Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tedjowulan Belum Akui Purboyo dan Hangabehi, Ini Respons Keduanya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tedjowulan Belum Akui Purboyo dan Hangabehi, Ini Respons Keduanya

Nugroho P.
Last updated: Oktober 23, 2026 9:36 am
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
KGPA Purboyo dan KGPH Hangabehi
SHARE

BACAAJA, SOLO – Polemik kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah KGPHPA Tedjowulan menyatakan belum mengakui KGPA Purboyo maupun KGPH Hangabehi sebagai raja yang sah. Pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari kedua kubu yang sama-sama menyandang gelar Pakubuwono XIV.

Contents
Kubu Purboyo: Itu Hak TedjowulanKubu Hangabehi Pertanyakan Sikap TedjowulanTedjowulan Tunggu Sosok yang Dinilai Layak

Di tengah dualisme kepemimpinan itu, kubu Purboyo memilih menanggapi singkat. Sementara itu, pihak Hangabehi meminta pernyataan Tedjowulan diperjelas karena ia disebut hadir dan ikut menandatangani dokumen saat deklarasi Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV pada November 2025.

Tedjowulan sendiri saat ini berstatus Mahamenteri yang menjalankan tugas sebagai Pelaksana Keraton Solo sejak 18 Januari 2026. Sikapnya yang belum mengakui kedua sosok tersebut kembali menjadi sorotan di tengah upaya mencari kejelasan mengenai kepemimpinan keraton.

Kubu Purboyo: Itu Hak Tedjowulan

Pengageng Sasana Wilapa kubu PB XIV Purboyo, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, tidak banyak berkomentar mengenai pernyataan Tedjowulan.

Anak sulung mendiang PB XIII itu menilai Tedjowulan memiliki hak untuk menentukan sikapnya sendiri terkait siapa yang diakui sebagai raja Keraton Solo.

“Itu hak beliau (soal Tedjowulan tidak mengakui dua-duanya),” ujar Timoer, dikutip dari TribunSolo, Rabu (21/10/2026).

Tanggapan singkat tersebut menunjukkan bahwa kubu Purboyo tidak memberikan respons panjang atas pernyataan Tedjowulan. Namun, polemik mengenai pengakuan terhadap sosok yang berhak menduduki takhta Keraton Solo masih menjadi persoalan yang belum selesai.

Kubu Hangabehi Pertanyakan Sikap Tedjowulan

Berbeda dengan kubu Purboyo, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo kubu PB XIV Hangabehi, KPH Eddy Wirabhumi, justru mempertanyakan pernyataan Tedjowulan.

Eddy mengingatkan bahwa Tedjowulan hadir saat KGPH Hangabehi dideklarasikan sebagai Pakubuwono XIV pada 14 November 2025. Bahkan, menurut Eddy, Tedjowulan ikut menandatangani dokumen terkait deklarasi tersebut.

“Saya rasa nanti coba diperjelas lagi dengan Gusti Tedjo. Karena pada saat deklarasinya KGPH Hangabehi saat itu 14 November 2025 Gusti Tedjo ada di situ,” kata Eddy.

Ia menambahkan, Tedjowulan juga membubuhkan tanda tangan dalam dokumen yang berkaitan dengan deklarasi Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV.

“Yang dibaca KGPH Hangabehi kemudian menjadi Pakubuwono XIV Gusti Tedjo tanda tangan. Kalau ada statement seperti itu silakan ditanyakan Gusti Tedjo,” ujarnya.

Bagi kubu Hangabehi, kehadiran dan tanda tangan Tedjowulan dalam deklarasi tersebut menjadi alasan untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sikapnya sekarang.

Tedjowulan Tunggu Sosok yang Dinilai Layak

Sebelumnya, Tedjowulan sudah menyatakan tidak mengakui Purboyo maupun Hangabehi sebagai raja yang sah. Ia menyebut baru akan memberikan pengakuan jika salah satu dari keduanya mampu menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin Keraton Solo.

“Tidak ada yang saya akui. Yang mengakui 28 jadinya berapa? 10 jadinya berapa? Ya itu,” ujar Tedjowulan di Tembok Prabuwinatan, Keraton Solo, dikutip dari TribunSolo, Rabu (23/9/2026).

Tedjowulan juga menggunakan perhitungan angka untuk menggambarkan keyakinannya bahwa dualisme kepemimpinan tersebut pada akhirnya akan menyisakan satu sosok raja.

“Ini kan ada Pakubuwono dua, 14 sama 14. Dijumlah berapa? 28. Angka berapa? 2+8 berapa? 10 angkanya berapa? Pasti nanti akan terjadi? 1 toh,” imbuhnya.

Meski belum mengakui keduanya, Tedjowulan berharap Purboyo dan Hangabehi bisa menemukan titik temu demi kepentingan keraton.

Ia mengaku telah menanyakan program kerja kepada masing-masing pihak, termasuk rencana kepemimpinan untuk 1.000 hari ke depan. Menurutnya, penjelasan mengenai arah dan program kerja diperlukan untuk melihat bagaimana masing-masing calon akan membawa Keraton Solo ke depan.

“Setelah sekarang ini muncul dua orang itu harapan saya mau ngerti. Saya tanya satu-satu belum bisa menjawab,” kata Tedjowulan.

Ia juga mempertanyakan seperti apa konsep kepemimpinan yang akan dijalankan Purboyo apabila menduduki takhta.

“Yang namanya Purboyo itu saya tanya juga mau jadi ratu (raja), ratu yang kaya gimana. Programmu seperti apa. Nggak usah panjang-panjang 1.000 hari aja. Sama dengan si Mangkubumi itu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kembali memperlihatkan bahwa persoalan Keraton Solo bukan hanya menyangkut pengakuan terhadap gelar raja, tetapi juga arah kepemimpinan ke depan. Hingga kini, tanggapan dari kedua kubu menunjukkan perbedaan sikap dalam menyikapi pernyataan Tedjowulan, sementara polemik mengenai sosok yang sah menduduki takhta masih menjadi perhatian. (*)

You Might Also Like

Muktamar NU Digelar, Makam Gus Dur Buka 24 Jam

Bupati Pati Sudewo Dilempari Massa saat Temui Demonstran: Saya Mohon Maaf

Tedjowulan Tegaskan Tahta Keraton Solo Masih ‘On Hold’

BREAKING NEWS: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Lapas Purwodadi Bantu Bedah Rumah Warga

TAGGED:hangabehipakubuwono XIVPurboyoSoloTedjowulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tangisan Balita Buka Kasus Dugaan Pencabulan di Tegal
Next Article PABRIK OBAT KERAS - Pejalan kaki melintas di depan pabrik obat keras ilegal berkedok pabrik botol dan pabrik kardus di Jalan Indronoto, Dusun II, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/10/2026). Pabrik Obat Keras di Sukoharjo Digrebek Polisi, Pemdes: Bilangnya Pabrik Kardus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KHUSYUK - 1.328 hafiz dan hafizah menggelar khataman Alquran bareng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonosobo pada puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini mengantarkan Wonosobo raih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Keren! Wonosobo Raih Rekor MURI pada HSN 2026, 1.328 Hafiz dan Hafizah Khataman Alquran Bareng

LATIHAN TANGANI INSIDEN: Petugas Bandara Ahmad Yani Semarang sedang latihan menangani insiden kebakaran pesawat. (ist)

Bandara Ahmad Yani Latihan Tangani Kecelakaan Pesawat dan Kebakaran

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS).

Dari Taruna Nusantara TN5 hingga Senayan, Uniknya Perjalanan Karier Politik Danang Wicaksana Sulistya

PABRIK OBAT KERAS - Pejalan kaki melintas di depan pabrik obat keras ilegal berkedok pabrik botol dan pabrik kardus di Jalan Indronoto, Dusun II, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/10/2026).

Pabrik Obat Keras di Sukoharjo Digrebek Polisi, Pemdes: Bilangnya Pabrik Kardus

Tedjowulan Belum Akui Purboyo dan Hangabehi, Ini Respons Keduanya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DANDIM - Komandan Kodim (Dandim) 0706/Temanggung, Hermawan Adi Nugroho.
Info

Bangunan KDMP Tutup Jalan Umum, Dandim Temanggung Ajak Warga Iuran Bikin Jalan Baru

Mei 28, 2026
Hukum

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap, Berkas Dibawa Keluar

Maret 16, 2026
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Februari 18, 2026
Info

Pemkot Gaspol Bangun Ketahanan Pangan

Juni 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tedjowulan Belum Akui Purboyo dan Hangabehi, Ini Respons Keduanya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?