BACAAJA, SEMARANG– Dapat pesan WhatsApp soal bantuan pemerintah, kabar pejabat bagi-bagi uang, atau tawaran emas murah yang bikin mata langsung berbinar?
Jangan buru-buru percaya, apalagi ikut menyebarkan. Warga Jateng kini bisa ikut melaporkan dugaan berita bohong melalui platform Pantauan Data Hoaks Jateng (Padhang) yang terintegrasi dengan LaporGub.
Integrasi tersebut membuat Padhang tak lagi sekadar menjadi alat pemantau hoaks. Masyarakat kini bisa ikut menjadi bagian dari proses pelaporan, verifikasi, hingga penyebaran informasi hasil pemeriksaan.
Baca juga: Padhang, Jurus Pemprov Buru Hoaks
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jateng, Lilik Henry Ristanto mengatakan, perkembangan teknologi membuat informasi menyebar semakin cepat. Namun, kecepatan itu juga membuka celah bagi malinformasi, disinformasi, dan misinformasi, bahkan penipuan yang memanfaatkan kepanikan atau ketertarikan masyarakat.
“Bukan hanya sekadar monitoring, kita perluas lagi menjadi menerima laporan dari masyarakat, kita analisis, lalu verifikasi, kemudian dipublikasikan. Sehingga pengembangan platform ini memiliki dampak besar bagi masyarakat,” kata Lilik dalam sosialisasi daring Padhang, Senin (19/10/2026).
Cara melaporkannya cukup mudah. Warga dapat membuka portal Padhang di https://jatengprov.go.id/padhang/ atau layanan pengaduan LaporGub di https://laporgub.jatengprov.go.id/buat-aduan. Selanjutnya, pilih atau centang tab aduan hoaks yang tersedia di bagian kiri bawah.
Partisipasi Warga
Laporan masyarakat nantinya menjadi bahan untuk ditelaah dan diverifikasi sebelum hasilnya dipublikasikan. Dengan mekanisme tersebut, penanganan informasi palsu diharapkan tidak hanya mengandalkan pemantauan pemerintah, tetapi juga partisipasi warga.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskomdigi Jateng, Enrico Adrian Ramandha mengatakan, keterlibatan masyarakat penting karena hoaks tidak hanya beredar di media sosial terbuka. Informasi palsu juga kerap menyusup melalui aplikasi komunikasi pribadi seperti WhatsApp, yang digunakan masyarakat hingga pelosok daerah.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, tercatat 92 hoaks terkait Jawa Tengah telah terdeteksi. Isinya beragam, mulai dari penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat hingga dugaan penipuan pembelian emas dengan harga murah.
Baca juga: 18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet
Sosialisasi Padhang yang diikuti lebih dari 300 peserta dari dalam dan luar Jateng itu juga membahas peluang replikasi platform pada laman pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan membantu daerah yang belum memiliki sistem khusus untuk menangani informasi palsu. “Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula ekosistem penanganan hoaks di Jateng,” ujar Enrico.
Pada akhirnya, melawan hoaks bukan cuma urusan pemerintah atau petugas pemeriksa fakta. Warga juga punya peran penting: melapor jika menemukan informasi mencurigakan, menunggu verifikasi, dan tidak asal meneruskan pesan.
Sebab, jempol memang bisa bergerak lebih cepat daripada pikiran. Tapi kalau setiap pesan berantai langsung dipercaya dan disebarkan, hoaks bisa telanjur viral sebelum akal sehat sempat ikut rapat. (tebe)

