Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK menyebut gratifikasi tersebut terkait langsung dengan proyek-proyek pengadaan internal MPR, namun belum diungkap secara rinci proyek apa saja yang dimaksud.

Nugroho P.
Last updated: Juli 3, 2025 11:03 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ma’ruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Ma’ruf disebut menerima gratifikasi senilai Rp17 miliar yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI selama masa jabatannya antara 2019 hingga 2021.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka dengan inisial MC, yang merupakan Sekjen MPR RI periode 2019-2021,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Kamis (3/7).

KPK menyebut gratifikasi tersebut terkait langsung dengan proyek-proyek pengadaan internal MPR, namun belum diungkap secara rinci proyek apa saja yang dimaksud.

Untuk mendalami aliran dana dan peran pihak lain, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni Andi Wirawan, seorang wiraswasta, dan Jonathan Hartono, karyawan swasta.

Hanya Jonathan yang hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (2/7), sedangkan Andi tidak tampak di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan terhadap saksi JH fokus pada aktivitas investasi yang berkaitan dengan tersangka,” ujar Budi menambahkan.

Terkait kasus ini, pihak internal MPR memberikan tanggapan resmi. Sekretaris Jenderal MPR saat ini, Siti Fauziah, menegaskan bahwa perkara tersebut tidak melibatkan unsur pimpinan MPR pada periode sebelumnya maupun saat ini.

Ia juga menyampaikan bahwa lembaga MPR mendukung penuh langkah hukum yang sedang ditempuh oleh KPK demi menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“MPR RI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses sesuai kewenangan,” kata Siti.

Dia menambahkan, komitmen lembaga dalam menjaga integritas akan tetap ditegakkan, dan MPR secara institusional akan terus memperbaiki sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, penyidikan terhadap Ma’ruf Cahyono terus berlanjut. KPK belum menjelaskan apakah akan ada penetapan tersangka tambahan, atau perluasan kasus ke sektor lain yang berkaitan.

Dugaan gratifikasi ini menjadi salah satu sorotan publik, mengingat jabatan Sekjen MPR memiliki akses terhadap berbagai kebijakan strategis dan anggaran negara.

KPK berharap seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi bisa kooperatif, demi mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

Sejauh ini, Ma’ruf belum memberikan pernyataan langsung kepada media mengenai kasus yang menjerat dirinya. Tim kuasa hukum pun belum diketahui secara pasti.

Kasus ini menambah deretan panjang penyelenggara negara yang terjerat perkara korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. KPK menyatakan akan terus menelusuri aset, transaksi keuangan, dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Langkah selanjutnya dari KPK kemungkinan adalah pemeriksaan lanjutan terhadap saksi tambahan serta pemanggilan tersangka untuk dimintai keterangan resmi.

Penyidik juga sedang mengumpulkan bukti pendukung yang bisa memperkuat sangkaan gratifikasi dan memetakan pola aliran dana yang digunakan.

Dengan ditetapkannya Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka, KPK menegaskan kembali bahwa jabatan tinggi dalam lembaga negara tidak kebal hukum. Penegakan integritas tetap menjadi prioritas utama lembaga antirasuah tersebut. (*)

You Might Also Like

From Science Fiction to Reality: Advancement of AI Technologies

The Latest Tech Gadgets Revolutionizing Everyday Life

Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman

Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Hebohkan Publik, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas, Apa Isinya?

Viral! Detik-detik Dokter Selamatkan Nyawa Balita di Pesawat, IDAI Sampaikan Ini

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ternyata Ini yang Terjadi dengan KMP Tunu Pratama Jaya, Berdasar Kesaksian
Next Article Ketika Reputasi Dipertaruhkan: Ma’ruf Cahyono dari “Pejabat Pemikir” ke Tersangka Gratifikasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gambar udara lokasi tambang di kawasan Raja Ampat.
Unik

Anak Buah Bahlil Klaim Tambang Nikel Raja Ampat Tak Bermasalah, Bupati Justru Mengeluh Tak Punya Kuasa

Juni 8, 2025
Menkop cum Ketua Umum Pro Jokowi Budi Arie Setiadi. (net)
Unik

Sebut PDIP Mitra Judol, Orang Dekat Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mei 28, 2025
Unik

Uncovering the Latest Advancements in Machine Intelligence

Mei 18, 2023
Unik

Apakah Gubernur Jawa Barat dan Maluku Utara akan Bersatu?  Awal dari Cinta yang Bersemi di Lembur Pakuan

Juni 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?