Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan & Budaya

Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menyuarakan keprihatinan atas masih kurangnya ribuan tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan. Hingga pertengahan 2025, setidaknya 2.298 guru masih dibutuhkan di provinsi ini, menyusul terbatasnya formasi yang dibuka pemerintah daerah.

baniabbasy
Last updated: Juli 31, 2025 9:21 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
AKSI DAMAI GURU: Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Swasta Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi damai menuntut kejelasan status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jateng,beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mencatat bahwa kebutuhan guru di wilayah ini masih belum terpenuhi secara optimal. Dari total kebutuhan sebanyak 3.340 guru yang tercatat oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), baru 1.042 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka pada 2024.

“Artinya, masih ada kekurangan 2.298 guru,” tegas Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi saat audiensi dengan Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) di Semarang, Kamis (31/7).

Menurut Muhdi, permasalahan utama yang memperpanjang krisis guru di Jateng adalah perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan kebutuhan riil guru. Selain itu, belum seragamnya penghitungan beban kerja dan lambannya mutasi antarsekolah turut mempersulit penataan distribusi guru.

“Kadang pusat melihat secara nasional, sementara daerah hanya melihat sekolah yang kekurangan tanpa menghitung sekolah yang kelebihan guru,” jelasnya. Ironisnya, banyak sekolah akhirnya merekrut guru tamu untuk mengisi kekosongan, padahal langkah ini bertentangan dengan aturan pemerintah.

Menunggu Relokasi

Muhdi juga menyoroti ribuan guru yang telah lulus seleksi PPPK sejak 2021 namun belum mendapat penempatan karena keterbatasan formasi daerah. Bahkan, sekitar 600 guru PPPK di Jateng masih menunggu relokasi, meski 200 di antaranya sudah menerima SK mutasi per akhir Juli 2025.

Ia meminta pemerintah daerah mempercepat proses mutasi guru menggunakan platform digital e-mutasi milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “BKN sudah sediakan sistemnya, tinggal kemauan pemerintah daerah untuk mengeksekusi,” ujar Muhdi, yang juga anggota DPD RI dari Jateng.

Sementara itu, Ketua FGPS Jateng Rina Dewi Astuti mengatakan pihaknya telah mengupayakan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah. Namun, hasilnya belum memuaskan.

“BKD masih menunggu regulasi pusat. Padahal secara nasional, peluang mutasi dan pengangkatan sudah dibuka. Tinggal bagaimana daerah mengusulkan dan menyesuaikan anggaran,” kata Rina.

PGRI mendesak pemerintah daerah di Jateng agar lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini, mengingat kekurangan guru berdampak langsung pada kualitas pendidikan di berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil dan pelosok. (*)

You Might Also Like

Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding

Tim KKN-T Undip 21 Dorong Petani Gedong Ciptakan Produk Inovasi Kopi

Lulusan SMK Menganggur, Komisi X DPR RI Desak Reformasi Pendidikan di Jateng

UMKM Gedawang Level Up! Mahasiswa Undip Bantu Go Legal & Go Digital

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih

TAGGED:guru jatengkemendikdasmenpgri jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Eks Cawabup Purbalingga Divonis 1,5 Tahun Bui
Next Article JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai, SMKN Jateng layak menjadi prototipe pendidikan nasional. Hal itu diungkapkannya setelah berkunjung ke Semarang, Jumat (25/7/2025)
Pendidikan & Budaya

DPR RI: SMKN Jateng Jadi Prototipe Pendidikan

Juli 27, 2025
Pendidikan & Budaya

Mahasiswa Unwahas KKN ke Malaysia, Bawa Misi Literasi Bantu Anak Migran

Agustus 28, 2025
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
Pendidikan & Budaya

Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah

Juli 25, 2025
Peluncuran SPIL research center di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Bendan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025).
Pendidikan & Budaya

SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

Juli 25, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?