BACAAJA, SEMARANG – Polisi memastikan Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum Unnes yang meninggal dunia merupakan korban kecelakaan.
Meski begitu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, belum bisa kasih jawaban tegas soal apa yang sebenarnya terjadi.
Saat ditanya apakah Iko kecelakaan murni atau jatuh karena dikejar polisi, jawabannya masih serba tanggung.
“Itu nanti kita lihat dari hasil penyelidikan dan pengembangan karena kita harus betul-betul melihat faktanya seperti apa dulu,” katanya, Selasa (2/9/2025).
Nah, ini jadi catatan penting. Soalnya, pada jam kejadian, polisi memang lagi gencar menyisir massa aksi yang terlibat demo anarkis di sekitar Polda Jateng.
Jadi wajar publik bertanya: jangan-jangan kecelakaan ini bukan semata soal motor nabrak, tapi ada faktor kejar-kejaran dengan aparat?
Versi resmi polisi menyebut, Iko dan temannya terlibat tabrakan motor sekitar pukul 03.05 WIB di Jalan Veteran, Semarang. Mereka langsung dibawa ke RSUP Dr Kariadi pakai mobil dinas Brimob, dan katanya tiba jam 03.10 WIB.
Tapi keluarga baru dikabari kalau Iko dirawat di Kariadi pada siang hari. Lah, enam jam lebih ngilang ke mana dulu?
Masalah makin runyam gara-gara perbedaan lokasi kecelakaan. Di Surat Tanda Penerimaan (STP) perkara laka lantas tertulis TKP ada di Jalan Dr Cipto, Semarang Timur. Eh belakangan direvisi: ternyata di Jalan Veteran. Jaraknya sekitar 4 kilometer.
Padahal, publik bukan lagi ribut soal sebutan jalan. Yang bikin orang curiga justru inkonsistensi narasi sejak awal. Dari TKP geser, jam info ke keluarga molor, sampai fakta korban dibawa Brimob—semua jadi bumbu lengkap yang bikin “kecelakaan” ini terasa nggak sesederhana tabrakan biasa.
Polisi sendiri janji masih akan mengumpulkan bukti. “Perlu kita cek faktanya seperti apa dan kita mengumpulkan CCTV-nya yang ada di jalan, semua harus dikumpulkan, dan saksi-saksi harus diambil keterangan,” tambah Artanto. (bae)