Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Aksi vandalisme kembali mencoreng keselamatan perjalanan kereta api. Kali ini, Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya menjadi sasaran pelemparan batu di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Insiden pada Minggu (6/7) malam itu menyebabkan kaca jendela pecah dan melukai dua penumpang. Polisi kini memburu pelaku yang terekam kamera dan videonya telah viral di media sosial.

T. Budianto
Last updated: Juli 9, 2025 11:06 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polisi tengah memburu pelaku pelemparan batu ke arah Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya yang terjadi di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, penyelidikan dilakukan tim Polres Klaten. Pengusutan bakal dibantu pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta. “Polres Klaten bekerja sama dengan pihak KAI untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Dia menjelaskan, sebagai langkah pencegahan terulangnya aksi vandalime berupa pelemparan batu, polisi melakukan patroli. Selain itu juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. “Patroli dan penyuluhan masyarakat di sekitar jalur kereta api terus kami lakukan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, aksi pelemparan batu ke KA Sancaka terjadi pada Minggu (6/7) malam di wilayah Klaten, tepatnya di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot.

Lemparan batu menyebabkan kaca KA Sancaka pecah dan melukai dua penumpang. Insiden itu tertangkap kamera dan videonya viral di media sosial.

Tindak Pidana

Salah satu penumpang yang terluka adalah Widya Anggraini. Dalam video terlihat, saat kejadian Wudya tengah membaca novel dan mendengarkan musik di dalam kereta. Tiba-tiba, kaca jendela di sebelah tempat duduknya pecah akibat lemparan batu.

Aksi pelemparan terhadap rangkaian kereta api tergolong tindak pidana dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1, disebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan bahaya terhadap lalu lintas umum, termasuk kereta api, dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Apabila perbuatan itu mengakibatkan korban jiwa, maka pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur pada Pasal 194 ayat 2. Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga secara tegas melarang setiap orang merusak atau menyebabkan rusaknya prasarana dan sarana perkeretaapian, termasuk melalui tindakan seperti pelemparan. (bae)

You Might Also Like

Tembok Mural hingga Festival Mooncake Internasional, Geliat Wisata Pecinan Semarang

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

Laesan Siap Mengguncang TMII: Seni Mistis dari Lasem Tampil di Panggung Nasional

Resep Abadi Ayam Goreng Rempah, Gurih, Harum, dan Bikin Nagih

Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran

TAGGED:headline3ka sancakapolda jatengpt kai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae) Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
Next Article BPKP Jateng Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Rawan Korupsi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Langit Jogja Bikin Heboh, Cahaya Oranye Ternyata Belum Tentu Meteor

Juni 12, 2026
Unik

Natal Nggak Melulu Manis, Ini Sederet Tradisi Menyeramkan

Desember 23, 2025
Info

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Maret 15, 2026
Viral

Dewi Perssik Meradang Disindir Soal THR Rp15 Ribu, Langsung Spill Fakta Nominal

Maret 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?