Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Edan! Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Tak Bisa Ikut Ujian jika Tak Bayar Pungli
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Edan! Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Tak Bisa Ikut Ujian jika Tak Bayar Pungli

Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkatan 69, Andriani, menyebut mahasiswa tak bisa ikut ujian bila tak bayar pungli yang dinamakan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

R. Izra
Last updated: Juni 12, 2025 11:44 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkaran 69, Andriani menjadi saksi sidang bullying dan pemerasan, di PN Ssmarang, Rabu (1162025). (bai)
Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkaran 69, Andriani menjadi saksi sidang bullying dan pemerasan, di PN Ssmarang, Rabu (1162025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Praktik bullying dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) sangat kejam dan merugikan mahasiswa PPDS atau dokter residen.

Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkatan 69, Andriani menyebut iuran yang dinamakan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), menjadi suatu kewajiban yang tak tertulis.

Karena iuran tak tertulis dan tak resmi, bisa dibilang ini merupakan pungutan liar (pungli).

Menurutnya, mahasiswa yang membangkang tak mau iuran bakal menghadapi konsekuensi serius. Proses pendidikan mahasiswa bakal terancam.

“Konsekuensinya kalau tidak bayar ya nggak bisa ikut ujian,” kata Andriani saat bersaksi di sidang Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/6/2025).

Ujian yang dimaksud antara lain tes berbasis komputer atau CBT hingga ujian Online Scholarship Competition (OSC).

Andriani mengatakan, biaya yang dibebankan kepada dokter residen tidak hanya saat pelaksanaan ujian, tetapi juga untuk try out dan berbagai kebutuhan lain.

Ketika masih menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Andriani menyetor iuran BOP sekitar Rp60 juta.

“Saya setor Rp60 jutaan, tapi residen lain bisa bervariasi,” beber Andriani yang bersaksi di bawah sumpah.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, besaran iuran memang beragam, bahkan ada mahasiswa yang ditarik hingga Rp80 juta.

Dalam persidangan, Andriani menceritakan bagaimana lika-liku menjadi dokter residen.

Menurutnya, penarikan iuran BOP sudah menjadi tradisi yang dilakukan lintas angkatan PPDS Anestesi Undip.

“Uang BOP untuk banyak hal, termasuk untuk operasional pendidikan,” katanya.

Andriani mengatakan, sebenarnya iuran BOP merupakan kesepakatan antar-dokter residen. Praktik pungutan itu juga diketahui oleh Kepala Program Studi Anestesiologi Undip.

Meski begitu, iuran BOP tidak memiliki payung hukum. Secara formal tidak ada surat keputusan resmi dari fakultas maupun universitas.

Berdasarkan ketentuan, semua kebutuhan dokter residen sudah terkaver oleh biaya resmi meliputi uang kuliah tunggal (UKT) tiap semester Rp15 juta dan uang pangkal saat masuk Rp35 juta. (*)

You Might Also Like

Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan

Kolaborasi UNNES dan Griya Svara Hadirkan E-Modul Interaktif, Bikin Belajar Vokal Makin Seru

Sudah Bareng TNI-Polri, Beranikah Satgas Premanisme Brantas Tuntas Preman? Atau Sekedar Moving Saja?

Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim

Perwakilan Lima Stasiun Televisi Hadiri Media Visit PLN Icon Plus Jawa Bagian Tengah

TAGGED:ikut ujian harus bayar punglimahasiswa ppds anestesi undip tak bisa ujianppds anestesi undiptak bisa ikut ujian pungliujian ppds anestesi bayar pungli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pompa portabel dioperasikan untuk menangani banjir rob di Sayung, Demak. (humas pemprov jateng) Pemprov Jateng Perbanyak Pompa di Pantura Sayung, Efektif Tangani Rob?
Next Article 36 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Soekarno Cup 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
Kepo

Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa Jangan Lagi Memakan Korban Jiwa

Mei 14, 2025
Eks Dirut Sritex yang kini menjadi Komisaris Utama (Komut), Iwan Setiawan Lukminto.
Kepo

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Mei 21, 2025
Andi Prabowo, ayah korban penembakan Aipda Robig
Kepo

Dingin saat Diajak Salaman Aipda Robig, Ayah Gamma: Kami Belum Memaafkan

Mei 6, 2025
Kepo

Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan 17 Ribu Rumah Tak Layak Huni pada 2025

Juni 26, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?