Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Punya Duit Nanggung, Haruskah Kurban atau Beli Rumah Dulu?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Punya Duit Nanggung, Haruskah Kurban atau Beli Rumah Dulu?

Keuangan lagi nanggung, pilih punya rumah, atau kurban dulu, begini baiknya menurut Buya Yahya.

Nugroho P.
Last updated: Mei 27, 2025 12:06 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Buya Yahya (albahjah Cianjur)
SHARE

MENJELANG Idul Adha 2025, sebagian umat Islam dihadapkan pada dilema: memilih berkurban atau menyisihkan dana untuk kebutuhan mendesak seperti membeli rumah. Dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, hal ini menjadi pertanyaan penting, khususnya bagi mereka yang sedang menabung untuk hunian pertama.

Di Indonesia, berkurban dengan sapi atau kambing sudah menjadi tradisi yang kuat setiap Hari Raya Idul Adha. Namun, di sisi lain, kepemilikan rumah adalah kebutuhan pokok yang juga memerlukan perencanaan dan pengorbanan keuangan jangka panjang.

Pertanyaan mengenai prioritas ini sempat disampaikan oleh seorang jamaah kepada KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya dalam sebuah kajian, seperti dikutip dari kanal YouTube @buyayahyaofficial pada Selasa (27/5/2025). Jamaah tersebut mengaku memiliki dana, tetapi masih belum cukup untuk membeli rumah, dan sedang mempertimbangkan apakah dana itu sebaiknya digunakan untuk kurban.

Buya Yahya menanggapi pertanyaan tersebut dengan tenang dan bijaksana. Ia menjelaskan bahwa hukum berkurban menurut mayoritas ulama, seperti dalam mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, adalah sunnah muakkadah—artinya sangat dianjurkan namun tidak wajib. Hanya mazhab Hanafi yang menyatakan kurban wajib bagi yang mampu.

Dalam kondisi belum memiliki rumah, Buya Yahya menyampaikan bahwa kebutuhan pokok tetap menjadi prioritas. Jika dana yang dimiliki belum mencukupi untuk membeli hunian, maka tidak ada kewajiban untuk berkurban. Menurutnya, agama tidak memberatkan umat dalam hal yang belum mereka sanggupi.

“Kalau uangnya belum cukup untuk beli rumah, dan itu kebutuhan utama, ya utamakan dulu rumahnya. Kurban itu bukan wajib bagi orang yang belum mampu,” kata Buya Yahya dalam penjelasannya.

Buya Yahya juga menekankan pentingnya tidak memaksakan diri untuk berkurban jika kondisi belum memungkinkan. Sebaliknya, ia mengajak umat untuk tetap menjaga semangat ibadah kurban dengan menabung secara perlahan dari jauh hari agar tahun depan bisa ikut berpartisipasi tanpa mengorbankan kebutuhan primer.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan bahwa kurban adalah bentuk syukur, bukan beban. Apabila belum bisa menyembelih kambing atau sapi, cukup dengan memperkuat niat dan menyiapkan diri agar ke depan dapat berkurban dengan hati yang lapang dan rezeki yang mencukupi.

Dengan penjelasan tersebut, umat Islam diharapkan bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait ibadah kurban. Keutamaan kurban memang besar, tetapi dalam Islam, kebutuhan pokok seperti tempat tinggal tetap didahulukan jika situasi belum memungkinkan. (*)

You Might Also Like

Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG

Mengenal Kampung Mati di Banjarnegara yang Masih Bernapas

2026, Pemprov Janji Naikin Insentif Guru Agama Jadi Rp300 Miliar

Ini Tampang 4 Preman Ngaku Wartawan, Incar Publik Figur untuk Diperas

Ke Mana Paspampres Venezuela? Masa Presiden Gampang Banget Ditangkap!

TAGGED:buya yahyaceramah buya yahyaidul adhaidul adha 2025kurbanuang nanggung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Geger Ayam Goreng Pakai Minyak Babi di Solo, Begini Cara Kenalinya!
Next Article Dua Terdakwa Taufik Eko Nugroho (eks Kaprodi PPDS Anastesi Undip) dan Staf Admin PPDS Sri Maryani (berbaju putih) saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (26/5/2025). Foto Bay Kasta Kunthul dan Kambing Hiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Selamat dari Maut: Pria Inggris Ini Jadi Satu-satunya Korban Selamat Jatuhnya Pesawat Air India

Juni 14, 2025
Ridwan Kamil-Atalia Praratya.
Viral

RK Diduga Cerai Istri, Kuasa Hukum Singgung Lisa Mariana

Desember 16, 2025
Unik

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

Juni 20, 2025
Unik

Puan: Koperasi Merah Putih Bukti Negara Hadir di Desa

Juli 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Punya Duit Nanggung, Haruskah Kurban atau Beli Rumah Dulu?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?