Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

Tersangka kredit fiktif Rp692 miliar, Iwan Setiawan Lukminto, pernah menyinggung Permendag era Jokowi yang bikin Sritex bangkrut.

R. Izra
Last updated: Mei 22, 2025 8:16 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp692 miliar.

Eks Direktur Utama (Dirut) Sritex itu ditetapkan sebagai tersangka kretdit fiktif untuk perusahaan tekstil yang kini telah bangkrut.

Sritex dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Kamis (24/10/2024).

Putusan itu dikeluarkan setelah perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo itu melewati masalah utang yang menggunung.

Setelah Sritex dinyatakan pailit, Iwan Lukminto, pernah menyatakan biang kerok bangkrutnya perusahaan tekstil itu karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Permendag itu dikeluarkan saat era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, peraturan itu membuat industri tekstil lokal menjadi kian menderita oleh gempuran produk impor.

“Jadi lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang terkena imbasnya, banyak yang terdisrupsi terlaku dalam,” kata Iwan Setiawan Lukminto, Selasa (29/10/2024) silam.

Iwan menjelaskan, peraturan dan regulasi merupakan aspek yang penting, khususnya di tengah kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya pulih.

Meski demikian, pihaknya menyerahkan keputusan untuk mencabut Permendag No. 8/2024, kepada pemerintah.

Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor.

Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.

Terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut juga dinilai membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu. (*)

You Might Also Like

Di Sini Uang Diselamatkan dari Rentenir, Kisah Purwokerto dan Lahirnya Bank Pertama di Indonesia

BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

Kasus Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap Pecahkan Rekor Kerugian Terbesar Korupsi Tingkat Kabupaten

Mahasiswi Unsoed Korban Kekerasan Seksual Oknum Profesor Masih Trauma

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

TAGGED:iwan setiawan lukmintopermendag era jokowi bikin sritex bangkrutsritextersangka kredit fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex. Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional
Next Article Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rupanya Begini Rasanya Menjadi Pasangan Muda yang Baru Menikah

Lorong Pocong dan Boneka Gantung, Menyibak Museum Santet

Tips Agar Tidak Terjebak Gogle Maps yang Ngaco

Lari Trail Berujung Duka, Peserta Tumbang di Sentul

Bisnis Baru, Titip Nyekar Online Jadi Tren, Jasa Ini Bikin Haru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Man Mums Jadi Tren Baru Pengusir Sepi di China, Peluk Sepuasnya Bayar Rp110 Ribu

September 15, 2025
Unik

Peran Eks Sekda Cilacap di Korupsi BUMD: Ikut Melobi dan Menikmati

Juni 20, 2025
Tips

Nggak Cuma Nikmat, Begini Cara Nyeduh Kopi Biar Tetap Sehat

September 23, 2025
Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkaran 69, Andriani menjadi saksi sidang bullying dan pemerasan, di PN Ssmarang, Rabu (1162025). (bai)
Unik

Edan! Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Tak Bisa Ikut Ujian jika Tak Bayar Pungli

Juni 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?