Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten

Kasus korupsi sewa gedung Plasa Klaten memasuki babak baru. Selain sudah menahan bos Matahari penyewa Plasa Klaten, Penyidik Kejati buru tersangka baru

baniabbasy
Last updated: Juni 27, 2025 5:09 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jateng, Leo Jimmy Agustinus (depan) memimpin penahanan tersangka kasus korupsi Plasa Klaten. foto: bae
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jateng, Leo Jimmy Agustinus (depan) memimpin penahanan tersangka kasus korupsi Plasa Klaten. foto: bae
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membidik tersangka baru di kasus korupsi pengelolaan Plasa Klaten yang rugikan negara Rp10,2 miliar.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati, Leo Jimmy Agustinus menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain.

“Jika ada bukti yang cukup, akan ada penambahan tersangka,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Saat ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka. Masing-masing Didik Sudiarto yang merupakan pejabat Pemda Klaten dan Jap Ferry Sanjaya selaku pihak swasta penyewa Plasa Klaten.

Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triono menambahkan, kasus korupsi ini bermula pada 2019 saat PT Matahari Makmur Sejahtera menyewa bangunan Plasa Klaten yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Plasa Klaten menyimpang. Seharusnya pemanfaatan Plasa dilakukan dengan sewa yang diikat perjanjian kerja sama.

Pemilihan rekanan juga hendaknya melalui lelang terbuka, tetapi saat itu PT Matahari Makmur Sejahtera milik tersangka Ferry Sanjaya ditunjuk secara langsung oleh tersanga Didik Sudiarto dan pejabat terkait lainnya.

Penyelewengan berlanjut pada pengondisian harga sewa. Bahkan tersangka Ferry Sanjaya menyewakan ulang Plasa Klaten kepada pihak ketiga.

Arfan mengungkapkan, dalam kurun waktu 2019–2022, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plasa Klaten seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, nyatanya yang disetor ke kas negara hanya Rp3,9 miliar.

Terpisah, kuasa hukum tersangka Ferry Sanjaya, OC Kaligis mengkritik keputusan penyidik yang menersangkakan dan menahan kliennya. Padahal, pengelolaan Plasa Klaten sejak awal merupakan hubungan sewa menyewa.

Menurutnya, jika ada kekurangan bayar dalam sewa tersebut, harusnya Pemda Klaten memberi tahu kliennya, bukan malah lepas tangan menumpahkan kesalahan.

Dia menilai, yang paling patut dipersalahkan dalam kasus ini adalah Sekda Klaten. “Harusnya Sekda jadi tersangka, dia selaku penanggung jawab keuangan,” ktitik Kaligis. *bae

You Might Also Like

Megawati Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Partai: Jangan Rapuh Jadi Tiang Negara

Jangan Tidur Dulu! Blood Moon Bakal Warnai Langit Indonesia, Ini Jadwalnya Sob!

Dulu Bersinar, Kini Tong Sam-chong Nasibnya Begini

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

TikTok Shop akan PHK Massal Karyawan, Paling Cepat Juli 2025

TAGGED:Bos Matahari Plasa Klaten KorupsiKejaksaan Tinggi Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati bersalaman dengan para kuasa hukum setelah MK membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 Alasan Mengapa Pemilu Dipisah Antara Nasional Dan Lokal
Next Article Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko menjelaskan tentang capaian bauran energi di Jateng, Kamis (26/6/2025). Foto: bae Pemprov Jateng Akui Kesulitan Capai Target Bauran Energi Terbarukan 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAWAKRAN SOLUSI DIGITAL - PLN Icon Plus dorong integrasi solusi digital dan energi bersih di sektor hulu migas untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi operasional.

PLN Icon Plus Dorong Integrasi Solusi Digital dan Energi Bersih di Sektor Hulu Migas

TINJAU UMKM: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjau UMKM saat acara Bursa Wirausaha Unggulan Jawa Tengah 2026 di Muladi Dome Undip, Rabu (7/10/2026). (ist)

Pemkot Semarang Fasilitasi UMKM, Bantu Pendampingan hingga Akses Pasar

DIGUYUR HUJAN: Area TPA Jatibarang Semarang basah setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Kamis (8/10/2026) malam. (ist)

Kebakaran TPA Jatibarang Gak Padam Diguyur Hujan, Masih Ada 2 Titik Asap

Kemarau Mencekik, Polres Banjarnegara Kembali Kirim 25.000 Liter Air

Gowes Sambil Menikmati Hidden Gem Kaki Lawu, 600 Pesepeda Serbu Tour de Surakarta 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anak-anak panti asuhan Griya Bahtera kasih milik yayasan Nasrani menyambut gembira pemberian daging kurban dari Masjid At-Taqwa Ngaliyan. Paket kurban diterima langsung Ibu Ipung sebagai pengasuhnya.
Unik

Berbagi Kasih, Daging Kurban Muhammadiyah Semarang Sentuh Hati Non-Muslim

Juni 8, 2025
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying

Mei 15, 2025
Band The MoonStar sedang perform di Best Day Fest rangkaian dari grand opening Best Pangkas Rambut, di BSB City Semarang, Minggu (13/7/2025) malam. (bae)
Unik

Grand Opening Best Pangkas Rambut, dari The MoonStar hingga Neverover

Juli 14, 2025
Unik

Magang Bukan Cuma “Numpang Lewat”, Menaker: Fresh Graduate Harus Siap Tempur di Dunia Kerja

Maret 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?