Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

R. Izra
Last updated: Oktober 21, 2026 8:46 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai diterapkan di sejumlah sekolah di Jawa Tengah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memantau pelaksanaannya, terutama untuk memastikan layanan makan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, mengatakan pemantauan diperlukan untuk melihat apakah mekanisme prasmanan berjalan efektif di lingkungan sekolah.

“Yang jelas kami akan memantau lebih lanjut dan kami akan mencatat,” kata Gus Yasin saat jumpa pers Opening Ceremony Porprov Jateng 2026 di Co Work Space, Kantor Gubernur Rumah Rakyat, Gedung A Setda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (21/10/2026).

Ia mengingatkan, pelaksanaan MBG di sekolah harus tetap memperhatikan waktu belajar siswa. Jangan sampai perubahan cara penyajian makanan justru menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

“Jangan sampai dengan adanya prasmanan ini akan lebih memakan waktu atau menyita waktu-waktu jam belajar mengajar. Itu yang paling utama,” ujarnya.

Gus Yasin mengaku belum menerima data lengkap mengenai jumlah sekolah di Jawa Tengah yang telah menerapkan sistem prasmanan. Sebab, penentuan lokasi pelaksanaan program tersebut dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Terkait evaluasi kasus keracunan dalam program MBG, ia menyebut laporan telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Pemprov Jateng akan terus mencermati pelaksanaan program tersebut, termasuk memastikan penerapannya di sekolah tidak mengganggu aktivitas pendidikan. (dul)

You Might Also Like

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

KKP Kebanjiran Anggaran Rp13 T! DPR Komisi IV Dukung Penuh Ekonomi Biru untuk Ketahanan Pangan 2026

Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: ‘Saya Sebatang Kara!’

PAUD Jateng Lagi Naik Daun, Anak-anak Makin Rajin Masuk Sekolah

Doa Nabi yang Pernah Ditelan Paus Ternyata Sanggat Menggetarkan Hati

TAGGED:gus yasinjam belajar siswaMBG Prasmananwagub jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae) Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya, Kasus OTT Bupati Gatut Masih Gelap

April 11, 2026
Info

Kemarau Belum Usai, Wonogiri Sudah 139 Hari Tak Hujan

September 20, 2026
Info

Ikan Sapu-Sapu Dituding Ikut Bikin Tanggul Jebol di Jembawan

Mei 8, 2026
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali
Politik

Kabar Duka dari PPP, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia

Juli 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?