BACAAJA, SOLO – Viralnya nama TSK bikin media sosial ramai bukan main. Mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini mendadak jadi topik panas gara-gara ketahuan pesta di klub malam.
Yang bikin publik makin heboh, TSK ternyata penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) — program pemerintah buat mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Semua berawal dari unggahan akun Instagram @mediaevent_, yang menampilkan dua sisi hidup TSK. Siang hari, tampil rapi dan sopan layaknya mahasiswi berprestasi. Tapi malamnya, gaya berubah total: outfit minim, lampu temaram, dan dentuman musik jadi latar pestanya.
“Pov kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K, malamnya party dong, kan kuliahnya gratis,” tulis caption di postingan itu, lengkap dengan emoji mata melotot.
Komentar pun mengalir deras. Ada yang nyinyir, ada pula yang membela dengan alasan urusan pribadi tak seharusnya dicampur dengan status beasiswa.
Di sisi lain, pihak kampus nggak tinggal diam. Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, buka suara memastikan kebenaran kabar yang udah viral itu.
“Dia memang mahasiswa aktif Program Studi S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta penerima KIP-K tahun 2023,” ujar Agus dalam keterangan resminya.
Tim Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) langsung turun tangan buat memeriksa kasus ini. Setelah diselidiki, hasilnya cukup tegas: TSK dinyatakan melanggar kode etik kampus.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan MKEM, mahasiswa tersebut terbukti melakukan tindakan yang melanggar ketentuan dan peraturan di UNS,” lanjut Agus.
Pelanggaran itu mengacu pada Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.
Sanksinya nggak main-main. Beasiswa KIP-K TSK resmi dicabut lewat Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023. Selain itu, dia juga dilarang mengajukan beasiswa lain selama masa studinya.
Kasus ini jadi bahan obrolan panjang di dunia maya. Banyak yang menganggap tindakan TSK mencoreng citra penerima beasiswa, tapi ada juga yang bilang kehidupan pribadi nggak seharusnya menentukan hak pendidikan seseorang.
Terlepas dari pro kontra yang muncul, cerita TSK jadi pengingat kalau di era serba digital ini, dua dunia yang kita jalani — dunia nyata dan dunia maya — bisa dengan mudah saling bertabrakan.
Apalagi kalau salah satu dunia itu kebetulan terekam kamera dan dibagikan ke publik. Sekali viral, jejak digitalnya susah banget dihapus. (*)


