Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Dua Mahasiswa Undip Penyandera Intel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Dua Mahasiswa Undip Penyandera Intel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Dua mahasiswa Undip yang menyandera intel polisi saat aksi May Day di Semarang jadi tersangka penyanderaaan, dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 4:32 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Dua mahasiswa yang diduga menyandera polisi saat aksi May Day berujung ricuh di Kota Semarang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua mahasiswa tersebut berinisial MRS (20) dan RSB (20). Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Selasa (13/5/2025) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, keduanya tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang penyanderaan atau penyekapan serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

“Tersangka disangkakan Pasal 333 KUHP dan 170 KUHP,” ujar Artanto, Rabu (14/5/2025).

Kasat Reskrim AKBP Andika Darma Sena menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka ini dilakukan buntut dari kerusuhan May Day di semarang.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang dengan backup dari Jatanras Polda Jateng didua tempat daerah Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kedua tersangka diamankan dalam keadaan sehat dan dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk motiv penyandraan sementara para tersangka masih didalami,” imbuh Kasat Reskrim.

Perlu diketahui, aksi demonstrasi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh.

Pasca kericuhan itu, pada malam harinya terjadi aksi saling sandera. Sekelompok massa yang didominasi mahasiswa menyandera seorang polisi sebagai bentuk balas dendam atas banyaknya rekan mahasiswa yang ditangkap polisi.

Dalam kejadian tersebut, polisi sempat menangkap 18 massa aksi yang diduga sebagai provokator kericuhan. Dari jumlah itu, ada enam mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka. (bai)

You Might Also Like

Asli atau Palsu Ijazah Jokowi, Ini Kata Kapolri

Baru Tahu Jika Raja Ampat Ada Tambang Nikelnya. Tanggungjawab Siapa?

BPOM Bongkar Praktik Berbahaya, 15 Obat Tradisional Ditarik dari Peredaran

Ada Ceceran Sperma di Kasur, Hasil Olah TKP Habaib Predator Seks di Jepara

Akses Logistik Terisolasi, 4.000 Warga Enggano Hidup Tanpa Kepastian

TAGGED:aksi may day semarangmahasiswa undip tersangkamay day ricuhsandera intel polisiSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polisi menyemprotkan water cannon ke arah massa aksi May Day di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (1/5/2025). Ikut Sandera Intel saat Aksi May Day Ricuh di Semarang, Dua Mahasiswa Undip Ditangkap
Next Article Puan Maharani bertemu dengan pimpinan parlemen Qatar di sela gelara PUIC ke-19 di Gedung DPR RI. Puan Jajaki Peluang Kerjasama Bidang Pertahanan Dengan Parlemen Qatar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayati
Kepo

PDIP Tegas Minta Fadli Zon Hentikan Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Lukai Banyak Orang

Juni 30, 2025
Kepo

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

Juni 5, 2025
Penyuluh Agama Islam Ustaz Suhanda (berdiri kiri) bersama anak-anak punk binaannya di Rumah Hijrah, di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kepo

‘Rumah Hijrah Punk’ Antar Suhanda Wakili Jabar di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025

Juni 16, 2025
Kepo

BLACKPINK Siap Guncang GBK Jakarta November 2025, Ini Info Tiket dan Jadwal Penjualan Lengkapnya

Juni 12, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?