BACAAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta pelayanan BPJS Kesehatan jangan cuma soal kartu dan administrasi. Ia ingin pasien pengguna BPJS mendapat pelayanan yang setara, sementara antrean di fasilitas kesehatan juga dipangkas agar tidak terlalu lama.
Pesan itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pemerintah sebelumnya juga telah memberikan suntikan dana Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tambahan anggaran tersebut ikut menjadi alasan pemerintah mendorong perbaikan kualitas layanan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah waktu tunggu pasien ketika mengakses layanan kesehatan.
Antrean BPJS Diminta Jangan Bikin Lama
Budi mengatakan Presiden ingin antrean pasien BPJS Kesehatan bisa dibuat lebih pendek. Selain soal waktu tunggu, pasien yang sudah masuk ke fasilitas kesehatan juga diharapkan mendapat pelayanan dengan baik.
“Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Budi setelah mengikuti rapat di Istana.
Perbaikan layanan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah setelah adanya dukungan anggaran tambahan untuk BPJS Kesehatan. Pemerintah ingin pelayanan yang diterima peserta tetap berjalan dengan baik di tengah kebutuhan pembiayaan kesehatan yang terus meningkat.
Pasien BPJS Jangan Dibedakan
Prabowo juga meminta rumah sakit tidak membedakan pasien berdasarkan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Pelayanan untuk peserta BPJS diharapkan tidak dibuat berbeda dengan pasien yang membayar melalui skema lain.
Budi menyebut arahan tersebut berlaku untuk berbagai rumah sakit yang melayani peserta BPJS. Mulai dari rumah sakit pemerintah, rumah sakit milik BUMN, hingga rumah sakit swasta.
“Dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.
Menurut Budi, Presiden juga ingin mendapat gambaran langsung mengenai pelaksanaan layanan BPJS di rumah sakit swasta. Pemerintah ingin mengetahui persoalan yang masih muncul di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi rumah sakit dalam memberikan layanan kepada peserta.
Pemerintah Minta Masalah di Rumah Sakit Dibuka
Budi mengatakan rumah sakit swasta menjadi salah satu pihak yang perlu didengar karena ikut menjalankan layanan BPJS Kesehatan. Pemerintah ingin mengetahui bagaimana sistem pelayanan berjalan sekaligus masalah yang muncul dalam praktiknya.
Hal tersebut dinilai penting agar evaluasi tidak hanya melihat dari sisi pemerintah atau BPJS Kesehatan. Masukan dari rumah sakit yang berhadapan langsung dengan pasien juga diperlukan untuk memperbaiki layanan.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito turut menyampaikan kondisi keuangan lembaga tersebut. Ia berterima kasih atas tambahan dana Rp20 triliun yang diberikan pemerintah.
Iuran Rp118 Triliun, Pembayaran Rp132 Triliun
Prihati menjelaskan BPJS Kesehatan mengalami kesenjangan arus kas untuk memenuhi pembayaran layanan kesehatan masyarakat di fasilitas kesehatan. Hingga September 2026, penerimaan iuran yang telah dikumpulkan mencapai Rp118 triliun.
Sementara itu, manfaat pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp132 triliun. Artinya, terdapat selisih antara pemasukan iuran dengan kewajiban pembayaran manfaat pelayanan.
Kondisi tersebut membuat dukungan anggaran pemerintah menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kemampuan BPJS Kesehatan membayar layanan kepada fasilitas kesehatan.
“Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri telah diberikan suntikan dana sebesar 20 triliun,” ujar Prihati.
Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah sekaligus menekankan bahwa peningkatan pembiayaan perlu dibarengi dengan perbaikan pelayanan. Fokusnya bukan hanya memastikan tagihan layanan kesehatan bisa dibayar, tetapi juga membuat peserta BPJS mendapatkan layanan yang layak tanpa perlakuan berbeda. (*)

