Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif

T. Budianto
Last updated: Juli 1, 2025 1:43 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Foto: Humas Pemprov)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk melindungi nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6).

“Rapat ini membahas pegawai pemerintahan: PPPK, ASN, non-ASN atau honorer, termasuk guru tidak tetap (GTT). Semuanya dipikirkan agar tidak ada PHK,” tegasnya.

Rapat tersebut juga diikuti oleh Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendagri, dan seluruh kepala daerah se-Indonesia, membahas dampak lanjutan dari kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN paling lambat akhir 2024 sesuai amanat Undang-Undang ASN.

Taj Yasin menambahkan bahwa Pemprov Jateng akan mengakomodasi berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut. Salah satu fokus utama adalah mencegah terbentuknya klaster pengangguran baru dari kalangan pegawai honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Hak Setara

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya kepastian jenjang karier bagi PPPK. Mereka menilai PPPK harus memiliki hak yang setara dengan PNS dalam hal kenaikan jabatan, penghargaan kinerja, hingga pengembangan kompetensi.

“Tadi baru dirapatkan. Soal teknisnya, kita masih tunggu. Tapi kalau semua usulan itu bisa diterima dan hak-haknya bisa dipenuhi, maka tidak akan ada perbedaan antara PPPK dan PNS,” ujar Taj Yasin.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap guru tidak tetap (GTT), mulai dari penempatan yang sesuai agar mendapat jatah jam mengajar yang layak, hingga jaminan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, RR Utami Rahajeng, menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut, terutama terkait pemetaan formasi guru.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang paling memahami formasinya. Kami akan petakan guru yang belum dapat jam atau yang masih nol jam mengajar. Mereka akan kita prioritaskan,” kata Utami.

Langkah-langkah ini menunjukkan upaya aktif Pemprov Jateng untuk menyeimbangkan kebutuhan birokrasi dengan perlindungan hak tenaga honorer di tengah transisi kebijakan ASN nasional. (*)

You Might Also Like

Sumur Pertamina di Subang Bocor dan Meledak, Dua Pekerja Jadi Korban

Korupsi BUMD Cilacap Sudah Direncanakan, Kejati Jateng Usut Pencucian Uang Hasil Kejahatan

“Kongres Tinggal Mengukuhkan Ibu Mega”, PDIP Klaim Solid Dukung Megawati

Sebelum Sastra Kiamat, WS Rendra Dipanggil Kembali

Bisa Bikin Mustahik Jadi Muzaki? Begini Cara Baznas Jateng Dorong Ekonomi Umat di Purbalingga

TAGGED:cpnspekerja honorerpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sidang eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu. Yang belum serahkan uang suap divonis, yang belum serahkan uang suap masih bebas melenggang. Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Next Article Jateng Gandeng Uni Eropa Kembangkan Produksi Beras Rendah Karbon

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berswafoto bersama wakilnya di sela Car Free Day di Jalan Pemuda Klaten.
Kepo

Bupati Klaten Turuti Saran Warga Pindahkan Lokasi CFD

Juni 10, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Kepo

Wali Kota Solo Respati Ardi Jadi Kepala Daerah di Jateng yang Paling Banyak Dibicarakan

Juni 24, 2025
Lifestyle

Giliran Jam Mewah, Daftar Termahal Dunia, Punya Ahmad Sahroni Masuk Gak?

September 2, 2025
Kepo

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

Juli 10, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?