Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

Revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum dan otonomi daerah, sekolah, maupun otonomi perguruan tinggi

baniabbasy
Last updated: Juli 25, 2025 12:55 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – DPR RI mendorong kurikulum pendidikan di Indonesia lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan lokal, industri dan perkembangan global. Salah satunya perlunya perubahan waktu Waktu wajib belajar dari 9 tahun enjadi 13 tahun.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan,wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun itu akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisidiknas).

“Kalau anak-anak di Indonesia rata-rata kurang dari 9 tahun. Padahal itu belum lulus SMP secara rata-rata. Dalam RUU Sisdiknas, nanti kita tingkatkan menjadi 13 tahun,” kata Hetifah, Kamis (24/7/2025).

Ia berharap, Presiden Prabowo Subianto fokus dalam upaya pemerataan pendidikan nasional dengan menambah anggaran untuk pendidikan. Hal itu diungkapkanya lantaran alokasi 20 persen anggaran pendidikan di Indonesia belum berjalan optimal.

Kurikulum Membumi

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Hetifah menekankan pentingnya kurikulum yang fleksibel dan adaptif. Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, pemerintah pusat akan mengembangkan kerangka kurikulum nasional yang fleksibel, sementara daerah dan sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan dengan konteks lokal.

“Kurikulum harus membumi, seperti di Kaltim yang mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri dalam pembelajaran,” ujar Hetifah dalam rilisnya tersebut.

Sementara itu, pada tingkat pendidikan tinggi, Hetifah mendorong kebutuhan lokal dan global sebagai basis kurikulum. Revisi UU Sisdiknas akan diarahkan untuk mendorong otonomi Perguruan Tinggi (PT) dalam menyusun kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan budaya lokal.

“Perguruan Tinggi harus bisa merancang kurikulum yang selaras dengan industri dan komunitas, bukan sekadar mengikuti standar nasional yang rigid,” tegas Hetifah.

Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) juga akan diarahkan untuk memberi ruang bagi inovasi dan kolaborasi dengan industri. “Kami ingin perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman di Kalimantan, bisa mengembangkan program khusus untuk mendukung IKN, misalnya,” jelasnya.

Hetifah memastikan revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum dan otonomi daerah, sekolah, maupun otonomi PT. “Ini bukan sekadar perubahan regulasi, tapi upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi relevan,” pungkasnya.(*)

You Might Also Like

Gara-Gara Talud Ambrol, Kegiatan Belajar di MI Sampang Majatengah Terancam Mandek

Surat Sakti MBG: Orang Tua Tanggung Risiko, Negara Cuci Tangan?

AI Bisa Bedain Biji Kopi Bagus, Unwahas Ajak Petani Ngopi ala Society 5.0

Keren, Bocah SMA Cilacap Ini Temukan Inovasi Ompreng Pendeteksi Keracunan MBG

Aduh Pak Muis, Niat Bantu Sekolah, Malah Berujung di Meja Hijau

TAGGED:Hetifah SjaifudianpendidikanRUU Sisdiknaswajib belajar 13 tahun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article ilustrasi rumah kebakaran 5 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Semarang, Termasuk Ibu Hamil
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Tutup Masa Sidang DPR, Puan: RAPBN Harus Efisien dan Manfaatnya Segera Dirasakan Rakyat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Robot Detektor Gas ala Siswa SMP Muhammadiyah 1 Gombong, Inovasi Super Keren Demi Keselamatan

September 30, 2025
Pendidikan

Libur Ramadhan Nggak Full, Sekolah Tetap Jalan Santai

Februari 17, 2026
Pendidikan

Ratusan Mahasiswa Undip Diterjunkan ke Pelosok, Bantu Desa Transmigrasi Naik Level

Agustus 23, 2025
Kebersamaan Mohammad Saleh dengan warga korban banjir bandang di kawasan lereng Gunung Slamet, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang (27/01/2026). (ist)
Info

Dampak Banjir di Jateng, M Saleh: Pemulihan Pendidikan Nggak Boleh Nunggu Lama

Februari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?