Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang

T. Budianto
Last updated: Juni 25, 2025 4:02 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat menanggapi persoalan lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang dengan menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan pencemaran tanah, air, dan udara akibat metode tersebut. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, pihaknya tengah menyempurnakan sistem sanitary landfill sebagai metode baru yang lebih ramah lingkungan.

“Proses open dumping itu harus kami tutup. Kami sudah siapkan plastik pelapis, dan sampah akan diarahkan ke ceruk yang telah disiapkan,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota, kemarin.

Wilayah baru untuk penerapan sistem ini berasal dari hasil ganti rugi proyek Tol Semarang–Demak, yang kini telah dibebaskan dan siap dimanfaatkan. Selain itu, Pemkot juga tengah merancang pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bentuk pengelolaan berkelanjutan.

Sesuai Kajian

Namun, Agustina mengingatkan bahwa proyek PSEL memerlukan izin dari Kementerian Keuangan karena pengelolaannya berbasis teknologi tinggi dan tunduk pada regulasi pusat. “Kami sedang mengupayakan izin lanjutan agar proyek ini bisa terealisasi sesuai kajian,” tambahnya.

Seiring perubahan sistem ini, Wali Kota mengajak masyarakat turut berperan aktif, termasuk karang taruna dan komunitas lokal, agar bersama-sama menjaga keberlangsungan lingkungan.

Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mewajibkan seluruh daerah menghentikan open dumping sebelum 2026. “Kami wajib hentikan praktik itu sebelum 2026, sesuai regulasi nasional. Maka, TPA Jatibarang juga harus bebas dari sistem lama itu sebelum tenggat waktu,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kota Semarang menuju tata kelola sampah yang modern, terukur, dan berwawasan lingkungan. (*)

You Might Also Like

Ngontrak “Gratisan” di Basement Rumah Orang, Pria Ini Kena Denda Rp1,2 Miliar

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?

Tambang Gunung Kuda Cirebon Longsor: 6 Orang Tewas, 5 Luka, Sopir Truk Hilang

Taman Kembang Arum Naik Kelas: Kini Enak Buat Nongkrong

Soal Normalisasi Kali Plumbon, Pemkot Tunggu Pemerintah Pusat

TAGGED:pemkot semarangTPA jatibarangwalikoat semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi keanekaragaman hayati Indonesia. KLH Akui Keanekaragaman Hayati di Indonesia Terus Menurun, Bagaimana dengan Raja Ampat?
Next Article 224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Unik

Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Kritik Amnesty Internasional dan Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Mei 12, 2025
Tampak gerbang Danau BSB city dari depan yang menunjukan infrastruktur yang lebih menarik untuk dikunjungi. Kamis (29/01/2026). (dul)
Plesir

Wajah Baru Danau BSB Semarang, Infrastruktur Makin Rapi meski Tiket Jadi Sorotan

Februari 1, 2026
Info

Semarang Jadi “Meja Rapat” ASEAN: Efektivitas MBG Jadi Fokus

April 29, 2026
Tersangka digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan sementara di Semarang.
Unik

Ini Sosok Mantan Pejabat Setda Cilacap Terlibat Korupsi Aset Rp237 Miliar

Mei 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?