Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Beredar Isu WhatsApp Call Akan Dibatasi! Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid 
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Beredar Isu WhatsApp Call Akan Dibatasi! Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid 

Isu ini sempat membuat masyarakat khawatir, mengingat penggunaan WhatsApp Call dan layanan sejenis sangat membantu dalam komunikasi murah dan lintas wilayah, baik secara domestik maupun internasional.

Nugroho P.
Last updated: Juli 20, 2025 4:51 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Menkomdigi Meutya Hafid
SHARE

NARAKITA, JAKARTA  – Munculnya kabar soal wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp langsung menjadi sorotan publik. Kekhawatiran pun mencuat, terlebih karena layanan ini telah menjadi bagian penting dari komunikasi masyarakat sehari-hari.

Namun, kabar tersebut langsung ditepis oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana apapun untuk membatasi layanan berbasis internet seperti WhatsApp Call, yang tergolong sebagai Voice over IP (VoIP).

“Dengan tegas saya sampaikan, tidak ada pembahasan di kementerian terkait pembatasan WhatsApp Call. Isu yang beredar itu tidak benar,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2025).

Penegasan ini disampaikan setelah pernyataan sebelumnya dari pejabat Direktorat Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, yang mengungkap adanya masukan dari sejumlah pihak untuk mengatur layanan panggilan berbasis internet.

Menurut Meutya, masukan tersebut datang dari kalangan industri, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Namun, masukan itu belum pernah ditindaklanjuti dalam bentuk pembahasan resmi.

“Ada aspirasi dari industri telekomunikasi terkait ekosistem digital, tetapi itu belum pernah masuk ke agenda pengambilan keputusan pemerintah,” jelasnya.

Isu ini sempat membuat masyarakat khawatir, mengingat penggunaan WhatsApp Call dan layanan sejenis sangat membantu dalam komunikasi murah dan lintas wilayah, baik secara domestik maupun internasional.

Menkomdigi juga menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang mungkin timbul akibat simpang siur informasi. Ia meminta agar pihak-pihak di internal kementerian segera melakukan klarifikasi dan menjaga agar kebijakan digital tetap transparan dan berpihak pada masyarakat.

“Saya telah minta tim di internal kementerian untuk mengecek ulang informasi yang berkembang dan memastikan tidak ada interpretasi yang salah terkait arah kebijakan digital kita,” ujarnya.

Di tengah derasnya transformasi digital, isu-isu seperti ini memang rawan menimbulkan kegaduhan jika tidak segera diluruskan. Meutya menegaskan bahwa pemerintah justru fokus mendorong inovasi dan memperkuat konektivitas, bukan membatasi ruang digital masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut layanan digital harus melalui tahapan konsultasi publik dan melibatkan banyak pihak sebelum ditetapkan secara resmi.

Lebih jauh, Menkomdigi meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Ia menekankan pentingnya literasi digital dalam menyaring kabar-kabar yang berseliweran di media sosial.

“Jangan langsung percaya pada narasi yang belum diverifikasi. Pemerintah selalu berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan tidak akan mengambil langkah sepihak,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah pengamat menyarankan pemerintah lebih aktif menjelaskan proses perumusan kebijakan digital kepada publik agar tidak menimbulkan ketakutan yang tidak perlu.

Komunitas digital dan pelaku usaha teknologi juga berharap isu ini menjadi pelajaran penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya terkait regulasi di dunia digital.

Sampai saat ini, layanan VoIP seperti WhatsApp Call tetap bisa diakses oleh masyarakat seperti biasa tanpa gangguan atau pembatasan apapun dari pemerintah.

Pernyataan resmi dari Menkomdigi diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan memastikan bahwa hak digital warga negara tetap dijamin di era komunikasi berbasis teknologi. (*)

You Might Also Like

Agustina Wali Kota Semarang Paparkan Upaya Pemkot Tangani Kemiskinan

Live TikTok Saat Operasi Caesar, Dua Perawat Didepak RSU Muhammadiyah Jombang

Manunggal Leadership Retreat: Memperkuat Sinergi Daerah, Wujudkan Asta Cita Nasional

Jarak Rumah ke Kantor Setara Semarang-Surabaya, Ibu di Malaysia Kerja Naik Pesawat PP

Jenderal TNI AU Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Bogor

TAGGED:menkomdigimenteri Meutya Hafidmeutya hafidWhatsApp Call
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemerhati lingkungan pesisir dari Universitas Katholik Sugijopranoto (Unika) Semarang Hotmauli Sidabalok, saat menjelaskan masalah lingkungan yang terjadi di pesisir Semarang-Demak, Sabtu (19/7/2025). Foto: BAE Pembangunan Pelabuhan dan Kawasan Industri Menambah Tumpukan Masalah di Pesisir
Next Article Kondisi banjir rob yang menggenang di sebagian wiayah pesisir Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang terus mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya. Banjir dan rob ini, terjadi karena selain faktor alam (perubahan iklim) juga karena faktor kesalahan manusia mengelola alam. Foto: ilustrasi banjir Semarang Perubahan Iklim dan Pemanasan Global Picu Peningkatan Rob di Pesisir. Apa Yang Harus Dilakukan?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Kepo

Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman

September 1, 2025
Kepo

F-PKS Apresiasi 100 Hari Kinerja Wali Kota Semarang

Juni 4, 2025
Jaksa membacakan surat dakwaan kasus pembunuhan bayi kandung, terdakwa Brigadur Ade Kurniawan mengikuti sidang secara online, Rabu (16/7/2025). (bae)
Kepo

Terungkap! Oknum Intel Polda Jateng Bunuh Anak Kandung karena Jengkal Diminta Nikahi Ibu Korban

Juli 16, 2025
Pergantian Sekjen Gerindra dari Ahmad Muzani ke Sugiono di pribadi Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat 1 Agustus 2025. (Instagram/@ahmadmuzani2)
Kepo

Sugiono Jadi Sekjen Gantikan Muzani, Berikut Susunan Pengurus Baru DPP Gerindra

Agustus 2, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?