Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

Tersangka kredit fiktif Rp692 miliar, Iwan Setiawan Lukminto, pernah menyinggung Permendag era Jokowi yang bikin Sritex bangkrut.

R. Izra
Last updated: Mei 22, 2025 8:16 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp692 miliar.

Eks Direktur Utama (Dirut) Sritex itu ditetapkan sebagai tersangka kretdit fiktif untuk perusahaan tekstil yang kini telah bangkrut.

Sritex dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Kamis (24/10/2024).

Putusan itu dikeluarkan setelah perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo itu melewati masalah utang yang menggunung.

Setelah Sritex dinyatakan pailit, Iwan Lukminto, pernah menyatakan biang kerok bangkrutnya perusahaan tekstil itu karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Permendag itu dikeluarkan saat era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, peraturan itu membuat industri tekstil lokal menjadi kian menderita oleh gempuran produk impor.

“Jadi lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang terkena imbasnya, banyak yang terdisrupsi terlaku dalam,” kata Iwan Setiawan Lukminto, Selasa (29/10/2024) silam.

Iwan menjelaskan, peraturan dan regulasi merupakan aspek yang penting, khususnya di tengah kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya pulih.

Meski demikian, pihaknya menyerahkan keputusan untuk mencabut Permendag No. 8/2024, kepada pemerintah.

Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor.

Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.

Terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut juga dinilai membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu. (*)

You Might Also Like

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Bupati Klaten Teken MoU Sister City dengan Pemerintah Nanjing Tiongkok

Kedok Pengobatan, Dugaan Ajaran Menyebar di Indramayu

Mandi Junub Tak Pakai Shampo dan Sabun, Apakah Sah ?

Borong Penghargaan, Jateng Ngebut Bangun Kawasan Industri Halal

TAGGED:iwan setiawan lukmintopermendag era jokowi bikin sritex bangkrutsritextersangka kredit fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex. Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional
Next Article Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Plesir

Taman Lele Gaspol Sambut Nataru, Wajahnya Makin Fresh

Desember 24, 2025
Unik

AHY & Ahmad Luthfi Ikut Cukur Rambut Gimbal, Dieng Culture Festival Bikin Wisatawan Terpukau

Agustus 25, 2025
Unik

Panduan Lengkap Shalat Idul Adha di Rumah, Niat, Gerakan, dan Bacaan Arabnya

Juni 5, 2025
Tips

Saat Stres Melanda, Sepuluh Kalimat Ini Malah Terdengar Lebih Dewasa

Juni 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?