BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang akhirnya kasih kepastian buat para pegawai non-ASN yang masih tersisa. Semua bakal diusulkan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, jadi gak ada lagi pegawai “abu-abu” yang bingung soal status.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan ini bukan perekrutan baru, tapi penyelesaian status bagi 2.416 pegawai yang udah ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024-2025. “Semua non-ASN yang sudah ikut tes, akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Dengan begitu, tidak ada lagi pegawai non-ASN di Pemkot Semarang,” jelasnya, kemarin.
Tanpa Seleksi
Proses ini juga tanpa seleksi ulang. Data calon PPPK paruh waktu sudah tercatat di sistem BKN, jadi masyarakat gak perlu salah paham. “Ini bukan lowongan baru, tapi penyelesaian bagi pegawai yang sudah lama mendukung pelayanan publik,” tambah Agustina.
Jadwal pengangkatan sudah jelas: mulai dari usulan kebutuhan 7-20 Agustus hingga penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu 23-30 September 2025. Targetnya, SK Wali Kota terkait pengangkatan PPPK paruh waktu keluar 1 Oktober 2025.
Dengan langkah ini, Pemkot Semarang memastikan semua pegawai non-ASN dapat kepastian hukum dan penghargaan atas pengabdiannya. Jadi siap-siap deh, status resmi segera mendarat! (*)