BACAAJA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah ngungkap ada 1.747 orang yang diamankan buntut aksi ricuh di beberapa wilayah. Dari jumlah itu, 46 orang udah resmi jadi tersangka. Yang bikin kaget, lebih dari setengahnya ternyata masih anak-anak alias 1.058 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, bilang kalau ribuan orang itu ditangkap dari rangkaian demo sejak 29 Agustus sampai 1 September 2025.
“Yang diamankan sebanyak 1.747 orang, terdiri dari dewasa 687 dan anak-anak 1.058 orang,” jelas Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (2/9). Polisi sendiri udah nangani dua laporan besar: penyerangan ke Mapolda Jateng dan perusakan fasilitas pemerintah di tanggal 29-30 Agustus.
Tujuh Tersangka
Dari kasus itu, tujuh orang udah ditetapkan jadi tersangka, satu di antaranya dewasa (19 tahun) dan sisanya masih bocah di bawah umur. Kebanyakan dari mereka ketahuan masih duduk di bangku SMP dan SMA di Semarang, Demak, sampai Kabupaten Semarang.
Bahkan, ada delapan orang yang hasil tesnya positif benzodiazepine alias obat penenang. Menurut Dwi, penyerangan ke Mapolda pada Sabtu (30/8) bukan aksi spontan. “Mereka udah nyusun skenario dengan matang. Serangan dilakukan pas azan Asar, saat anggota lagi jalan ke masjid,” bebernya.
Barang bukti yang disita mulai dari batu, kayu, sampai baju yang dipakai saat kejadian. Sementara tersangka dewasa langsung ditahan, enam bocah pelaku masih dipulangkan tapi kena warning keras. “Kalau nekat ngulangin lagi, langsung kami tahan,” tegas Dwi.
Untuk tersangka dewasa, polisi menjerat dengan Pasal 212 dan/atau 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat. Ancaman hukumannya? Bisa sampai 7 tahun bui. Dwi juga ngingetin, masih mungkin ada tambahan tersangka lain. “Proses penyelidikan jalan terus, bisa jadi jumlah tersangka nambah,” katanya. (*)