Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah

Putusan MK yang dicicil-cicil, mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law.

baniabbasy
Last updated: Juni 30, 2025 8:13 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Putusan MK yang dicicil-cicil, mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law.
Putusan MK yang dicicil-cicil, mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU–XII/2024 yang memisahkan pemilu pusat dengan daerah. Bahkan, menurutnya, pilpres dan pileg pun akan lebih ideal jika dipisah.

“Saya dalam posisi secara pribadi mendukung putusan MK itu, bahkan sebenernya kalau bicara tentang serentak, lebih ideal lagi juga kalau pilpres dan pileg-nya dipisah, seperti 2004,” kata Doli dalam acara diskusi Politics & Colleagues Breakfast di Sekretariat PCB, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut, Doli menyebut pemilu serentak berpotensi memperdalam praktik pragmatisme. Selain itu, menurutnya, isu daerah berpotensi tenggelam jika dilaksanakan.

“Jadi kampanye yang dilakukan kepala daerah ya berkaitan dengan apa yang harus dilakukan dalam 5 tahun ke depan, menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat. Bahayanya dampaknya adalah itu adalah bagian yang memperkuat praktik pragmatisme pemilu,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Ia mengatakan keputusan MK ini harus menjadi perhatian bersama semua pihak. Ia menilai, keputusan MK ini mendorong revisi UU Pemilu, Pilkada dan Partai Politik.

“Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk mengubah, merevisi UU ini secara omnibus law. Semuanya. Jadi pelan-pelan putusan MK yang dicicil-cicil ini ya kan, ini mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law. Makanya menurut saya, ini harus menjadi perhatian kita semua dan harus memang diubah,” ujarnya.

Doli khawatir MK akan seolah menjadi pembentuk UU ketiga dengan menjatuhkan putusan yang semakin progresif. Dia menilai hal itu bisa terjadi jika pembentuk UU yakni pemerintah dan DPR tak kunjung merespons putusan MK yang sebelumnya terkait sistem Pemilu.

“Jadi kekhawatiran saya selama ini saya mengatakan bahwa MK seakan sebagai pembentuk UU ketiga, ya semakin kuat. Padahal UUD 1945 kita mengatakan pembentuk UU cuma dua, pemerintah dan DPR. Nah, jadi ini yang saya kira menjadi catatan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pemilu serentak akan berkonsekuensi memunculkan kerumitan dalam penyelenggaran dan kejenuhan masyarakat.

“Saya termasuk orang yang setuju karena saya dari awal ya meminta kepada kita semua untuk mengkaji ulang soal keserentakan (pemilu), jadi yang saya setujui itu judul besarnya adalah pengaturan keserentakan pemilu. Karena apa? Karena Pemilu tahun 2024 kemarin yang baru pertama kali kita lakukan, itu dilaksanakan secara bersamaan dan berdekatan antara tiga jenis Pemilu,” tukasnya.(*)

You Might Also Like

Serunya Cukur Rambut di Atas Pikap Berjalan, Grand Opening Best Pangkas Rambut di Semarang

PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku

Republik Rasa Perusahaan? 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Berikut Daftar Lengkapnya

Delegasi Parlemen Palestina Tersanjung Ketemu Cucu Presiden Pertama RI Soekarno

Paspor Malaysia Geser AS, Dunia Kaget Nih!

TAGGED:DPR homati putusan MKPemilu Nasional Pemilu lokalputusan MK pemilu dipisah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi. Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?
Next Article Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang memvonis dua setengah tahun penjara bagi kontraktor PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Jangkar meski belum sempat serahkan uang suap ke suami mantan Walikota Semarang Hevearita G Rahayu, Alwin Basri Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Entaskan Kemiskinan, TP PKK-Baznas Jateng Berikan Pelatihan Usaha

LATIHAN PENANGANAN KARHUTLA - Kodim 0728/Wonogiri menggelar latihan gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Alas Kethu.

Kebakaran Hutan dan Lahan di Jateng Meledak 700 Persen

Pengurus MUI Jateng Dikukuhkan

KEBERSAMAAN - Berbagai lomba yang memperkuat kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Bukan Sekadar Perayaan, Ini Cara PLN Icon Plus SBU Jateng Maknai Kemerdekaan

Isu Rusuh Agustus Jilid II, Publik Diminta Waspada

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Rasa Asin di Ujung Tangis, Ternyata Ada Cerita dari Tubuh Kita

Juni 29, 2026
Unik

Curiosity Unleashed: Journeying into the World of Scientific Exploration

April 23, 2023
Unik

Bahasa ala Santri, Ini Deretan Istilah Khas di Pesantren

Oktober 16, 2025
Unik

Minum Teh Bikin Rahim Kering, Mitos atau Fakta?

Juni 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?