BACAAJA, JAKARTA- Belum seminggu jalan, tapi udah rame kayak loket pendaftaran CPNS, begitulah kira-kira nasib Lapor Menaker, platform aduan online milik Kementerian Ketenagakerjaan. Baru diuji coba tujuh hari, kanal ini langsung kebanjiran laporan dari para pekerja: 600 aduan masuk cuma dalam sepekan!
Mayoritas laporan datang dari buruh dan karyawan yang ngeluh soal masalah klasik dunia kerja: upah nggak sesuai, jaminan sosial yang ngadat, sampai kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bilang, lonjakan laporan ini justru nunjukin kalau kehadiran Lapor Menaker memang dibutuhin banget buat jadi jembatan antara pekerja dan pemerintah.
“Dalam fase uji coba seminggu ini, kita udah dapet sekitar 600 laporan pengaduan. Banyaknya terkait pengupahan, jaminan sosial, dan sebagian besar berasal dari pekerja,” ujar Yassierli, Rabu (12/11).
Percepat Penanganan
Nggak cuma buat nampung keluhan, aplikasi ini juga punya sistem tindak lanjut yang rapi. Pengaduan yang jadi urusan Kemenaker bakal langsung ditangani pengawas ketenagakerjaan, sementara laporan lain diteruskan ke Disnaker daerah, BPJS Ketenagakerjaan, atau bahkan Polri kalau kasusnya serius.
Selain buat mempercepat penanganan masalah, Lapor Menaker juga diharapkan bisa “menertibkan” aduan yang selama ini berserakan di media sosial. “Kami ingin semua kanal pelaporan disatukan di Lapor Menaker. Ini upaya kami membuka sekat informasi dari masyarakat,” jelas Yassierli.
Ia juga memastikan identitas pelapor dijamin aman biar pekerja nggak takut ngadu soal pelanggaran di tempat kerja. Yassierli pun berharap dukungan dari semua pihak, buruh, pengusaha, Apindo, dan pemda biar masalah ketenagakerjaan bisa ditangani cepat dan transparan.
“Semangat kami adalah hadir di tengah masyarakat dan memastikan persoalan tenaga kerja bisa ditangani cepat dan terbuka,” tutupnya. (tebe)


