Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI

Praktik politisasi Munas BEM SI XVIII, mencederai semangat kemahasiswaan dan mengarah pada politisasi forum untuk kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, 15 BEM Jateng-DIY mengajukan 7 tuntutan ke BEM SI meskipun tidak menyatakan mundur dari keanggotaan serti BEM Undip dan UGM.

baniabbasy
Last updated: Juli 26, 2025 8:26 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Sejumlah pejabat memukul gong sebagai pembuka gelaran Munas BEM SI. Kehadiran para pejabat dalam Munas BEM SI membuat sejumlah BEM keluar dari keanggotaan BEM SI. 15 BEM kampus Jateng-DIY menuntut BEM SI kembali ke marwah. Foto:dok/ist
Sejumlah pejabat memukul gong sebagai pembuka gelaran Munas BEM SI. Kehadiran para pejabat dalam Munas BEM SI membuat sejumlah BEM keluar dari keanggotaan BEM SI. 15 BEM kampus Jateng-DIY menuntut BEM SI kembali ke marwah. Foto:dok/ist
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 15 kampus di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, melayangkan tuntutan terhadap Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan.

15 BEM tersebut memang tidak menyatakan keluar dari keanggotaan BEM SI, tetapi mereka kompak memberi kritikan keras atas pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 13-19 Juli 2025.

Mereka menilai Munas BEM SI telah menyimpang dari nilai-nilai demokrasi. Sebagai wujud kepedulian terhadap BEM SI agar tetap tumbuh sebagai wadah perjuangan mahasiswa, 15 BEM menyampaikan 7 tuntutan.

Pertama, menuntut memberikan sanksi tegas kepada universitas atau delegasi yang terbukti melakukan tindakan kekerasan selama forum berlangsung, baik kekerasan fisik, psikis, maupun simbolik, yang telah mencederai prinsip musyawarah dan semangat kolektif.

Kedua, menuntut pemulihan marwah BEM SI Kerakyatan sebagai forum perjuangan mahasiswa yang independen, kritis, dan berpegang teguh pada nilai-nilai demokratis, bukan menjadi alat kepentingan pragmatis.

Ketiga, menolak praktik kedekatan dengan elit penguasa dan aktor politik, serta mendesak agar BEM SI Kerakyatan menjaga integritas perjuangannya dengan menjauhi segala bentuk intervensi atau kooptasi kekuasaan.

Keempat, mengecam praktik politik praktis yang terjadi dalam proses Munas BEM SI XVIII, yang mencederai semangat kemahasiswaan dan mengarah pada politisasi forum untuk kepentingan kelompok tertentu.

Kelima, menuntut perbaikan mekanisme forum musyawarah agar kembali pada prinsip demokrasi, menjunjung tinggi musyawarah mufakat, serta menghindari kekerasan dalam bentuk apapun.

Keenam, menuntut Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan untuk mengevaluasi dan menindak tegas pelanggaran SOP yang berlangsung pada Munas BEM SI. Sebagai upaya pemulihan integritas forum BEM SI Kerakyatan.

Ketujuh, menuntut Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan untuk memberikan tanggapan dalam jangka waktu 7 hari sejak pernyataan ini dibuat.

“Tuntutan itu kami layangkan berdasarkan hasil koordinasi dengan 15 BEM dari Jateng-DIY,” jelas Ivan Oktavian yang aktif di BEM Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang, Sabtu (26/7/2025).

Adapun 15 BEM yang menyampaikan tuntutan ini meliputi BEM SCU, BEM Universitas Semarang (USM), BEM KM Universitas Negeri Semarang (Unnes), BEM Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), BEM Universitas PGRI Semarang (Upgris).

BEM Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Kemudian BEM Universitas Muria Kudus (UMK), BEM Universitas Wijayakusuma Purwokerto, BEM KM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta,

BEM Universitas Sanata Dharma, BEM Universitas Pembangunan Nasional (UPN), BEM Universitas Amikom Yogyakarta, BEM KM Universitas Respati Yogyakarta, BEM KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), BEM Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta. *bae

You Might Also Like

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

Tutup Masa Sidang DPR, Puan: RAPBN Harus Efisien dan Manfaatnya Segera Dirasakan Rakyat

Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS

Tarif 0% Produk Asal AS Ancam Kedaulatan Pangan Indonesia

Wamenlu Siap Ikuti Putusan MK, Mundur Dari Jabatan Komisaris

TAGGED:aliansi bem si kerakyatanBEM SIMunas BEM SI RicuhMunas BEM SI XVIII
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gambar ilustrasi Peta Provinsi Papua Barat Daya. Sebanyak 44 desa di Provinsi Papua Barat Daya belum teraliri listrik. Selain itu, puluhan lainnya belum masuk dalam jaringan telekomunikasi atau blank spot. Foto: wikipedia 44 Desa di Papua Barat Daya Belum Ada Listrik Dan Blank Spot
Next Article Sebelas Kabupaten/kota di Jawa Tengah telah membentuk Satgas anti Premanisme yang bertugas menjaga kondusifitas iklim investasi di Jateng. Sekda Sumarno berharap, daerah lain segera menyusul. Foto: dok/humas 11 Kabupaten/Kota di Jateng Bentuk Satgas Anti Premanisme

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan

Agustus 4, 2025
Ketua DPR RI Dr HC Puan Maharani saat bertakziah mengunjungi kediaman Almarhum Affan Kurniawan driver ojol yang meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob dalam aksi demonstrasi. Foto: dok.
Nasional

Daftar Korban Akibat Demonstrasi di Akhir Agustus 2025: 10 Orang Meninggal, Ribuan Luka dan Ditangkap

September 3, 2025
Ilustrasi gelombang tsunami. (grafis/tera)
Nasional

BMKG Akhirnya Cabut Peringatan Dini Tsunami Dampak Gempa Rusia, Pengungsi Kembali ke Rumah

Juli 31, 2025
Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna di Gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. DPR resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Arief Hidayat. Foto: dok.
NasionalNasional

Fix! Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Agustus 22, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?