Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026

RAPBN 2026 kembali diwarnai permintaan tambahan fasilitas dari DPR. Setelah tunjangan rumah Rp50 juta per bulan, kini muncul suara soal tunjangan beras, kos, dan kebutuhan elite lainnya. Ironis, di tengah rakyat menghitung harga cabai, para wakil justru menghitung ulang harga kasur dan nasi.

baniabbasy
Last updated: Agustus 21, 2025 11:38 am
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa DPR dapat tunjangan kos 3 juta per bulan, itu masih nombok.foto: dok
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa DPR dapat tunjangan kos 3 juta per bulan, itu masih nombok.foto: dok
SHARE

BACAAJA, JAKARTA— Kalau rakyat sibuk cari kosan harga 800 ribuan, wakilnya di Senayan ternyata pusing nyari kos rasa hotel bintang lima. Dalam pembahasan Rancangan APBN 2026, DPR kembali menyentuh topik vital negara: tambahan fasilitas tempat tinggal dan beras.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menjelaskan bahwa Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR sebagai pengganti rumah dinas, belum cukup. Alasannya? Harga rumah atau kos di sekitar Senayan mahal. Rumah keluarga bisa menyentuh Rp78 juta per bulan, sementara kosan “biasa” pun mentok di Rp3 juta. Ya tentu, yang dimaksud bukan kosan sempit isi tiga orang plus galon pinjaman.

Sebagai gambaran, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR memang tak terlalu mencolok. Tapi di luar itu, surganya ada di tunjangan. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015, anggota DPR berhak mendapat tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan beras. Karena tentu, tak semua nasi setara di mata negara.

Adies juga menambahkan, kerja-kerja politik itu padat. Maka DPR juga menikmati tunjangan komunikasi intensif serta anggaran untuk asisten ahli, yang membantu membuat naskah dan kajian. Tentu bukan sembarang naskah—ini soal negara.

Tapi angkanya tetap bikin publik geleng kepala. Menurut berbagai sumber, anggota DPR bisa membawa pulang lebih dari Rp70 juta per bulan. Itu belum termasuk fasilitas tambahan selama reses, kunjungan kerja, dan pelesir dalam negeri berkedok pengawasan.

Lalu muncul ironi besar. Di saat yang sama, pemerintah menggagas program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp335 triliun untuk puluhan juta warga. Tapi ketika rakyat baru mau mencium aroma subsidi, DPR sudah lebih dulu mengendus aroma beras premium dan kasur empuk.

Badiul Hadi dari FITRA menyebut, model tunjangan seperti ini seharusnya ditinjau ulang. “Bayangkan, kalau 580 anggota DPR semua ambil Rp50 juta tunjangan rumah, setahun bisa tembus Rp348 miliar, padahal biaya perawatan rumah jabatan cuma Rp12–14 miliar per tahun.”

Lucius Karus dari Formappi lebih lantang: “Tunjangan ini hanya memanjakan, bukan mendukung kinerja. DPR seperti melupakan siapa yang harus mereka wakili.”

Sementara rakyat belajar bertahan hidup dengan gaji UMR dan harga beras naik turun, DPR memoles narasi kesulitan tempat tinggal, di tengah gedung parlemen bernilai triliunan rupiah.

Anggota DPR boleh berdalih ini untuk mendukung kinerja. Tapi rakyat tahu: kinerja tidak diukur dari jumlah bantal atau jenis nasi. Di saat petani kelaparan dan mahasiswa telat bayar kos, DPR berdiri tegak memperjuangkan: beras premium dan ranjang premium.(*)

You Might Also Like

Diterjang Angin, Rumah Warga Siap Diperbaiki Lewat RTLH

Geger PBJS Kesehatan Warga Miskin, Dirut Buka Suara: yang Nonaktifkan PBI Kemensos

Gerakan “Ibu Jogo Anak” Resmi Digas: Saatnya Emak-Emak Turun Tangan Lawan Radikalisme Online!

Januari Belum Kelar, Bencana Sudah 45 Kali Nyapa Jateng

IHSG Ambrol Purbaya Murka! Perintahkan BEI Beresin Saham Gorengan Sebelum Maret

TAGGED:Adies KadirAnggaran MBGDPR Minta tambahan tunjanganFitraFormappiheadlineMBG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekda Jawa Tengah, Sumarno, dalam Forum Perumusan Analisis dan Rekomendasi Kebijakan (Pusaka) Jateng 2025, di Hotel Padma Semarang, Rabu (20/8/2025) yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jawa Tengah. Foto: dok Sekda Jateng: Stop Ekspor Mentah, Saatnya Hilirisasi Demi Naik Kelas!
Next Article KPK OTT Wamenaker Noel, Diduga Peras Perusahaan Biar Dapat Sertifikat K3

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi keracunan MBG. (wahyu/grafis)
Info

2 Kali Dikasih Makanan Basi, SD Muhammadiyah 1 Temanggung Kapok: Tak Terima MBG Lagi

Februari 27, 2026
Sirkular

Nggak Mau Byar-Pet, KITB Disuntik 180 MW Energi Hijau

Februari 28, 2026
Polisi dan pihak terkait meninjau korban tewas laka bus Krapyak Semarang.
Info

Daftar Identitas 16 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak

Desember 22, 2025
Unik

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Patok Harga Satu Anak Bayi Rp 11 – 16 Juta

Juli 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?