BACAAJA, SOLO – Penerapan pembayaran parkir lewat QRIS di Kota Solo belum sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah juru parkir (jukir) mengaku masih bingung soal alur transaksi, rekening penampung uang, hingga mekanisme setoran dan pembagian hasil.
Program parkir digital ini diluncurkan Wali Kota Solo Respati melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada 18 September 2026. Namun, saat diterapkan di lapangan, masih ada jukir yang belum mendapat gambaran utuh soal sistem baru tersebut.
Kondisi itu terlihat dari penelusuran di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Sebagian jukir sudah mengenakan atribut penerima QRIS, tetapi transaksi tunai masih jauh lebih banyak dibanding pembayaran digital.
QRIS Belum Banyak Dipakai
Salah seorang jukir, Wahyudi (57), mengatakan dirinya baru sekitar sepekan menggunakan sistem QRIS. Ia bertugas di kawasan Toko Roti Harvest, Jalan Slamet Riyadi Nomor 330.
Menurut Wahyudi, dalam sehari baru sekitar satu atau dua pengendara yang membayar parkir menggunakan QRIS. Mayoritas pengguna masih memilih menyerahkan uang secara langsung.
“Belum banyak yang pakai. Belum sosialisasi semua,” kata Wahyudi.
Ia memahami pembayaran dilakukan dengan memindai kode QR. Dana yang masuk disebut terhubung dengan Bank Jateng, sedangkan uang parkir yang terkumpul nantinya ditarik melalui ATM sebelum disetorkan.
Wahyudi juga menyebut dirinya sempat diminta menyiapkan uang Rp50.000 untuk pembukaan rekening. Menurutnya, sistem digital belum terasa banyak mengubah pola pembayaran karena masyarakat masih terbiasa menggunakan uang tunai.
Ada Jukir yang Belum Pegang Rekening
Pengalaman serupa disampaikan Agung (55), jukir yang sudah sekitar 17 tahun menjalani pekerjaan tersebut. Ia mengaku belum mendapat penjelasan lengkap mengenai rekening, buku rekening, ATM, hingga alur pembagian hasil parkir.
Agung bahkan sudah memakai rompi khusus jukir penerima QRIS. Namun, ia masih menunggu kejelasan soal rekening dan fasilitas pendukung transaksi digital.
“Mungkin kita nunggu buku rekening kalau sudah ada buku rekening kita pakai QRIS,” ujarnya.
Ia mengatakan hasil parkir selama ini tetap disetorkan kepada pengelola atau pemborong yang menaunginya. Agung juga sempat mendengar adanya skema bagi hasil 60:40 antara Pemkot dan jukir.
Meski begitu, pola setoran di lapangan disebut masih tetap. Jukir tetap memiliki kewajiban menyetor nominal tertentu kepada pengelola, terlepas dari kondisi pendapatan harian.
Anak Muda Mulai Rajin Bayar Digital
Jukir lainnya, Sugiyar, melihat pola berbeda dari pengguna QRIS. Menurut dia, pembayaran digital lebih banyak dilakukan pengendara dari kalangan muda yang sudah terbiasa memakai transaksi nontunai.
Nominal yang dibayarkan umumnya juga kecil, sesuai tarif parkir antara Rp2.000 hingga Rp3.000. Sugiyar sendiri baru sekitar sepekan menerima pembayaran melalui QRIS di depan Toko Roti Miss.
Dana transaksi yang masuk, menurut Sugiyar, tercatat pada rekening Bank Jateng miliknya. Namun, ia menyebut ada potongan pajak sebesar 10 persen.
Dishub Sebut Masih Masa Transisi
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono Nugroho, tidak menampik masih ada jukir yang belum memahami sistem QRIS. Ia menyebut penerapan parkir digital memang masih berada dalam tahap transisi.
Haryono menjelaskan perangkat pembayaran digital baru dibagikan kepada jukir pada Rabu, 7 Oktober 2026. Sebanyak 85 perangkat dari Netzme disiapkan untuk tahap awal penerapan sistem tersebut.
Para jukir yang masuk dalam program kemudian dikumpulkan di Bank Indonesia (BI) untuk mendapatkan edukasi mengenai cara menggunakan perangkat. Mereka juga mendapat penjelasan mengenai proses transaksi dan notifikasi pembayaran.
Menurut Haryono, Bank Jateng selanjutnya ikut memberikan sosialisasi mengenai penggunaan QRIS statis. Jukir yang masih bingung dapat menanyakan langsung soal cara penggunaan hingga alur dana masuk.
Baru 85 Jukir Masuk Tahap Awal
Dishub Solo sebelumnya sudah membagikan QRIS statis kepada sejumlah jukir. Namun, sebagian petugas masih ragu karena rekening dan ATM mereka belum siap digunakan.
Haryono mengatakan tahap awal memang sengaja dilakukan secara terbatas. Dari 85 jukir yang masuk program, 50 di antaranya bertugas di Jalan Slamet Riyadi dan lima lainnya berada di Jalan Teuku Umar.
Sisanya tersebar di sejumlah ruas seperti Jalan Gatot Subroto dan Jalan Radjiman. Penerapan QRIS bagi jukir lainnya akan dilakukan secara bertahap.
Soal Rp50 Ribu, Ini Penjelasan Dishub
Haryono juga memberikan penjelasan soal adanya uang Rp50.000 yang disebut diminta kepada jukir. Menurut dia, nominal tersebut merupakan biaya pembukaan rekening Bank Jateng, bukan pungutan untuk membeli seragam.
Dishub juga menyiapkan 150 unit seragam bagi jukir. Jukir yang bersedia membuka rekening Bank Jateng, termasuk mereka yang sebelumnya memakai OVO atau GoPay, mendapatkan seragam tersebut secara gratis.
Sementara jukir yang tidak mengikuti skema tersebut harus menyiapkan seragam sendiri melalui pengelola atau secara mandiri. Biayanya diperkirakan berada di kisaran Rp130.000 sampai Rp150.000.
Alur Setoran Tetap Berjalan
Menurut Haryono, keberadaan QRIS tidak otomatis mengubah hubungan antara jukir dan pengelola parkir. Jukir tetap melakukan setoran kepada pengelola, kemudian pengelola menyetorkan kewajibannya kepada Dishub.
Ia menjelaskan skema bagi hasil juga tidak berubah. Besaran pendapatan jukir mengikuti kesepakatan dengan pengelola, baik berdasarkan hitungan harian, mingguan, maupun bulanan.
Perbedaannya, dana dari transaksi QRIS di Solo disebut langsung masuk ke rekening masing-masing jukir. Dana tersebut tidak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dishub sendiri sudah menetapkan kewajiban setoran bulanan pengelola melalui surat keputusan. Dengan begitu, sistem digital lebih diarahkan untuk memudahkan proses pembayaran masyarakat tanpa mengubah skema setoran yang sudah berjalan.
Bagi Dishub Solo, QRIS menjadi salah satu upaya membuat pembayaran parkir lebih praktis. Warga yang tidak membawa uang tunai tetap bisa membayar tarif parkir lewat ponsel. (*)

