BACAAJA, JAKARTA— Desakan publik selama sepekan terakhir akhirnya bikin DPR RI gerak cepat. Lewat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR RI menindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat secara serius dengan keputusan konkret.
Langkah ini muncul sehari setelah digelarnya Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan seluruh Pimpinan Fraksi. Turut mendampingi Dasco dalam konferensi pers, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“DPR menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI mulai 31 Agustus 2025. Kunjungan kerja ke luar negeri juga dimoratorium sejak 1 September, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPR juga akan memangkas berbagai fasilitas anggota dewan, mulai dari biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. “Langkah ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh agar DPR mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat,” kata Dasco.
Langkah DPR ini merupakan respons atas tekanan publik yang selama seminggu penuh menyuarakan berbagai tuntutan lewat aksi massa di berbagai kota. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga sudah menyatakan sikap terbuka atas tuntutan publik.
“Kami dengar aspirasi rakyat. Kami minta publik terus kawal DPR untuk berubah. Tapi kami juga butuh ruang untuk memperbaiki diri. Proses ini tidak instan, tapi harus mulai,” kata Puan dalam pernyataan resminya, Rabu (3/9/2025).
Selain pemotongan fasilitas, DPR juga menyatakan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan. Proses ini akan dikawal oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.
“Kami juga berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi ke depan. Transparansi bukan cuma janji, tapi kewajiban,” tutup Dasco. (*)
Ini Daftar Lengkap 17 Tuntutan Rakyat yang Harus Dipenuhi per 5 September 2025:
Untuk Presiden Prabowo Subianto:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi independen kasus kekerasan aparat (termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin).
Untuk DPR RI:
- Bekukan kenaikan gaji & fasilitas baru DPR (termasuk pensiun).
- Publikasikan anggaran DPR secara transparan (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).
- Dorong Badan Kehormatan periksa anggota DPR yang bermasalah (libatkan KPK jika perlu).
Untuk Partai Politik:
- Pecat atau beri sanksi kader DPR yang tak etis dan bikin gaduh publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak ke rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Untuk Polri:
- Bebaskan semua demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan polisi, patuhi SOP pengendalian massa.
- Tindak tegas anggota dan atasan polisi yang langgar HAM.
Untuk TNI:
- Segera kembali ke barak, stop keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar TNI tak ambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak masuk ke ranah sipil selama krisis demokrasi.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:
- Pastikan upah layak untuk semua angkatan kerja (buruh, guru, nakes, ojol).
- Cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk bahas upah minimum dan outsourcing.
Tambahan 8 Tuntutan Rakyat (Deadline: 31 Agustus 2026):
- Revisi UU ITE dan hentikan pasal karet yang membungkam kebebasan berpendapat.
- Hapus pasal-pasal bermasalah dalam KUHP yang mengancam demokrasi.
- Reformasi total lembaga penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK).
- Audit dan restrukturisasi BUMN agar tidak merugikan rakyat.
- Revisi UU Cipta Kerja dan libatkan pekerja dalam perumusannya.
- Lindungi lingkungan hidup dan hentikan proyek yang merusak ekosistem.
- Jamin perlindungan hukum bagi jurnalis dan aktivis.
- Buat platform partisipasi rakyat secara digital yang terintegrasi dengan DPR dan lembaga negara.