BACAAJA, PATI – Banjir di Kabupaten Pati belum benar-benar pergi. Meski air mulai surut di beberapa tempat, dampaknya masih terasa. Puluhan desa masih berjibaku dengan sisa genangan dan lumpur.
Pemkab Pati pun memperpanjang status tanggap darurat bencana. Perpanjangan berlaku sampai 6 Februari 2026. Langkah ini diambil karena banjir dan longsor masih terjadi di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, sebelumnya status tanggap darurat berlaku 9–23 Januari. Kini diperpanjang tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari.
Bacaaja: Banjir dan Longsor Lereng Gunung Slamet: 4 Kabupaten Terdampak, Timbulkan Korban Jiwa
Bacaaja: Nestapa Warga Pati: Sudah 2 Minggu Kebanjiran, Eh Bupatinya Ditangkap KPK
“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” kata Chandra.
Awalnya, lebih dari 100 desa terdampak banjir. Sekarang jumlahnya memang menurun. Namun, masih ada sekitar 51 desa yang belum sepenuhnya aman.
Menurut Chandra, potensi bencana masih cukup tinggi. Apalagi beberapa wilayah di Pati kerap jadi langganan banjir. Penanganan jangka panjang pun mulai dipikirkan.
“Ke depan, ada wilayah yang butuh solusi lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru,” ujar Chandra.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menegaskan, penetapan status tanggap darurat menjadi kewenangan daerah. Pemprov berada di posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan.
“Penetapan status tanggap darurat bencana itu bersifat kedaerahan,” katanya, Minggu (25/1/2026).
Sumarno juga mengingatkan pentingnya kesiapan aparatur. Menurutnya, kondisi fisik dan mental ASN jadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana. (bae)


