Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Atasi Blank Spot Pendidikan, Pemkot Semarang Dorong Tiga SMA Negeri Baru
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Atasi Blank Spot Pendidikan, Pemkot Semarang Dorong Tiga SMA Negeri Baru

Pemkot Semarang mengusulkan pembangunan tiga SMA negeri baru di wilayah yang belum memiliki akses pendidikan menengah sebagai langkah memperluas layanan pendidikan dan menjawab tantangan sistem zonasi.

T. Budianto
Last updated: Juli 14, 2025 11:23 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Upaya memperluas akses pendidikan menengah atas terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Semarang. Dalam rangka menjawab kebutuhan warga terhadap keterbatasan SMA negeri, terutama di kawasan “blank spot”, Pemkot mengusulkan pembangunan tiga sekolah baru di beberapa kecamatan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyebut usulan tersebut sebagai bentuk komitmen memperluas layanan pendidikan berkualitas, sekaligus mendukung program prioritas Pemprov Jateng dalam pemenuhan infrastruktur dasar.

Tiga kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan SMA negeri adalah Gajahmungkur, Candisari, dan Tugu. “Pemerataan akses pendidikan adalah bagian dari hak warga. Kami ingin anak-anak di wilayah ini tidak lagi kesulitan masuk sekolah karena zonasi,” ujar Agustina saat menyampaikan dukungan pembangunan, Senin (14/7).

Lima Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa sejak awal 2024 pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan SMA negeri di lima kecamatan yang belum memiliki sekolah jenjang tersebut, yakni Candisari, Gajahmungkur, Gayamsari, Semarang Timur, dan Tugu.

Namun, karena pembangunan SMA negeri merupakan kewenangan pemerintah provinsi, Bambang menambahkan bahwa pihaknya akan kembali mengirimkan permohonan resmi. “Kota hanya menyiapkan lahannya, sementara pembangunan fisik ditangani oleh provinsi,” jelasnya.

Dari tiga lokasi yang diusulkan, Kecamatan Tugu dinilai paling siap karena telah memiliki lahan dan kajian kelayakan selesai dilakukan. Adapun untuk Candisari dan Gajahmungkur, Pemkot mengusulkan memanfaatkan gedung eksisting seperti SMPN 5 Semarang karena keterbatasan lahan.

Melalui langkah ini, Pemkot Semarang berharap tidak ada lagi anak-anak usia SMA yang terhambat pendidikannya akibat minimnya fasilitas sekolah di sekitar tempat tinggal mereka. (*)

You Might Also Like

Tekan Inflasi, Luthfi Dorong Toko TPID dan Kuatkan Rantai Pangan Lokal

Agustina Gaspol Atasi Sampah Organik Lewat Program Gumregah

SMP Muhammadiyah 1 Gombong Kedatangan WNA, Siswa Langsung Heboh di Halaman Sekolah!

Tenang Aja, PBB Semarang Tahun Ini Nggak Naik, Malah Ada Hadiah Rumah!

Bandara A Yani Kembali Buka Rute Internasional, Jateng Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

TAGGED:pemkot semarangpemprov jatengsman semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lawan Stunting dari Hulu, Pemprov Jateng Gandeng BKKBN
Next Article Suara Wanita Mendesah Menggema di GBK, Pihak Pengelola Akhirnya Angkat Bicara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

RPH Halal MAJT Resmi Dibuka, Yuk Makan Tanpa Waswas!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin dan para anggota Komisi X DPR RI berfoto bersama para pelajar saat berkunjung ke Wamena Pegunungan Papua. UU Sisdiknas dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi lokal wilayah Papua. Foto: dok.
Pendidikan

RUU Sisdiknas dan “PR Besar” Papua Pegunungan: Ketika Pendidikan Tak Cukup Sekadar Regulasi

Oktober 8, 2025
Daerah

14 Daerah di Jateng Kena Sanksi karena Tak Becus Urus Sampah di TPA

September 30, 2025
Daerah

Naikkan IPM 2025, Jateng Andalkan Dokter Keliling dan Sekolah Rakyat

Juli 16, 2025
Daerah

Agro Expo 2025: Pertanian di Semarang Nggak Cuma Soal Sawah, tapi Juga Inovasi Kekinian

September 13, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Atasi Blank Spot Pendidikan, Pemkot Semarang Dorong Tiga SMA Negeri Baru
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?