BACAAJA, JAKARTA – Ada kabar baru dari Senayan. DPR RI akhirnya ketok palu pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Lembaga anyar ini resmi lahir setelah RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui dalam rapat paripurna.
Dengan begitu, semua urusan haji dan umrah yang tadinya dipegang Kementerian Agama (Kemenag) resmi pindah tangan ke kementerian khusus ini. Jadi mulai sekarang, ada satu lembaga tersendiri yang kerjaannya fokus 100% ngurus keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.
Bukan Sekadar Pindah Kewenangan
Pemerintah menegaskan, ini bukan cuma soal mindahin meja dan arsip. Ada pegawai, aset, hingga administrasi yang juga ikut geser ke kementerian baru. Harapannya, langkah ini bikin layanan haji dan umrah jadi lebih profesional, transparan, dan cepat.
Bayangin aja, kalau sebelumnya Kemenag harus bagi fokus ke banyak hal (dari pendidikan agama, pengelolaan rumah ibadah, sampai kerukunan umat beragama), sekarang ada lembaga khusus yang kerjaannya cuma satu: pastikan jemaah haji dan umrah berangkat dengan tenang dan pulang dengan aman.
Apa Sih Bedanya Sama Kemenag?
Kemenag itu ibarat “payung besar” semua agama di Indonesia. Mereka ngurusin bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, sampai Konghucu. Selain itu juga urusan pendidikan agama di sekolah, pengawasan lembaga keagamaan, sampai pengembangan SDM.
Nah, haji dan umrah selama ini cuma jadi salah satu bagian kecil dari seabrek kerjaan Kemenag. Wajar kalau banyak yang minta ada lembaga khusus biar lebih fokus.
Tugas Utama Kementerian Haji dan Umrah
Kementerian baru ini hadir dengan misi tunggal: ngurusin haji dan umrah dari A sampai Z. Beberapa hal yang jadi fokus mereka antara lain:
Atur kuota haji reguler, tambahan, sampai sisa kuota.
Awasi haji khusus, termasuk yang pakai visa non-kuota.
Bina kesehatan dan ibadah jemaah.
Kelola keuangan dengan pola BLU (Badan Layanan Umum) biar lebih fleksibel.
Bangun sistem informasi khusus buat layanan haji dan umrah.
Bahkan, ada juga aturan baru soal pemisahan kuota haji untuk petugas agar tidak mengganggu jemaah reguler.
Harapan ke Depan
Dengan adanya kementerian ini, masyarakat berharap antrean panjang haji bisa lebih tertata, pengawasan travel umrah lebih ketat, dan pelayanan di Tanah Suci lebih maksimal.
Pemerintah pun optimistis langkah ini jadi jawaban atas banyak keluhan jemaah soal birokrasi ribet, biaya yang sering dipertanyakan, hingga isu transparansi.
Intinya, kalau dulu urusan haji-umrah ibarat satu etalase kecil di dalam toko besar, sekarang sudah ada “toko” khusus yang buka 24 jam buat ngurusin kebutuhan jemaah Indonesia.
Jadi, menurut kamu, hadirnya Kementerian Haji dan Umrah ini bakal bikin layanan haji dan umrah kita lebih oke atau malah nambah ribet birokrasi? (*)


