Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Akhirnya..Polisi Jogja Penganiaya Warga Mijen Semarang Resmi Ditahan
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Akhirnya..Polisi Jogja Penganiaya Warga Mijen Semarang Resmi Ditahan

Mantan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polresta Yogyakarta, AKP Hariyadi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Selasa (20/5/2025).

Nugroho P.
Last updated: Mei 20, 2025 7:58 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
AKP Hariyadi, tersangka kasus penganiayaan, mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol saat berada di kantor Kejari Kota Semarang, Selasa (20/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG — Mantan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polresta Yogyakarta, AKP Hariyadi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Selasa (20/5/2025).

Penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jawa Tengah dalam kasus penganiayaan terhadap Darso, warga Mijen, Kota Semarang.

“Tersangka kami tahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Semarang,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Semarang, Sarwanto.

Dalam kasus ini, AKP Hariyadi bersama anak buahnya diduga menganiaya Darso. Saat itu, Darso ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pidana di wilayah Yogyakarta.

Saat dijemput oleh tersangka, Darso dalam kondisi sehat. Namun karena mengalami penganiayaan, tak lama kemudian ia harus dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Tersangka AKP Hariyadi dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Perbuatan tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelas Sarwanto.

Dalam pelimpahan tersebut, kata Sarwanto, penyidik turut melampirkan sejumlah barang bukti. Di antaranya 9 unit telepon genggam, satu unit mobil, dan pakaian yang digunakan saat kejadian penganiayaan.

Setelah ini, Jaksa Penuntut Umum akan mengagendakan pelimpahan perkara ke pengadilan untuk segera disidangkan.

“Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke pengadilan,” tutur Sarwanto. (Bhq)

You Might Also Like

Beras Oplosan Premium Viral, Apakah Aman Bila Sudah Terlanjur Dimakan? Ini Penjelasan Dokter

Pengusaha Lokal Palak PSN Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Kiai Sholeh Darat Guru RA Kartini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Semarang Inklusif, Agustina Wilujeng: Komitmen Kota Merangkul Warga

Dorong Reformasi Birokrasi, Pansus RPJMD Fokus Bahas Arah Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan Publik

TAGGED:polisi aniaya wargapolisi aniaya warga mijenpolisi brutalpolisi penganiayapolisi penganiaya warga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Misteri Kematian Warga Korea yang Tewas dalam Mobil di Purbalingga Masih Gelap
Next Article Pemprov Jateng Dorong Normalisasi Sungai Tuntang untuk Tangani Banjir Demak-Grobogan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Pemerintah Prioritaskan 1,4 Juta Keluarga Termiskin dalam Penanganan Stunting

Juli 2, 2025
Kuliner

Lontong Balap: Sepiring Cerita Tentang Surabaya yang Apa Adanya

Juli 21, 2025
Kepo

Raungan Suara Klakson Tak Terdengar, Detik-Detik Kecelakaan Kereta Api Harina di Kaligawe

Mei 8, 2025
Penyuluh Agama Islam Ustaz Suhanda (berdiri kiri) bersama anak-anak punk binaannya di Rumah Hijrah, di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kepo

‘Rumah Hijrah Punk’ Antar Suhanda Wakili Jabar di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025

Juni 16, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?