NARAKITA, BOYOLALI – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpesan agar bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada pekerja dan buruh, jangan digunakan untuk judi online alias judol.
“Nanti ada hukum yang berlaku kalau bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti judol,” kata Gibran saat meninjau pencairan BSU di Kabupaten Boyolali, Jumat (18/7/2025).
Dia menegaskan, jika digunakan untuk judol maka bisa terlacak dan dampak langsungnya bantuan akan dicabut.
Gibran mewanti-wanti agar bantuan dari pemerintah tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, seperti belanja kebutuhan hingga membiayai sekolah anak.
Sisi lain, dia meminta pemerintah daerah untuk turut mengawal proses pencairan bantuan subsidi upah.
“Gubernur, Bupati, dan Wali Kota saya minta ikut memonitor agar bantuan terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan penggunaan untuk hal positif,” katanya.
Seorang penerima BSU, Triningsih Sri Wulandari, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Penghasilan dari kerja sebagai tenaga honorer tata usaha di SMPN 2 Ampel tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga.
“Saya terima dua kali, tahun 2020 sama tahun ini. Sangat membantu, kalau honorer tahu sendiri gajinya berapa. Adanya bantuan sangat mendukung kebutuhan sehari-hari. Ini untuk konsumtif,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Tri Haryanto. Ia sangat terbantu dengan adanya BSU. Uang yang diterima oleh karyawan PT Ansol Boyolali itu, langsung akan langsung dibelikan kambing atau untuk usaha. (*)