Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka

R. Izra
Last updated: Mei 10, 2025 3:17 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Mungkinkah pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM) terseret kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif yang rugikan negara Rp7 miliar?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang mengusut kasus tersebut sudah memeriksa puluhan saksi-saksi, termasuk dari kampus UGM.

Dari pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi tersebut, penyidik baru menetapkan seorang sebagai tersangka, yakni petinggi perusahaan penyuplai kakao.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Namun, kata dia, sejauh ini berdasarkan penelusuran, belum menemukan keterlibatan secara langsung pejabat UGM atas korupsi ini.

“Tidak ditemukan bukti langsung keterlibatan pejabat UGM dalam perkara ini,” bebernya.

Meski begitu, Alexander menyebut hasil penyidikan memungkinkan berkembang dan menyasar pelaku lain. Ia mengklaim tak akan melihat latar belakang seseorang, selama ada bukti maka akan dibabat.

“Intinya siapapun itu, kalau yang diperlihatkan cukup mengarah kepada tersangka, akan kami proses,” ucap Alexander.

Kasus ini bermula saat PT Pagilaran dipercaya menghendel pengadaan biji kakao untuk UGM. PT Pagilaran sendiri merupakan anak usaha UGM yang bergerak di bidang agribisnis.

Pada 2019, PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao tersebut kepada UGM meski tak ada pengiriman barang ke UGM. Anggaran dari UGM yang bersumber dari uang negara pun cair.

Akibatnya, negara merugi. Mantan Direktur Utama PT Pagilaran berinisial RG pun menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (bai)

You Might Also Like

Ingat-ingat!! Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan 2025 Berlaku Hingga 30 Juni 2025

Gelombang Job Scam Makin Liar, Indonesia Jadi Target

Panjang Umur dan Bahagia di Usia 50 Tahun, Hindari Makanan Ini!

Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah

TAGGED:kejati jatengkorupsi biji kakao ugmkorupsi kakaopejabat ugm jadi tersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Makan Bergizi Gratis Renggut Korban, Ratusan Siswa di Bogor Keracunan
Next Article Nasib PSIS Ada di Tangan Tim Lain

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi penumpang kereta api mencari tempat duduk sesuai yang tertera di tiket miliknya.

Angkutan Lebaran Usai, Penumpang Kereta Daop 4 Melonjak 14 Persen

Gedung KONI Manado runtuh setelah diguncang gempa bumi pada Kamis (2/4/2026).

Gempa Sulut-Malut: 1 Korban Jiwa, 2.200 Warga Mengungsi

Jumat Buat Muslimah, Amalan Ringan Tapi Pahalanya Nggak Main-main

Tiga Prajurit Gugur, MUI Ajak Salat Gaib Bersama

Campak Mulai Ngegas Lagi, Jateng Siaga Jangan Anggap Remeh

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tiga pejabat Bapenda Kota Semarang bersaksi di sidang korupsi Mbak ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/7/2025). (bae)
Unik

Cerita Pejabat Bapenda Semarang Diperintah Atasan Bakar Catatan Iuran Setoran Mbak Ita

Juli 8, 2025
Unik

Mau Dapat Manfaat Sehat dari Ikan? Hindari Digoreng, Ini 4 Cara Masak yang Lebih Aman!

Juni 14, 2025
Viral

Kasus Sirop Beracun Lagi-Lagi Makan Korban, Kali Ini di India ,  BPOM Indonesia Lakukan Ini 

Oktober 7, 2025
Masyarakat antusias mengikuti tradisi gebyuran dan basah-basahan di Bustaman, Minggu (15/02/2026). (LPM Missi UIN Walisongo)
Unik

Serunya Tradisi Gebyuran Bustaman, Ada Makna Sakral di Balik Aksi Saling Coret-Saling Siram

Februari 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?