Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dua Mahasiswa Undip Penyandera Intel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Dua Mahasiswa Undip Penyandera Intel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Dua mahasiswa Undip yang menyandera intel polisi saat aksi May Day di Semarang jadi tersangka penyanderaaan, dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 4:32 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Dua mahasiswa yang diduga menyandera polisi saat aksi May Day berujung ricuh di Kota Semarang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua mahasiswa tersebut berinisial MRS (20) dan RSB (20). Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Selasa (13/5/2025) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, keduanya tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang penyanderaan atau penyekapan serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

“Tersangka disangkakan Pasal 333 KUHP dan 170 KUHP,” ujar Artanto, Rabu (14/5/2025).

Kasat Reskrim AKBP Andika Darma Sena menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka ini dilakukan buntut dari kerusuhan May Day di semarang.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang dengan backup dari Jatanras Polda Jateng didua tempat daerah Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kedua tersangka diamankan dalam keadaan sehat dan dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk motiv penyandraan sementara para tersangka masih didalami,” imbuh Kasat Reskrim.

Perlu diketahui, aksi demonstrasi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh.

Pasca kericuhan itu, pada malam harinya terjadi aksi saling sandera. Sekelompok massa yang didominasi mahasiswa menyandera seorang polisi sebagai bentuk balas dendam atas banyaknya rekan mahasiswa yang ditangkap polisi.

Dalam kejadian tersebut, polisi sempat menangkap 18 massa aksi yang diduga sebagai provokator kericuhan. Dari jumlah itu, ada enam mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka. (bai)

You Might Also Like

Serius? 5 Makanan ‘Bikin Pikun’ yang Sering Kita Cinta — Nomor 3 Bikin Kaget!”

Berikut Jadwal Idul Adha 1446 H Muhmmadiyah, dan Pemerintah

7 Novel Inspiratif yang Bikin Hidup Terasa Lebih Ringan

Sidak Warga Asing, Imigrasi Semarang Temukan WNA Malaysia yang Overstay

Jejak Terakhir Bersama Sang Suami, Kenangan Terindah Najwa Shihab

TAGGED:aksi may day semarangmahasiswa undip tersangkamay day ricuhsandera intel polisiSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polisi menyemprotkan water cannon ke arah massa aksi May Day di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (1/5/2025). Ikut Sandera Intel saat Aksi May Day Ricuh di Semarang, Dua Mahasiswa Undip Ditangkap
Next Article Puan Maharani bertemu dengan pimpinan parlemen Qatar di sela gelara PUIC ke-19 di Gedung DPR RI. Puan Jajaki Peluang Kerjasama Bidang Pertahanan Dengan Parlemen Qatar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Debut Maut Rudal Khaibar Shekan: Iran Porak-Porandakan Israel dengan Teknologi Rudal ‘Hantu’

Juni 23, 2025
Unik

BLACKPINK Siap Guncang GBK Jakarta November 2025, Ini Info Tiket dan Jadwal Penjualan Lengkapnya

Juni 12, 2025
Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Unik

Uang Korupsi Sritex Mengalir ke Mana Saja? Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri

Mei 23, 2025
Presiden RI ke-7 Joko Widodo menegaskan mendukung penuh PSI yang diketuai si bungsu Kaesang Pangarep. Ia yakin, PSI akan menjadi partai besar pada 2034 mendatang.Foto: dok
Unik

Jokowi Tegaskan Dukung Penuh PSI

Juli 20, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Mahasiswa Undip Penyandera Intel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?