Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Disomasi Bekas Sekjen PBNU soal Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur: Saya Menunggu Dipidana
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Disomasi Bekas Sekjen PBNU soal Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur: Saya Menunggu Dipidana

R. Izra
Last updated: Oktober 3, 2026 8:50 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur).
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur).
SHARE

BACAAJA, SURABAYA – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) cum bekas Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU di Jombang, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melayangkan somasi kepada tiga pihak. Hal ini berkait dugaan suap dan uang hasil korupsi yang mengalir pada gelaran Muktamar ke-35 NU.

Ketiga pihak yang diduga disomasi adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), pengasuh Ponpes Amanatul Ummah yakni KH Asep Saifuddin Chalim (AS), dan pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng, Jombang KH Mustain Syafi’i.

Alih-alih mundur, Gus Lilur mengaku tak gentar. Ia justru menantang Gus Ipul membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.

“Saya menunggu dipidana, bukan disomasi. Nggih,” kata Gus Lilur, kemarin.

Bacaaja: Nusron Wahid Disorot, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Muktamar NU di Jombang
Bacaaja: Paket Istana Menang di Muktamar NU? KH Miftachul Akhyar-Gus Kikin Terpilih Jadi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

Gus Lilur bahkan mengaku siap melakukan langkah hukum balik bila dirinya benar-benar dipidanakan. Tak hanya kepada Gus Ipul, ia akan menyeret sejumlah nama lain, di antaranya Juri Ardiantoro, dan Nusron Wahid.

Gus Lilur juga menegaskan tidak akan melakukan klarifikasi mengenai dugaan aliran dana tersebut melalui somasi. Ia menyebut informasi yang menjadi dasar pernyataannya berkaitan dengan proses hukum yang menurutnya sedang ditangani KPK.

“Kasus ini kan sudah menjadi kasus hukum. Saya akan buktikan ini dengan menyerahkan data saya ke KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Kiai Asep merespons kabar somasi dengan santai. Ia mempersilakan Gus Ipul mengambil langkah tersebut. Meski begitu, Kiai Asep mengaku belum menerima surat somasi secara langsung.

“Ya monggo saja, nggak ada masalah saya. Toh saya belum menerima surat somasi,” katanya.

Ia memilih tidak terlalu memikirkan polemik tersebut dan fokus mengurus pesantren serta kampusnya di Surabaya dan Mojokerto.

“Saya nggak mengurusi itu. Saya fokus mengurus ponpes dan kampus saya. Ada puluhan ribu santri,” ujarnya.

Selain itu, Kiai Asep juga memberikan beasiswa kepada ribuan warga untuk berkuliah di Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto.

“Saya sedang fokus memberi beasiswa kepada ribuan warga Nahdlatul Ulama dari seluruh provinsi Indonesia yang berkuliah di Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto dan sudah rutin dilakukan setiap tahun,” tandasnya.

Gus Ipul Minta Tuduhan Dibuktikan

Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan somasi dilayangkan kepada tiga pihak dengan inisial L, AS, dan MS. Ketiganya kemudian diketahui adalah Gus Lilur, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim, serta Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng, Jombang, KH Musta’in Syafi’i.

Gus Ipul menegaskan, somasi tersebut bukan ditujukan untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat.

Persoalan muncul karena pernyataan yang disampaikan dinilai sudah masuk pada tuduhan konkret mengenai penerimaan uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar, hingga dugaan penggunaan uang hasil korupsi.

“Anda sudah menuduh. Sekarang buktikan,” tegas Gus Ipul.

Salah satu tudingan yang dipersoalkan berkaitan dengan uang Rp480 miliar yang disebut dibawa menggunakan dua mobil Land Cruiser dengan towing.

Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut menjelaskan asal uang, pihak yang menyerahkan dan menerima, lokasi, waktu, saksi, hingga bukti yang mendukung pernyataan tersebut. (*)

You Might Also Like

Pengurus Baru PAC PDIP Salatiga Terbentuk, Siapa Saja Terpilih? Berikut Daftarnya

Dari Gang Desa Benang Rajut Nyebrang Sampai Luar Negeri

Blak-blakan! Alasan Trump Serang Venezuela: Mari Kita Hasilkan Uang!

28 Ribu Pemudik Masuk Tawang, KA Jadi Pelarian dari Drama Macet

Niken Salindry Siap Jadi Sorotan Besar Golaga 2025

TAGGED:gus ipulgus lilurheadlinekh mustain syafiikiai asep saifuddin chalimsomasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BAKPAO KARAKTER--Nana Amir menunjukkan bakpao karakter Bakpower buatannya, Selasa (22/9/2026). (bae) Bakpao Karakter Buatan Nana Lucu-Lucu dan Menggemaskan
Next Article Kapolda Jateng Ribut Digeser Kapolri Baru, Penggantinya Roy Hardi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kapolda Jateng Ribut Digeser Kapolri Baru, Penggantinya Roy Hardi

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur).

Disomasi Bekas Sekjen PBNU soal Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur: Saya Menunggu Dipidana

BAKPAO KARAKTER--Nana Amir menunjukkan bakpao karakter Bakpower buatannya, Selasa (22/9/2026). (bae)

Bakpao Karakter Buatan Nana Lucu-Lucu dan Menggemaskan

TERDAMPAK ASAP: Warga tetap beraktivitas melintasi Jalan Untung Suropati depan SMAN 7 Semarang meski ada asap kebakaran TPA Jatibarang, Sabtu (3/10/2026). (bae)

Sabtu Pagi Kelabu di Semarang, Warga Berselimut ‘Kabut Asap’ Berbau Sangit

KONSULTASI PUBLIK: Wakil Wali Kota Semarang dan sejumlah pihak foto bersama usai acara Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Tanggul Laut Teluk Semarang Tahap 1, di Aula Balai Kota Semarang, Jumat (2/10/2026). (ist)

Pemkot Harap Tanggul Laut di Teluk Semarang Jadi Solusi Masalah Pesisir

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Advokat Peradi SAI Kota Semarang, Evarisan saat diskusi dalam program Titik Kumpul 2 SKS hasil kerja sama Peradi SAI dan media BacaAja, Rabu (8/4/2026). (bae)
Pendidikan

Advokat Peradi SAI Semarang Sorot Pasal Karet: Mudah Digunakan Jerat Demonstran

April 9, 2026
Sepak Bola

PSIS Lagi “Checkout” Banyak: 9 Pemain Masuk, 4 Pamitan

Desember 26, 2025
Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.
Info

Amnesty Sebut Penangkapan 2 Komentator Pidato Prabowo Langgar Putusan MK: Kriminalisasi Suara Rakyat

Agustus 8, 2026
Info

Mudik Lebaran 2026 Jateng Diprediksi Membludak, Terjadi Dua Gelombang Besar

Maret 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Disomasi Bekas Sekjen PBNU soal Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur: Saya Menunggu Dipidana
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?