Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ketua Hanura Jateng Mangkir
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Ketua Hanura Jateng Mangkir

T. Budianto
Last updated: Juni 14, 2025 12:20 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG– Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya (BR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan tarian striptis di Karaoke Mansion Semarang, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Tengah pada Kamis (12/6/2025).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebutkan bahwa ketidakhadiran Bambang dikarenakan kegiatan partai yang bersangkutan. “Kemarin belum hadir, kalau hari ini saya cek dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6).

Penetapan Bambang sebagai tersangka dilakukan pada 2 Juni 2025, menyusul pengungkapan praktik tari telanjang yang terjadi di Karaoke Mansion pada 27 Februari lalu. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias “Mami U”, yang berperan dalam mengatur aktivitas hiburan dewasa tersebut.

“Satu orang berinisial YS atau Mami U sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini penyidikan telah berkembang ke pemilik usaha, BR,” jelas Artanto, Kamis (5/6).

Bambang juga telah dicekal ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Polda Jateng menyatakan memiliki bukti kuat bahwa Bambang adalah pemilik tempat hiburan dan mengetahui aktivitas striptis di dalamnya.

Merasa Difitnah

Meski demikian, Bambang membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk fitnah. Dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, ia mengakui sebagai pemilik gedung dan pemegang izin operasional Karaoke Mansion. Namun menurutnya, tanggung jawab kegiatan di dalamnya sepenuhnya berada di tangan pihak pengelola.

“Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke. Tapi dalam perjanjian, operasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua. Kalau ada kegiatan yang dikategorikan pornografi, seharusnya yang dicari adalah siapa yang melakukannya dan siapa yang menyusun program,” kata Bambang, Kamis (5/6) malam.

Ia juga menyebut bahwa YS menjalankan perintah dari atasan langsungnya, bukan dirinya sebagai pemilik. Bahkan, menurut pengakuan YS kepada penyidik, perintah terkait program striptis datang dari individu bernama Henri atau Hendrik yang disebut sebagai pemegang saham atau owner operasional.

“Ada info dari Mami Ote, bahwa ia hanya seorang karyawan yang menjalankan perintah dari atasannya. Yang membuat program hiburan tersebut adalah owner, bukan saya,” tegas Bambang.

Hingga kini, Polda Jateng masih menunggu kehadiran Bambang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa aktor utama di balik penyelenggaraan hiburan dewasa di Karaoke Mansion. (*)

You Might Also Like

Dari Gang Baru Pecinan ke Desa Wisata, Mimpi Besar Kranggan yang Beranjak Jadi Nyata

Kenapa Namanya Kue Keranjang, Ternyata Ceritanya Panjang Banget

Tetap Ramai Meski Ada Larangan, Pancuran 13 Guci Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran

Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Pendapat Mazhab

Hari Ini Prabowo Obral Diskon Tarif Tol hingga Tiket Kereta, Ada Apa dengan Ekonomi RI?

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Eks Pemain PSIS Jadi Rebutan
Next Article Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza. Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Merbabu Rehat Dulu, Jalur Pendakian Libur Dua Bulan

Januari 3, 2026
Unik

Natal Nggak Melulu Manis, Ini Sederet Tradisi Menyeramkan

Desember 23, 2025
Kairul Anwar
Unik

Kairul Anwar Jadi Kuasa Hukum Dua Mahasiswa Undip Tersangka Penyekapan Intel Polisi

Mei 14, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani
Unik

Puan Dorong Polri Wujudkan Rasa Aman dan Keadilan Sosial Bagi Rakyat

Juli 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ketua Hanura Jateng Mangkir
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?