Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

T. Budianto
Last updated: Juli 7, 2025 10:29 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena memberikan keterangan kepada media terkait penyelidikan video viral tentang intimidasi saksi Aipda Robig, Kamis (3/7). (Foto: bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polrestabes Semarang memburu pihak yang menyebarkan narasi hoaks tentang polisi mengintimidasi saksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video viral yang dinilai memperburuk citra kepolisian.

“Ya, kami akan dalami semuanya. Termasuk dari ada beberapa akun-akun ya. Itu yang menyebarkan seperti itu dapat dari mana dan asal mulanya dari mana narasinya seperti itu,” kata Andika, Kamis (3/7).

Polisi telah menelusuri akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.  “Sudah ada beberapa akun kita identifikasi. Ya ada. Tidak perlu kami sebutkan,” beber Andika.

Dia menyebut perlu meluruskan supaya jangan sampai ada tendensi yang kurang bagus untuk anggota kepolisian.

Andika menegaskan, pihaknya telah menyiapkan jeratan undang-undang informasi dan transkasi elektronik (UU ITE) jika nanti ditemukan bukti tindak pidana. “Udang-udangnya kita masih mendalami terkait dengan ITE-nya,” ucap Andika.

Warga Sipil

Sebagai informasi, insiden rebutan saksi terjadi saat anak di bawah umur berinisial V, hendak memberi keterangan dalam sidang terdakwa Robig di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7).

Yang memperebutkan adalah kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin Petir dan seseorang tidak dikenal yang sempat diduga oknum polisi. Kasatreskrim Andika menegaskan bahwa pihak yang dituduh sebagai polisi, merupakan warga sipil bernama Muhammad Kabif Latif.

“Setelah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan bukan anggota Polri. Yang bersangkutan merupakan staf dari lawyer-nya Saudara Robig,” beber Andika. Kuasa hukum terdakwa Robig, Bayu Arief Anas Gufron juga membenarkan bahwa Muhammad Kabif Latif merupakan stafnya.

Saat kejadian, Muhammad Kabif Latif ditugasi untuk mengantar saksi V ke ruang sidang. “Saksi anak (V) yang kemarin hadir itu atas permintaan dari kami. Kami tahu saksi anak ini harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan di pengadilan. Nah, staf kami ini saya minta untuk menjaga saksi anak,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah di Rumahnya, untuk Apa?

Naik Atap Betulin Toren, Diserang Tawon Mematikan

Taksi Robot Mogok Bareng, Penumpang Wuhan Terjebak Dalam Mobil

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Luthfi: Kawasan Industri Kendal bakal Serap 63.000 Tenaga Kerja

TAGGED:Aipda Robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri HAM Natalius Pigai. Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
Next Article Ilustrasi vape sekali pakai. Mengapa Vape Sekali Pakai Lebih Beracun dari Rokok Jenis Apapun? Simak Penjelasannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

Ngaji Pancasila: IKAL Lemhannas Ajak Anak Muda Jadikan Pancasila Gaya Hidup

MINTA MAAF--Pengawal tahanan KPK, Rusli minta maaf kepada massa jika tangannya tak sengaja mengenai Sudewo, Senin (29/6/2026). (bae)

Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

Muhammad Jhasani, Lurah Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (dul)

Langganan Bencana Kekeringan, Kini Jabungan Siapkan Strategi Baru Hadapi Kemarau

MASSA RICUH--Massa pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, melembari kayu dan barang sekenanya ke depan pintu masuk pengadilan, Senin (29/6/2026). (bae)

Pengadilan Tipikor Semarang Rusuh, Massa Pendukung Sudewo Jebol Gerbang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama General Manager Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada Sabtu (26/7/2025) sebelum meresmikan Lounge Mega Diving Resort di Bandara Ahmad Yani.
Unik

Gubernur Luthfi Minta Promosi Wisata Karimunjawa Digenjot

Juli 26, 2025
Penyedia jasa bersih-bersih rumah via aplikasi 'rewangono', Dwi Wulandari, punya segudang cerita.
Kerjo Aneh-aneh

Kerja Fleksibel agar Hidup Tetap Jalan: Cara Mbak Dwi Bertahan setelah Ditinggal Suami

Januari 13, 2026
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). (Instagram @presidenrepublikindonesia)
Unik

BPI Danantara Disuntik Modal Asing 10 Miliar USD, Rosan: dari Bank Luar Negeri

Juli 2, 2025
Arief Rosyid bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Viral

Viral Arief Rosyid soal Bahlil: ‘Jangankan Benar, Salah pun Kita Bela!’

Januari 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?