Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan KPK di Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2025 8:19 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SURABAYA– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (10/7), terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Kehadiran Khofifah merupakan bagian dari pemanggilan sebagai saksi dalam pengusutan aliran dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, didampingi seorang staf Pemprov dan kuasa hukum dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, mengatakan Khofifah hanya dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan empat tersangka, yakni Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.

“Statusnya bukan sebagai terperiksa, tapi hanya memberikan keterangan,” ujar Heru di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, KPK ingin menggali informasi dari Khofifah dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang mengetahui proses pengelolaan dan penyaluran hibah tersebut.

Pemanggilan sebelumnya dijadwalkan pada 20 Juni 2025 di Jakarta, namun ditunda karena Khofifah sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Penjelasan Lengkap

Setelah hampir delapan jam diperiksa, Khofifah keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku telah memberikan penjelasan lengkap kepada penyidik terkait alur dan prosedur penyaluran dana hibah.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas sejumlah tersangka. Alhamdulillah, saya sudah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi bagi KPK,” ujar Khofifah.

Ia juga menjelaskan bahwa meski jumlah pertanyaan tidak banyak, jawabannya membutuhkan uraian panjang karena berkaitan dengan banyak struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

“Pertanyaannya sedikit, tapi menyangkut kepala dinas, badan, dan biro di kurun waktu 2021 sampai 2024. Jumlahnya tidak sedikit,” ungkapnya.

Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Saya ingin tegaskan, bahwa semua proses penyaluran hibah sudah sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas ini telah menjerat 21 tersangka, terdiri atas empat penyelenggara negara sebagai penerima dan 17 pemberi, di antaranya 15 berasal dari kalangan swasta. Pengusutan ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (*)

You Might Also Like

Piala Dunia Tak Lagi Milik Raksasa Lama, Kekuatan Baru Bermunculan

Naik Atap Betulin Toren, Diserang Tawon Mematikan

Tukar Botol Jadi Lumpia: Semarang Pecah Rekor Dunia

Ada yang Beda! Pulang Haji Jemaah Sulawesi Selatan Pakainnya Warna Warni Banget

Ketua Hanura Jateng Mangkir

TAGGED:headlinekhofifah indrar parawansakorupsi dana hibah jatimKPKpemprov jatim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua BKASP DPR RI Mardani Ali Sera menilai debut Indonesia dalam keikutsertaan di KTT BRICS di Brazil sebagai langkah nyata komitmen Indonesia tetap nonblok dan berpengaruh. foto: dok/ist Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok
Next Article Seratus Bayi Prematur di Gaza Terancam Kehabisan Napas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

Tapak Suci Dorong Anak Muda Jadi Jagoan yang Punya Karakter

Jangan Sampai Bisnis Cuma Modal “Yang Penting Laku”

Petani Jateng Mulai Tinggalkan Pompa Diesel

Kursi Komisioner KI Jateng Dibuka

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Banjir merendam jalur pantura Kudus, Minggu (12/4/2026).
Info

BREAKING NEWS: Jalur Pantura Kudus Terendam Banjir, Motor Mogok Gak Bisa Lewat

April 12, 2026
Ekonomi

Didampingi Mahasiswa SCU, UMKM di Semarang Kewalahan Terima Order

Juli 1, 2026
Viral

Dewi Perssik Meradang Disindir Soal THR Rp15 Ribu, Langsung Spill Fakta Nominal

Maret 24, 2026
Ekonomi

2026, Gas Melon Nggak Bebas Lagi: Pemerintah Siapin Skema Baru

Agustus 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?