BACAAJA, JAKARTA – Dua kepala daerah udah nyerah nangani bencana. Tapi, pemerintah pusat belum netapin bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional.
Dua bupati di Provinsi Aceh nulis surat, sudah tak mampu lagi tangani bencana di wilayah masing-masing.
Kedua bupati di Aceh yang udah nyerah itu adalah Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga dan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Bacaaja: Mengerikan! Korban Tewas Banjir Sumatera Tembus 442 Orang
Bacaaja: Banjir Parah di Sumut Tewaskan 34 Orang, Puan: Negara Harus Hadir
Bupati Aceh Selatan nandatangani dokumen bernomor 360/1315/2025. Okumen itu menjadi langkah administratif strategis untuk mendorong percepatan penanganan bencana oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Hal serupa lebih dulu dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah. Haili bikin Surat Pernyataan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/3654BPBD/2025 tentang Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana.
Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Selatan merinci sedikitnya 10 dampak besar bencana, mulai dari:
- akses transportasi terputus di banyak titik
- jalan dan jembatan rusak
- aktivitas ekonomi dan layanan publik terhenti
- jaringan irigasi dan sanitasi rusak
- layanan kesehatan ikut terganggu
Singkatnya, bukan cuma banjir dan longsor, tapi hampir semua aspek kehidupan warga ikut keempat.
Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, menegaskan surat ini bukan berarti daerah “angkat tangan”.
“Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur,” ujar Diva, Minggu (30/11/2025) malam.
Jalan Buat Provinsi Turun dengan Kekuatan Penuh
Menurut Diva, surat tersebut jadi dasar hukum buat Pemprov Aceh untuk:
- mengerahkan logistik dalam jumlah besar
- menurunkan alat berat
- menambah personel di lapangan
- mengalokasikan anggaran lebih luas
“Banjir dan longsor kali ini menimbulkan kerusakan masif. Tidak semua dapat ditangani optimal oleh kabupaten karena keterbatasan peralatan dan kapasitas. Melalui mekanisme ini, provinsi bisa segera turun tangan,” jelasnya.
Surat ini juga menegaskan perlunya:
- pemulihan infrastruktur vital (jalan, jembatan, irigasi)
- percepatan evakuasi warga di wilayah yang terdampak paling parah, terutama kawasan Trumon Raya dan sekitarnya
Diva menutup dengan harapan soal kerja bareng lintas level pemerintahan:
“Semangat kolaborasi pemerintah daerah menjadi harapan agar pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih efektif dan merata,” pungkasnya.
Kondisi Umum Aceh: Puluhan Ribu Warga Mengungsi
Berdasarkan data BNPB per Minggu (30/11/2025) sore, banjir dan longsor di Provinsi Aceh secara keseluruhan telah menyebabkan:
- 96 jiwa meninggal dunia
- 75 jiwa hilang
- 62.000 KK mengungsi di berbagai kabupaten/kota
Korban dan pengungsi tersebar di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, hingga Nagan Raya.
Dengan skala bencana sebesar ini, langkah Aceh Selatan mengirim “surat tak sanggup” ke provinsi justru jadi sinyal penting: daerah butuh backup lebih besar, supaya penanganan bencana nggak setengah-setengah dan pemulihan bisa jalan lebih cepat. (*)


