Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

"Merdeka!", pekikan penuh simbol dari Hasto Kristiyanto menggema usai dituntut 7 tahun penjara dalam kasus Harun Masiku. Jaksa menilai Hasto menghalangi penyidikan dan terlibat suap. Apa respons lengkapnya?

T. Budianto
Last updated: Juli 3, 2025 5:11 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Sorak “Merdeka!” menggema dari halaman Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, keluar dari ruang sidang usai mendengar tuntutan tujuh tahun penjara atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

Dengan tangan mengepal, Hasto menunjukkan perlawanan simbolik terhadap dakwaan yang menjeratnya. Teriakan itu disambut sorak sorai para pendukung yang hadir dalam sidang pembacaan tuntutan pada Kamis (3/7). “Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pekik Hasto lantang dalam konferensi pers singkat di hadapan awak media.

Dalam tuntutannya, jaksa KPK meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Hasto dinilai jaksa telah merintangi proses penyidikan kasus Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron sejak 2020.

Terlibat Suap

Selain itu, Hasto juga disebut terlibat dalam pemberian suap sebesar 57.350 dollar Singapura atau sekitar Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga diberikan guna mengamankan kursi DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku, menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas.

Nama Hasto tak berdiri sendiri. Ia disebut bersama tiga tokoh lain: Donny Tri Istiqomah (orang kepercayaan Hasto), Saeful Bahri (yang sudah divonis), dan Harun Masiku sendiri yang masih buron. Seorang nama lain, Agustiani Tio Fridelina, juga telah lebih dulu menjalani proses hukum.

Namun upaya tersebut akhirnya gagal. KPU tetap melantik Riezky Aprilia, kader PDIP lainnya, sebagai Anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I untuk periode 2019–2024. (*)

You Might Also Like

Industri Gelap Buzzer Politik: Bisnis Manipulasi Opini di Medsos

Tech Obsession: Unraveling the Latest Gadgets and Their Impact

Sering Dikonsumsi, Taukah Anda Manfaat Bawang Putih yang Ajaib Ini?

Masih Ingat Farel Prayoga? Dulu Kaya Raya, Duit Miliaran di Rekeningnya Kini Sisa Rp 56.000

Awas, Muncul Tren Pejabat Jualan Kursi SPMB!

TAGGED:hasto kristiyantopdip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya desak pemerintah evaluasi serius sistem transportasi laut menyusul tenggelamnya Kapal Tunu. Foto: dok/ist Puan Desak Evaluasi Serius Sistem Transportasi Laut Usai Tenggelamnya KMP Tunu
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku mendapatkan kiriman surat dari Presiden Prabowo mengenai permohonan pertimbangan calon duta besar untuk negara sahabat. Foto: dok/ist Puan Disurati Prabowo, Isinya Rahasia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Felix Iryantomo-- Peneliti Senior INSTRAN (Inisiatif Strategis Transportasi)
Unik

JEMBATAN TIMBANG DIBUBARKAN, BAGAIMANA PENGAWASAN ANGKUTAN BARANG SELANJUTNYA…?

Agustus 19, 2025
General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Arif Rohmatin, memberikan sambutan saat PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menyelenggarakan kegiatan media visit sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kemitraan bersama insan media, Rabu (25/6/2025). (wis)
Unik

Perwakilan Lima Stasiun Televisi Hadiri Media Visit PLN Icon Plus Jawa Bagian Tengah

Juni 26, 2025
Unik

Uncovering the Latest Advancements in Machine Intelligence

Mei 18, 2023
Gambar ilustrasi warga yang sedang memberikan suaranya dalam pemilu. Usulan Cak Imin mengenai kepala daerah dipilih atau ditunjuk presiden atau pemerintah pusat, berpotensi pada kemunduran demokrasi dan menyalahi konstitusi. Foto: dok/ist.
Unik

Beda Tafsir DPR Dengan Putusan MK 135 Soal Pemilu Serentak

Juli 7, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?