Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PDIP-PKS Kompak Bahas Hak Angket Ijazah Gibran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
NasionalPolitik

PDIP-PKS Kompak Bahas Hak Angket Ijazah Gibran

Nugroho P.
Last updated: Oktober 29, 2026 1:50 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Wacana hak angket untuk mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai menemukan titik temu di antara sejumlah partai politik. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengakui dirinya sudah bertemu dengan Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid untuk membicarakan aspirasi tersebut.

Contents
Hasto Soroti Syarat Usia dan IjazahPKS Klaim PDIP Sambut Aspirasi PublikArah Hak Angket Masih Menunggu Dukungan DPR

Pertemuan itu menjadi sinyal bahwa isu ijazah Gibran masih berpotensi bergulir di parlemen. PKS sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai, sedangkan PDIP menyatakan terbuka terhadap aspirasi publik yang mendorong penggunaan hak angket.

Hasto mengatakan, pertemuannya dengan Kholid berlangsung dalam suasana dialog. Namun, pembahasan mengenai hak angket ini juga berkaitan dengan persoalan yang lebih luas, yakni pemenuhan persyaratan konstitusional bagi seorang wakil presiden.

“Ya kami memang bertemu, kami berdialog,” ujar Hasto, Kamis, 29 Oktober 2026.

Hasto Soroti Syarat Usia dan Ijazah

Hasto menilai persoalan persyaratan pencalonan Gibran perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut dia, legitimasi kepemimpinan wakil presiden tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan ketentuan yang berlaku.

Ia menyinggung persoalan syarat usia dan ijazah yang menjadi bagian dari polemik tersebut. Hasto juga menyoroti dugaan intervensi kekuasaan dalam proses yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan pemimpin.

“Yang paling penting adalah sebelum suatu proses politik ini dijalankan, realitas bahwa ketika seorang wakil presiden terdelegitimasi kepemimpinannya akibat syarat usia dan syarat ijazah, ternyata lahir dari intervensi kekuasaan, ini yang harus kita koreksi bersama-sama,” jelasnya.

Menurut Hasto, persoalan tersebut tidak semestinya dipandang sebatas perdebatan administratif. Ia menganggap pemenuhan aturan konstitusi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas kepemimpinan nasional.

Hasto juga mengaitkan persoalan itu dengan cita-cita kebangsaan yang diwariskan Presiden pertama RI, Soekarno. Menurutnya, Indonesia perlu membangun peradaban dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menjunjung etika serta moral.

“Tiba-tiba untuk usia dan juga untuk ijazah dilakukan intervensi kekuasaan seperti itu. Maka, inilah yang menjadi basis bagi kita semua untuk membangun kesadaran di tengah rakyat, bahwa untuk menjadi seorang pemimpin, jalan konstitusional itu harus dipenuhi, bukan jalan intervensi dari orang tuanya,” tegas Hasto.

PKS Klaim PDIP Sambut Aspirasi Publik

Sebelum Hasto mengungkap pertemuan tersebut, Muhammad Kholid lebih dulu menyampaikan bahwa PKS sedang membangun komunikasi dengan sejumlah partai politik. Langkah ini dilakukan untuk membahas aspirasi masyarakat mengenai usulan hak angket terkait ijazah Gibran.

Kholid menyebut PDIP menjadi salah satu partai yang telah diajak berkomunikasi. Dalam keterangannya pada Rabu, 28 Oktober 2026, ia mengatakan Hasto menyampaikan bahwa PDIP menyambut baik aspirasi publik tersebut.

“Terakhir komunikasi dengan sekjen PDIP Mas Hasto. Beliau sampaikan PDIP menyambut baik aspirasi publik terkait ijazah Gibran ini,” kata Kholid kepada wartawan di Jakarta.

Meski begitu, dukungan terhadap aspirasi publik belum otomatis berarti hak angket telah resmi diajukan atau disetujui DPR. Proses politik tersebut masih membutuhkan komunikasi dan pembahasan lebih lanjut di antara para anggota parlemen.

PKS pun belum berhenti menjajaki dukungan. Kholid mengatakan partainya akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mengetahui respons masing-masing partai terhadap usulan tersebut.

“Nanti kita lihat respons kawan-kawan lainnya di DPR ya. Kita terus akan jalin komunikasi dengan semua pihak ya,” ujarnya.

Arah Hak Angket Masih Menunggu Dukungan DPR

Pertemuan PDIP dan PKS memperlihatkan bahwa wacana hak angket terkait ijazah Gibran masih menjadi bahan komunikasi politik. Namun, kelanjutan usulan tersebut akan bergantung pada proses di parlemen dan sikap partai-partai lainnya.

Hak angket merupakan salah satu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, aspirasi untuk menggunakan hak angket perlu melewati mekanisme yang berlaku di DPR. Komunikasi antarsekjen partai menjadi salah satu langkah politik, tetapi bukan pengganti prosedur formal pengajuan dan persetujuan hak tersebut.

Di tengah polemik yang berkembang, pertemuan Hasto dan Kholid menambah dinamika politik di sekitar isu ijazah Gibran. Publik kini menanti apakah komunikasi tersebut akan berlanjut menjadi langkah resmi di parlemen atau tetap sebatas penjajakan dukungan politik.(*)

You Might Also Like

436,9 Ribu Pekerja di Jateng Sudah Kantongi BSU

Gerindra Pati Ikut Tekan Bupati Sudewo, Usul Pemecatan Naik ke Pusat

Duel Dua Wartawan Senior Berebut Kursi PWI 1 Jateng 2025-2030

Ini Cara Pemkot Bujuk Bocil Suka Makan Ikan

Pencarian Usai, Gerak Kemanusiaan Tetap Jalan Terus

TAGGED:hak angkethastopdi ppemakzulan gibranpkspolemik ijazah gibran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua Panitia Cabang Olahraga Pencak Silat Porprov XVII Jateng 2026, Muhammad Zainudin. (bae) Ihwal Kematian Pesilat Semarang: KONI Sebut Penanganan sesuai SOP, Panitia Porprov Jateng Bilang Itu Takdir
Next Article Al-Hujurat Ayat 12: Stop Gibah, Jangan Kepo Aib Orang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi program bayi tabung. Melalui pembiayaan multijasa, BCA Syariah bisa jadi alternatif pasangan untuk mempersiapkan kebutuhan finansial bagi pasangan yang sedang berikhtiar memperoleh keturunan dengan menjalani program bayi tabung.

BCA Syariah Hadirkan Pembiayaan Multijasa untuk Program Bayi Tabung

SAMPAIKAN KETERANGAN - Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani (kiri) didampingi Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Sugito (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantornya, Kamis (29/10/2026). (Dok Polrestabes Semarang)

Polisi Pastikan Penyelidikan Kematian Atlet Silat Semarang Ayudiah Rivana Tetap Berjalan

Inbox Gmail Berantakan? Bikin Filter Biar Rapi Otomatis

Al-Hujurat Ayat 12: Stop Gibah, Jangan Kepo Aib Orang

PDIP-PKS Kompak Bahas Hak Angket Ijazah Gibran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

OpiniPolitik

Mengapa Kita Sampai Pada Situasi Ini?

Juni 19, 2026
Daerah

Agustina Jenguk Korban Rumah Roboh, Janjikan Pendidikan Anak

November 1, 2025
Nasional

Banjir Sumatera Empat Perusahaan Disegel, Cuma Administratif?

Desember 12, 2025
Daerah

Bareng Warga, Banjarnegara Gaspol Bikin Kecamatan Tangguh Bencana

November 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PDIP-PKS Kompak Bahas Hak Angket Ijazah Gibran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?