Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dua Mahasiswa Undip Penyandera Intel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Dua Mahasiswa Undip Penyandera Intel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Dua mahasiswa Undip yang menyandera intel polisi saat aksi May Day di Semarang jadi tersangka penyanderaaan, dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 4:32 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Dua mahasiswa yang diduga menyandera polisi saat aksi May Day berujung ricuh di Kota Semarang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua mahasiswa tersebut berinisial MRS (20) dan RSB (20). Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Selasa (13/5/2025) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, keduanya tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang penyanderaan atau penyekapan serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

“Tersangka disangkakan Pasal 333 KUHP dan 170 KUHP,” ujar Artanto, Rabu (14/5/2025).

Kasat Reskrim AKBP Andika Darma Sena menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka ini dilakukan buntut dari kerusuhan May Day di semarang.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang dengan backup dari Jatanras Polda Jateng didua tempat daerah Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kedua tersangka diamankan dalam keadaan sehat dan dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk motiv penyandraan sementara para tersangka masih didalami,” imbuh Kasat Reskrim.

Perlu diketahui, aksi demonstrasi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh.

Pasca kericuhan itu, pada malam harinya terjadi aksi saling sandera. Sekelompok massa yang didominasi mahasiswa menyandera seorang polisi sebagai bentuk balas dendam atas banyaknya rekan mahasiswa yang ditangkap polisi.

Dalam kejadian tersebut, polisi sempat menangkap 18 massa aksi yang diduga sebagai provokator kericuhan. Dari jumlah itu, ada enam mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka. (bai)

You Might Also Like

Segera Putuskan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Prabowo Diingatkan soal Luka Lama Separatisme

NDX AKA Guncang Jepara, Gubernur Luthfi Balas Lagu dengan “Merdeka!”

Gus Alam PKB Meninggal, Sempat Dirawat setelah Kecelakaan di Tol Pemalang

Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan, Gubernur Dorong Sinergi Pemda dan Pelaku Usaha Dukung BPS

Grand Opening Best Pangkas Rambut, dari The MoonStar hingga Neverover

TAGGED:aksi may day semarangmahasiswa undip tersangkamay day ricuhsandera intel polisiSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polisi menyemprotkan water cannon ke arah massa aksi May Day di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (1/5/2025). Ikut Sandera Intel saat Aksi May Day Ricuh di Semarang, Dua Mahasiswa Undip Ditangkap
Next Article Puan Maharani bertemu dengan pimpinan parlemen Qatar di sela gelara PUIC ke-19 di Gedung DPR RI. Puan Jajaki Peluang Kerjasama Bidang Pertahanan Dengan Parlemen Qatar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Luncuran awan panas erupsi Gunung Semeru.
Viral

Melaju di Abu Semeru, Sepasang Nyawa Hampir Terbang

November 20, 2025
Berbagai kegiatan digelar untuk meperingati setahu berdirinya Yayasan Literasi Desa Tumbuh (LDT) di Moudan, Sleman, DI Yogyakarta.
Unik

Literasi Desa Tumbuh, Satu Tahun Menyemai Suara Perempuan dari Pinggiran DI Yogyakarta    

Juli 21, 2025
Unik

Megawati Tegaskan PDIP Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang Pemerintahan

Agustus 2, 2025
Pimpinan DPR RI diwakili oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustofa, Rabu (3/9/2025) menggelar jumpa pers usai ketemu dengan 16 eprwakilan organisasi mahasiswa. Foto: dok/ist
Unik

Seru! DPR Ajak 16 Organisasi Mahasiswa Ngobrol Bareng soal Aksi Demo Agustus 2025

September 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Mahasiswa Undip Penyandera Intel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?