Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar

Aksi ricuh di Jateng bikin heboh. Bayangin aja, ribuan orang diamankan polisi dan ternyata mayoritas masih bocil-bocil SMP sampai SMA!

T. Budianto
Last updated: September 2, 2025 9:04 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
GELAR PERKARA: Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (2/9). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah ngungkap ada 1.747 orang yang diamankan buntut aksi ricuh di beberapa wilayah. Dari jumlah itu, 46 orang udah resmi jadi tersangka. Yang bikin kaget, lebih dari setengahnya ternyata masih anak-anak alias 1.058 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, bilang kalau ribuan orang itu ditangkap dari rangkaian demo sejak 29 Agustus sampai 1 September 2025.

“Yang diamankan sebanyak 1.747 orang, terdiri dari dewasa 687 dan anak-anak 1.058 orang,” jelas Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (2/9). Polisi sendiri udah nangani dua laporan besar: penyerangan ke Mapolda Jateng dan perusakan fasilitas pemerintah di tanggal 29-30 Agustus.

Tujuh Tersangka

Dari kasus itu, tujuh orang udah ditetapkan jadi tersangka, satu di antaranya dewasa (19 tahun) dan sisanya masih bocah di bawah umur. Kebanyakan dari mereka ketahuan masih duduk di bangku SMP dan SMA di Semarang, Demak, sampai Kabupaten Semarang.

Bahkan, ada delapan orang yang hasil tesnya positif benzodiazepine alias obat penenang. Menurut Dwi, penyerangan ke Mapolda pada Sabtu (30/8) bukan aksi spontan. “Mereka udah nyusun skenario dengan matang. Serangan dilakukan pas azan Asar, saat anggota lagi jalan ke masjid,” bebernya.

Barang bukti yang disita mulai dari batu, kayu, sampai baju yang dipakai saat kejadian. Sementara tersangka dewasa langsung ditahan, enam bocah pelaku masih dipulangkan tapi kena warning keras. “Kalau nekat ngulangin lagi, langsung kami tahan,” tegas Dwi.

Untuk tersangka dewasa, polisi menjerat dengan Pasal 212 dan/atau 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat. Ancaman hukumannya? Bisa sampai 7 tahun bui. Dwi juga ngingetin, masih mungkin ada tambahan tersangka lain. “Proses penyelidikan jalan terus, bisa jadi jumlah tersangka nambah,” katanya. (*)

You Might Also Like

Dari PBB 250% ke “Turunkan Bupati”: Drama Politik Pati yang Plot Twisnya Bikin Netizen Geleng-Geleng

Rumah Makan Sego Bancakan Pawone Simbah di Kota Lama Semarang Kobongan

Mendagri: Stop Flexing, Tunda Dulu Perjalanan ke Luar Negeri & Acara Gaya-Gayaan

Agustina Janjikan Rp40 Juta untuk Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Tewaskan 5 Orang

240 Jurnalis Tewas di Gaza, Catatan Terburuk Buat Dunia Pers

TAGGED:aksi ricuh jatengheadlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, meninjau stand di Pasar Tiban UMKM Lamper Lor. Geliat Ekonomi Rakyat, Wali Kota Semarang,Agustina Wilujeng Gelar Pasar Tiban
Next Article Menkomdigi Beberin “Bisnis Gelap” di Balik Live Streaming Demo, Nyambung ke Judi Online!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina, Satria Arta Umbara, menangis ingin jadi WNI lagi.
Internasional

Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!

Juli 22, 2025
Kepo

Polda Jateng: Sebelas Ormas Terindikasi Terlibat Aksi Premanisme

Juni 3, 2025
Hukum

Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo

Agustus 20, 2025
Polisi tangkap WNA yang ketahuan nyolong Hp di Kota Lama Semarang.
Hukum

Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula

Agustus 26, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?