Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Setya Novanto Lebih Cepat Bebas, Dikasih Diskon Hukuman oleh MA
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Setya Novanto Lebih Cepat Bebas, Dikasih Diskon Hukuman oleh MA

Mantan Ketua Umum Golkar yang jadi terpidana kasus E-KTP, Setya Novanto, dapat lebih cepat bebas setelah MA memberikan diskon hukuman 2 tahun 6 bulan untuknya.

R. Izra
Last updated: Juli 2, 2025 5:46 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Terpidana mega korupsi E-KTP Setya Novanto,.
Terpidana mega korupsi E-KTP Setya Novanto,.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Setya Novanto (Setnov) bisa jadi akan bebas lebih cepat.

Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) memberi diskon hukuman 2 tahun 6 bulan, untuk dedengkot kasus korupsi E-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah itu.

MA memberi diskon hukuman setelah mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam putusan PK tersebut, MA memotong vonis hukuman Setya Novanto dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.

“Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan,” demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).

Dengan pengurangan hukuman ini, Setya Novanto diperkirakan dapat bebas pada tahun 2030 dan bisa lebih cepat bila eks ketua umum Partai Golkar itu mendapatkan remisi.

Sebab, Setya Novanto mulai ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 19 November 2017.

Putusan PK ini juga memangkas pencabutan hak politik atau hak untuk menduduki jabatan publik Setya Novanto.

Kini, masa pencabutan hak politik Setya Novanto menjadi 2,5 tahun, dipangkas dari 5 tahun seperti putusan pengadilan sebelumnya.

“Pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan,” demikian keterangan putusan tersebut.

Selain itu, MA juga menegaskan pidana denda sebesar Rp 500.000.000 dan subsidair 6 bulan kurungan serta Uang Pengganti (UP) sebesar 7,3 juta Dollar Amerika Serikat (AS) kepada Setya Novanto.

Usai Pernyataan Eks Ketua KPK Adapun uang pengganti dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan oleh terpidana kepada Penyidik KPK dan yang telah disetorkan terpidana.

“UP USD 7,300,000 dikompensasi sebesar Rp 5.000.000.000,00 yang telah dititipkan oleh terpidana kepada Penyidik KPK dan yang telah disetorkan terpidana, sisa UP Rp 49.052.289.803,00 subsidair 2 tahun penjara,” demikian keterangan putusan tersebut.

Diketahui, pada 24 April 2018, Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Ia divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Majelis hakim juga mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana. (*)

You Might Also Like

PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku

Balik Lagi ke Taman Lele, Sekarang Vibesnya Beda Banget

Polisi Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB Jaya Perusak Aset KAI di Semarang

Geger! Driver Ojol Dapati Paket Berisi Mayat Bayi

13 Warga Tewas Akibat Serangan Artileri Thailand Ke Kamboja

TAGGED:ma diskon hukuman setnovpk setya novantosetnov lebih cepat bebassetya novanto e-ktpsetya novanto segera bebas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Fatwa Haram Sound Horeg Disorot, Pelaku Usaha di Malang Angkat Bicara
Next Article Di Balik Tragedi di Jembatan Jurug, Mahasiswi UNS Hilang Usai Terjun ke Sungai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
Unik

Fee Proyek 13 Persen untuk “Bose” Terungkap di Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Mei 5, 2025
Unik

Lolos SNBT 2025? Ini Panduan Wajib untuk Tahap Daftar Ulang di PTN Favorit

Mei 30, 2025
Tips

Jadi Mualaf Itu Nggak Ribet, Yuk Kenali Syarat dan Prosesnya

September 12, 2025
Unik

Mau Wajah Lebih Tirus Tanpa Operasi? Coba 5 Cara Simpel Ini

Agustus 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Setya Novanto Lebih Cepat Bebas, Dikasih Diskon Hukuman oleh MA
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?