Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

Dugaan keterlibatan ratusan ribu penerima bansos dalam praktik judi online memicu keprihatinan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan, mengingat banyak kemungkinan penyalahgunaan data pribadi yang bisa menjerumuskan masyarakat tak bersalah dalam kasus ini. Puan menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan tidak merugikan mereka yang justru harus dilindungi.

T. Budianto
Last updated: Juli 10, 2025 1:12 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA– Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati menindaklanjuti temuan mengejutkan terkait 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat aktivitas judi online (judol).

Puan menegaskan, proses verifikasi data harus dilakukan menyeluruh agar masyarakat rentan tidak menjadi korban dari penyalahgunaan data.

“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat yang seharusnya dilindungi justru jadi korban dua kali, datanya disalahgunakan, lalu bantuannya dihentikan,” kata Puan, Kamis (10/7).

Puan menyoroti pentingnya menjadikan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bahan awal verifikasi, bukan dasar untuk langsung memotong bantuan. Ia mewanti-wanti adanya kemungkinan praktik jual beli rekening dan penyalahgunaan NIK yang melibatkan nama penerima bansos.

“Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan. Bisa jadi memang ada penerima yang benar-benar terlibat, tapi bisa juga ada yang tidak tahu apa-apa dan datanya disalahgunakan,” ujarnya.

Ketua DPP PDIP ini juga menilai bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu menunjukkan celah besar dalam sistem perlindungan data pribadi di Indonesia. Ia mendesak agar sistem keamanan data kependudukan segera dibenahi.

“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” tegasnya.

Evaluasi Teknis Penyaluran

Selain soal data, Puan juga mendorong evaluasi total terhadap mekanisme penyaluran bansos, termasuk siapa yang benar-benar berhak menerima. Pemerintah, kata dia, harus menjamin ketepatan sasaran dan keamanan data penerima.

“Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya,” tambahnya. “Pemerintah bersama stakeholder juga harus menjamin adanya penegakan hukum bila data penerima disalahgunakan agar tak merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa.”

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK bahwa sebanyak 571.410 rekening penerima bansos diduga digunakan dalam transaksi judi online sepanjang 2024.

“Dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu apakah dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” kata Gus Ipul, Senin (7/7). (*)

You Might Also Like

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Melaju di Abu Semeru, Sepasang Nyawa Hampir Terbang

Antrean Truk TPA Putri Cempo Terurai! Enam Alat Berat Bikin Penanganan Sampah Ngebut

Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat, Begini Respon Ulama Buya Yahya, Tegas Banget!

Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani

TAGGED:bansosfeaturedheadlinejudol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022 Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim
Next Article Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.
Daerah

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, IKA FH Unnes Ungkap Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 2, 2025
Unik

Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah di Rumahnya, untuk Apa?

Mei 23, 2025
Ekonomi

BI Jateng Buka 251 Titik Tukar Uang Baru

Maret 4, 2026
Unik

Drama CEO Miskin Mendadak Dilarang, Netizen Auto Kaget

Januari 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?