BACAAJA, JAKARTA – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap mengumpulkan dan menyerahkan koin patungan atau koin gotong royong kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, meski yang bersangkutan telah bebas dari segala tuntutan hukuman.
Koin patungan itu, semula diniatkan untuk gotong royong membayar pidana denda yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kepada Hasto.
Namun, setelah Hasto mendapat amnesti, maka ia dibebaskan dari segala hukuman. Lalu, untuk apa koin-koin itu?
Koin itu diserahkan kepada Hasto Kristiyanto sehari setelah ia kembali ditunjuk dan dilantik menjadi Sekjen PDI-P periode 2025-2030 oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sejumlah organisasi simpatisan partai banteng yang menyerahkan koin patungan itu adalah FKK 124, Banteng Lawas, dan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).
Mereka mengundang Hasto dalam pertemuan di Sekolah Partai PDIP, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Koin dikumpulkan relawan untuk membantu Hasto membayar hukuman denda Rp 600 juta dalam kasus dugaan suap Harun Masiku yang menyeretnya ke penjara.
“Mengumpulkan koin ini buat saya sangat berarti secara spiritual. Koin ini akan menjadi sebagian sumber energi kita,” ujar Hasto, dalam keterangannya.
Hasto menuturkan, meski para simpatisan menyerahkan uang itu kepada dirinya, koin-koin tersebut akan menjadi harta partai.
Koin akan disusun menjadi karya seni yang akan dipajang sebagai bentuk pengingat perjuangan menjaga demokrasi.
“Meski tuntutan ke saya Rp 600 juta sedang dikumpulkan, koin ini nanti akan diserahkan bukan kepada saya, tetapi akan menjadi harta partai, mungkin bisa dijadikan karya seni di sekolah partai,” tutur Hasto.
Menurut Hasto, pemberian bantuan dari simpatisan PDIP itu bukan mengenai koin, melainkan spirit dan upaya menjaga demokrasi secara terus menerus.
“Ini pesan bahwa yang mengganggu demokrasi, yang mengganggu Partai kita, akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ujar Hasto.
Simbol gotong royong dan kasih sayang
Ribka Tjiptaning mengatakan, koin itu menjadi simbol gotong royong dan solidaritas melawan ketidakadilan.
Saat mendengar hukuman yang dijatuhkan pada Hasto, para simpatisan merasa tergerak untuk mengumpulkan koin sebagai bentuk dukungan.
“Teman-teman bergotong royong, ada yang nyumbang Rp 50.000, Rp 500.000, ada yang Rp 5.000. Kita geregetan ketika dengar vonis Rp 600 juta,” kata Ribka.
“Puji Tuhan, Mas Hasto sudah bebas (saat patungan berlangsung). Tapi, koin sudah terkumpul, maka kita serahkan sebagai tanda kasih sayang dari kita semua,” ujar dia. (*)