Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

DPR RI mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemulihan aset negara dan menumpas mafia ekonomi. RUU ini mengadopsi metode penyitaan cepat tanpa putusan hukum final, tapi tetap melindungi konsumen yang beritikad baik agar tidak dirugikan. Harmonisasi antar lembaga terkait dan mekanisme sidang terbuka diharapkan menjaga keseimbangan antara pemberantasan korupsi dan perlindungan masyarakat.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 4:35 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, nyatakan dukungan penuh buat percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah ini dinilai penting buat memperkuat pemulihan aset negara sekaligus menumpas tuntas mafia ekonomi yang selama ini bikin negara buntung.

“RUU ini harus segera jalan, kita gak mau mafia seenaknya ngangkangi negara kita,” tegas Mufti saat Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rabu (4/9/2025) di Senayan.

RUU yang sudah lama masuk Prolegnas ini kembali jadi prioritas utama, apalagi dengan metode Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCBAF) yang memungkinkan negara bisa lebih cepat menyita dan mengelola aset hasil kejahatan tanpa harus tunggu proses hukum yang berbelit. Meski begitu, semua prosedur tetap diawasi ketat oleh majelis hakim demi menjaga transparansi dan keadilan.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) nunjukin, kerugian negara akibat korupsi sampai triliunan rupiah tiap tahun. Meski KPK sudah berhasil mengembalikan puluhan triliun, angka itu masih jauh dari yang seharusnya.

Yang paling menarik, Mufti juga soroti soal perlindungan konsumen dalam RUU ini. Bayangin kalau kamu beli rumah dengan cicilan bertahun-tahun, terus pengembangnya tersangkut kasus korupsi, kamu bisa kehilangan hak kepemilikan gara-gara asetnya disita negara. Karena itu, klausul perlindungan konsumen harus jelas biar yang bayar pakai uang halal gak jadi korban.

Mufti juga bilang, kalau kasus besar macam BLBI diusut lagi, jangan sampai dana nasabah bank besar seperti BCA ikut disita. “Kalau sampai itu terjadi, kepercayaan publik bisa hancur,” ujarnya.

Ke depan, DPR, pemerintah, KPK, BPKN, OJK, dan kementerian terkait diharapkan bisa harmonisasi supaya RUU ini kuat banget buat membasmi mafia ekonomi tapi juga jelas dalam lindungi konsumen. Para ahli hukum pun didorong buat memastikan mekanisme sidang terbuka, hak pihak ketiga, dan pengelolaan aset rampasan oleh badan independen supaya gak disalahgunakan.

“RUU ini harus jadi tonggak sejarah dalam perang melawan mafia ekonomi sekaligus melindungi rakyat kecil. Kalau cuma fokus satu sisi, negara bisa kehilangan legitimasi,” tutup politisi PDI-Perjuangan itu.(*)

You Might Also Like

Tengah Malam Mencekam! Massa Jarah dan Bakar Gedung DPRD Solo

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Mahasiswa Terdakwa Penyekap Intel Polisi: Hukuman Penjara Bukan untuk Balas Dendam

Wamenaker Kena OTT: Ketika Sinetron Integritas Berakhir dengan Plot Twist Klasik

Usai Demo Rusuh, Gubernur Jateng Minta Bupati & Wali Kota Kebut Perbaikan

TAGGED:headlineMufti AnamRUU Perampasan Aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali. Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim
Next Article Semarang Ngebut Mau Bebas TBC 2028, Layanan Kesehatan Canggih Udah Nongol di Puskesmas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi siswa SMK.
Info

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Oktober 19, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani.
InfoPolitik

DPR Jangan Baper, Puan: Jawab Kritik dengan Kerja Nyata untuk Rakyat!

Oktober 2, 2025
Eldea bersama Ruth, seekor anjing labrador pelacak narkotika milik Bea Cukai Jateng-DIY.
Kerjo Aneh-aneh

Cerita Eldea si Pawang Anjing Pelacak Bea Cukai yang Ditakuti Bandar Narkoba

September 22, 2025
Unik

AHY & Ahmad Luthfi Ikut Cukur Rambut Gimbal, Dieng Culture Festival Bikin Wisatawan Terpukau

Agustus 25, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?