Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

Dugaan keterlibatan ratusan ribu penerima bansos dalam praktik judi online memicu keprihatinan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan, mengingat banyak kemungkinan penyalahgunaan data pribadi yang bisa menjerumuskan masyarakat tak bersalah dalam kasus ini. Puan menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan tidak merugikan mereka yang justru harus dilindungi.

T. Budianto
Last updated: Juli 10, 2025 1:12 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA– Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati menindaklanjuti temuan mengejutkan terkait 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat aktivitas judi online (judol).

Puan menegaskan, proses verifikasi data harus dilakukan menyeluruh agar masyarakat rentan tidak menjadi korban dari penyalahgunaan data.

“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat yang seharusnya dilindungi justru jadi korban dua kali, datanya disalahgunakan, lalu bantuannya dihentikan,” kata Puan, Kamis (10/7).

Puan menyoroti pentingnya menjadikan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bahan awal verifikasi, bukan dasar untuk langsung memotong bantuan. Ia mewanti-wanti adanya kemungkinan praktik jual beli rekening dan penyalahgunaan NIK yang melibatkan nama penerima bansos.

“Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan. Bisa jadi memang ada penerima yang benar-benar terlibat, tapi bisa juga ada yang tidak tahu apa-apa dan datanya disalahgunakan,” ujarnya.

Ketua DPP PDIP ini juga menilai bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu menunjukkan celah besar dalam sistem perlindungan data pribadi di Indonesia. Ia mendesak agar sistem keamanan data kependudukan segera dibenahi.

“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” tegasnya.

Evaluasi Teknis Penyaluran

Selain soal data, Puan juga mendorong evaluasi total terhadap mekanisme penyaluran bansos, termasuk siapa yang benar-benar berhak menerima. Pemerintah, kata dia, harus menjamin ketepatan sasaran dan keamanan data penerima.

“Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya,” tambahnya. “Pemerintah bersama stakeholder juga harus menjamin adanya penegakan hukum bila data penerima disalahgunakan agar tak merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa.”

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK bahwa sebanyak 571.410 rekening penerima bansos diduga digunakan dalam transaksi judi online sepanjang 2024.

“Dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu apakah dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” kata Gus Ipul, Senin (7/7). (*)

You Might Also Like

Waspada! 5 Makanan Favorit yang Bisa Picu Kanker Usus Besar

Gus Baha Pernah Didatangi Orang Miskin yang Hendak Kurban Ayam, Emang Boleh Kurban Ayam Jago?

Keluarga dr Aulia Minta Karier 3 Dokter Tersangka Bullying PPDS Undip Disetop

Duel Dua Wartawan Senior Berebut Kursi PWI 1 Jateng 2025-2030

PBB Naik di Mana-Mana, Pati Cuma Pemantik

TAGGED:bansosfeaturedheadlinejudol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022 Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim
Next Article Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pemkot Semarang Dorong Perda Pesantren

Oktober 6, 2025
Gubernur Ahmad Luthfi foto bersama Ketua Aptisi Jateng, Edi Noersasongko dan jajaran usai audiensi terkait dana hibah dari Pemprov Jateng untuk PTS se-Jateng. Foto: dok/bae
Unik

Pemprov Jateng Suntik Dana Rp16,6 M buat Kampus Swasta, Siap Buka Keran Kolaborasi!

September 3, 2025
Unik

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

Juli 10, 2025
Mas Septa, sang penjaga mimpi masa kecil dengan aneka mainan jadul, menunjukkan ribuan koleksi di Nostalgia Gallery.
Kerjo Aneh-aneh

Mas Septa Penjaga Kenangan Masa Kecil: Koleksi Ribuan Item Mainan Jadul dari ‘Lorong Waktu’

Oktober 11, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?