Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui

Zaman makin canggih, akal juga ikut-ikutan canggih. Tapi sayangnya, nggak semua dipakai buat hal baik. Di Semarang, seorang mahasiswa hukum harus duduk di kursi pesakitan gara-gara editan konten cabul pakai AI. Plot twist-nya? Korban sudah memaafkan, dan tuntutannya cuma tujuh bulan penjara.

T. Budianto
Last updated: Februari 20, 2026 5:53 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Chiko Radityatama Agung Putra melempem saat digelandang petugas menuju penjara.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Enak banget, ya. Berbuat kriminal tapi hukumannya minimal. Chiko Radityatama Agung Putra, si pengedit konten cabul dengan aplikasi AI cuma dituntut tujuh bulan penjara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Lilik Haryadi, bilang tuntutan itu juga disertai denda.  “Terdakwa kami tuntut 7 bulan penjara dan denda kategori 6 maksimal Rp2 miliar yang jika tidak dibayar maka diganti kurungan 15 hari,” katanya, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Menurut jaksa, Chiko terbukti bersalah sesuai Pasal 407 KUHP nasional. Tapi ada banyak hal yang meringankan di mata penuntut umum. Chiko disebut belum pernah dihukum sebelumnya. Usianya masih muda dan berstatus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Di sidang yang digelar tertutup itu, Chiko juga dinilai kooperatif. Ia mengakui perbuatannya, bersikap sopan, dan mengikuti proses hukum dengan tertib. Faktor lain yang bikin tuntutan jadi ringan, para korban sudah memaafkan. Terdakwa menunjukkan surat perdamaian dengan lima korbannya.

Proses Hukum

“Di sidang, para korban menyatakan memaafkan perbuatan terdakwa,” jelasnya. Meski begitu, para korban tetap meminta proses hukum jalan terus. Di persidangan terungkap, alasan memaafkan karena Chiko dan para korban dulu teman satu sekolah.

Baca juga: Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang

Kasus ini sendiri berawal dari konten cabul hasil manipulasi wajah pakai teknologi AI. Korbannya adalah siswi dan alumni SMA Negeri 11 Semarang, sekolah tempat Chiko pernah belajar.

Sebelumnya, Chiko sempat viral dan diburu warganet. Ia bahkan muncul dalam video klarifikasi dan mengaku bersalah, tapi permintaan maaf itu tak menghentikan proses hukum.  Kini, nasib Chiko tinggal menunggu putusan majelis hakim. (bae)

You Might Also Like

Soal Enam Hari Sekolah, Pemkot Nggak Mau Grusa-Grusu

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Korban Nyawa Banjir di Sumatera Terus Melonjak, BNPB: 303 Orang Tewas

Inflasi Jateng: Dari Cabai Pedas sampai Emas, Tantangan dan Harapan di Tangan Luthfi–Yasin

DPR : Listrik Harus Nyala, Tapi Jangan Matikan Hak Rakyat

TAGGED:chikoheadlinekonten cabulsma 11 semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pariwisata Jateng Naik Level, Komisi VII Kasih Standing Applause
Next Article Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada Presiden AS Donald Trump, saat Trump memuji dirinya dalam pidato pada KTT Board of Peace di Washington DC, Kamis (19/2/2026).(YouTube.com/KOMPAS TV) Cerita Prabowo ‘Hilangkan’ 48 Juta Jiwa Penduduk Indonesia saat Lapor Trump di Forum BoP

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Gaspol Kejar Swasembada, Target 10 Juta Ton Lebih

Tampilan depan Mahindra Scorpio pick up, salah satu jenis kendaraan build up yang akan diimpor pemerintah dari India untuk Kopdes Merah Putih.

Bukan Industri Lokal, Kopdes Merah Putih Siap Kasih Cuan Gede Pabrik Otomotif India

Cerita Cinta dan Benturan Antargenerasi di Panggung Gemati

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, pada Jumat (20/2/2026). (Kemenko Perekonomian)

Prabowo-Trump Sepakat: Indonesia Kena Tarif 19 Persen, Produk AS Bebas Bea Masuk RI

Wali Kota Semarang, Agustina WP dan Wakil Wali Kota menjelaskan soal BOP, Jumat (20/2/2026). (bae)

Kapan Bantuan Operasional RT 2026 Cair? Ini kata Wali Kota Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Oktober 21, 2025
Hukum

Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

September 21, 2025
Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari atau Mbak Pinka, Putri dari Ketua DPR RI Puan Maharani, menyeruak masuk sebagai tokoh muda kandidat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Mayoritas DPC dan PAC se-Jateng solid dukung Pinka untuk memimpin PDI Perjuangan Jawa Tengah. Foto: dok.
Nasional

Mayoritas PAC Dukung Mbak Pinka Jadi Ketua PDIP Jateng

September 9, 2025
Daerah

Pemkot Semarang Masih Butuh 63 Dapur SPPG buat Program MBG

September 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?