BACAAJA, GROBOGAN — Kasus dugaan perundungan yang berujung maut di sebuah SMP di Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya mulai terungkap.
Polisi sudah menetapkan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagai tersangka dalam tragedi yang bikin publik geram ini.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, Rabu (15/10/2025).
“Dari pemeriksaan saksi sampai bukti-bukti lain, hasilnya dua pelaku sudah resmi jadi tersangka,” jelas Rizky.
Polisi Periksa 17 Saksi dan Cek CCTV
Polisi sejauh ini sudah memeriksa 17 orang saksi dan mengamankan rekaman CCTV sekolah buat dianalisis lebih lanjut.
“Sampai sekarang baru dua anak yang bisa ditetapkan sebagai pelaku. CCTV juga sudah kita amankan, tapi masih kita analisa apakah bisa jadi alat bukti,” tambahnya.
Awalnya Cuma Ejek-ejekan
Kasus ini terjadi pada Sabtu (11/10/2025) dan langsung menyita perhatian publik.
Dari hasil penyelidikan polisi, kejadian ini bermula dari ejekan salah satu pelaku ke korban.
Korban yang nggak terima, akhirnya terlibat perkelahian. Tapi sayangnya, insiden itu berujung tragis — korban meninggal dunia.
“Motifnya karena pelaku sempat mengejek korban. Korban tidak terima, lalu terjadilah perkelahian,” kata Rizky.
Banyak yang berharap kasus ini jadi pelajaran serius soal bahaya bullying di sekolah, yang sering dianggap sepele tapi bisa berujung fatal.
Bullying memang sudah seharusnya diberantas dari dunia pendidikan. Namun, perlu usaha keras dari sekolah dan juga para pihak di dalamnya.
Bagaimana menurut kamu Sobat Bacaaja? (*)