Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang

T. Budianto
Last updated: Juni 25, 2025 4:02 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat menanggapi persoalan lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang dengan menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan pencemaran tanah, air, dan udara akibat metode tersebut. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, pihaknya tengah menyempurnakan sistem sanitary landfill sebagai metode baru yang lebih ramah lingkungan.

“Proses open dumping itu harus kami tutup. Kami sudah siapkan plastik pelapis, dan sampah akan diarahkan ke ceruk yang telah disiapkan,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota, kemarin.

Wilayah baru untuk penerapan sistem ini berasal dari hasil ganti rugi proyek Tol Semarang–Demak, yang kini telah dibebaskan dan siap dimanfaatkan. Selain itu, Pemkot juga tengah merancang pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bentuk pengelolaan berkelanjutan.

Sesuai Kajian

Namun, Agustina mengingatkan bahwa proyek PSEL memerlukan izin dari Kementerian Keuangan karena pengelolaannya berbasis teknologi tinggi dan tunduk pada regulasi pusat. “Kami sedang mengupayakan izin lanjutan agar proyek ini bisa terealisasi sesuai kajian,” tambahnya.

Seiring perubahan sistem ini, Wali Kota mengajak masyarakat turut berperan aktif, termasuk karang taruna dan komunitas lokal, agar bersama-sama menjaga keberlangsungan lingkungan.

Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mewajibkan seluruh daerah menghentikan open dumping sebelum 2026. “Kami wajib hentikan praktik itu sebelum 2026, sesuai regulasi nasional. Maka, TPA Jatibarang juga harus bebas dari sistem lama itu sebelum tenggat waktu,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kota Semarang menuju tata kelola sampah yang modern, terukur, dan berwawasan lingkungan. (*)

You Might Also Like

Kejagung Pamerkan Duit Rp 11,8 Triliun Kasus Korupsi CPO Wilmar Group

Bukan Cuma Buang Sampah, TPA Jatibarang Bakal Hasilin Listrik!

Wow! Harga Rumah di Indonesia Termahal Nomor 4 Dunia

Pemkot Turunkan Beban Petani

Tongkrongan Mahasiswa sampai Ojol, Lapak Baca Gratis di Taman Ngaliyan Curi Perhatian

TAGGED:pemkot semarangTPA jatibarangwalikoat semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi keanekaragaman hayati Indonesia. KLH Akui Keanekaragaman Hayati di Indonesia Terus Menurun, Bagaimana dengan Raja Ampat?
Next Article 224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Dijamin Bikin Nagih! 7 Kreasi Udang Paling Hits dari Saus Padang sampai Crispy

September 8, 2025
Info

TMMD di Wates, Bikin Gotong Royong Naik Level

April 24, 2026
Viral

Setelah Pocong, Giliran Kuntilanak Palsu Ditangkap

Juni 2, 2026
Info

Lebaran di Balai Kota: Shalat Bareng Warga, Sekalian Ngobrol Sama Wali Kota? Gas!

Maret 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?