Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ketemu Hoaks di Medsos? Warga Jateng Kini Bisa Lapor Lewat Padhang dan LaporGub
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Teknologi

Ketemu Hoaks di Medsos? Warga Jateng Kini Bisa Lapor Lewat Padhang dan LaporGub

T. Budianto
Last updated: Oktober 20, 2026 8:33 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SOSIALISASI PADHANG: Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskomdigi Jateng, Enrico Adrian Ramandha memberikan keterangan saat sosialisasi daring Padhang, Senin (19/10/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Dapat pesan WhatsApp soal bantuan pemerintah, kabar pejabat bagi-bagi uang, atau tawaran emas murah yang bikin mata langsung berbinar?

Jangan buru-buru percaya, apalagi ikut menyebarkan. Warga Jateng kini bisa ikut melaporkan dugaan berita bohong melalui platform Pantauan Data Hoaks Jateng (Padhang) yang terintegrasi dengan LaporGub.

Integrasi tersebut membuat Padhang tak lagi sekadar menjadi alat pemantau hoaks. Masyarakat kini bisa ikut menjadi bagian dari proses pelaporan, verifikasi, hingga penyebaran informasi hasil pemeriksaan.

Baca juga: Padhang, Jurus Pemprov Buru Hoaks

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jateng, Lilik Henry Ristanto mengatakan, perkembangan teknologi membuat informasi menyebar semakin cepat. Namun, kecepatan itu juga membuka celah bagi malinformasi, disinformasi, dan misinformasi, bahkan penipuan yang memanfaatkan kepanikan atau ketertarikan masyarakat.

“Bukan hanya sekadar monitoring, kita perluas lagi menjadi menerima laporan dari masyarakat, kita analisis, lalu verifikasi, kemudian dipublikasikan. Sehingga pengembangan platform ini memiliki dampak besar bagi masyarakat,” kata Lilik dalam sosialisasi daring Padhang, Senin (19/10/2026).

Cara melaporkannya cukup mudah. Warga dapat membuka portal Padhang di https://jatengprov.go.id/padhang/ atau layanan pengaduan LaporGub di https://laporgub.jatengprov.go.id/buat-aduan. Selanjutnya, pilih atau centang tab aduan hoaks yang tersedia di bagian kiri bawah.

Partisipasi Warga

Laporan masyarakat nantinya menjadi bahan untuk ditelaah dan diverifikasi sebelum hasilnya dipublikasikan. Dengan mekanisme tersebut, penanganan informasi palsu diharapkan tidak hanya mengandalkan pemantauan pemerintah, tetapi juga partisipasi warga.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskomdigi Jateng, Enrico Adrian Ramandha mengatakan, keterlibatan masyarakat penting karena hoaks tidak hanya beredar di media sosial terbuka. Informasi palsu juga kerap menyusup melalui aplikasi komunikasi pribadi seperti WhatsApp, yang digunakan masyarakat hingga pelosok daerah.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, tercatat 92 hoaks terkait Jawa Tengah telah terdeteksi. Isinya beragam, mulai dari penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat hingga dugaan penipuan pembelian emas dengan harga murah.

Baca juga: 18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet

Sosialisasi Padhang yang diikuti lebih dari 300 peserta dari dalam dan luar Jateng itu juga membahas peluang replikasi platform pada laman pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan membantu daerah yang belum memiliki sistem khusus untuk menangani informasi palsu. “Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula ekosistem penanganan hoaks di Jateng,” ujar Enrico.

Pada akhirnya, melawan hoaks bukan cuma urusan pemerintah atau petugas pemeriksa fakta. Warga juga punya peran penting: melapor jika menemukan informasi mencurigakan, menunggu verifikasi, dan tidak asal meneruskan pesan.

Sebab, jempol memang bisa bergerak lebih cepat daripada pikiran. Tapi kalau setiap pesan berantai langsung dipercaya dan disebarkan, hoaks bisa telanjur viral sebelum akal sehat sempat ikut rapat. (tebe)

You Might Also Like

KemenPU Pantau Ruas Jalan Rembang-Lasem

KPR Perumahan di Jateng Tembus Rp4,96 Triliun, Nomor Satu di Indonesia

17 Juta Pemudik Masuk Jateng, Pemprov Jamin Ketersediaan Stok Pangan

20 Rumah Apung Siap Dibangun di Demak

Investasi Jateng Ngebut Tembus Rp48,54 Triliun

TAGGED:hoakslaporgub jatengpemprov jatengplatform padhang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Karhutla dan Situasi Konyol Negara yang Tiada Henti
Next Article Emas Porprov Bisa Berbonus Rp 50 Juta, tapi Atlet Semarang Harus Nunggu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Cara Wonosobo Turunkan Angka Kemiskinan hingga 4,33 Persen, Bupati Afif: Gak Cukup Andalkan Bansos!

Pemprov Jateng Biayai Kuliah 482 Santri hingga Lulus

Emas Porprov Bisa Berbonus Rp 50 Juta, tapi Atlet Semarang Harus Nunggu

Ketemu Hoaks di Medsos? Warga Jateng Kini Bisa Lapor Lewat Padhang dan LaporGub

Karhutla dan Situasi Konyol Negara yang Tiada Henti

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

DCF 2025 Usung Semangat “Kembali ke Budaya”, Jazz Atas Awan Ditiadakan

Juli 18, 2025
Ekonomi

Bandara Ahmad Yani Kini Dilengkapi Penunjuk Digital

Juli 7, 2026
Daerah

Gubernur Jateng Ajukan Rp73 Triliun, Fokus Tangani Rob dan Banjir

Juli 26, 2025
Info

Sukses Gelar MTQ Nasional 2026, Ribuan Warga Jateng Rayakan dengan Bersholawat

September 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ketemu Hoaks di Medsos? Warga Jateng Kini Bisa Lapor Lewat Padhang dan LaporGub
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?