Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka

R. Izra
Last updated: Mei 10, 2025 3:17 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Mungkinkah pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM) terseret kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif yang rugikan negara Rp7 miliar?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang mengusut kasus tersebut sudah memeriksa puluhan saksi-saksi, termasuk dari kampus UGM.

Dari pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi tersebut, penyidik baru menetapkan seorang sebagai tersangka, yakni petinggi perusahaan penyuplai kakao.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Namun, kata dia, sejauh ini berdasarkan penelusuran, belum menemukan keterlibatan secara langsung pejabat UGM atas korupsi ini.

“Tidak ditemukan bukti langsung keterlibatan pejabat UGM dalam perkara ini,” bebernya.

Meski begitu, Alexander menyebut hasil penyidikan memungkinkan berkembang dan menyasar pelaku lain. Ia mengklaim tak akan melihat latar belakang seseorang, selama ada bukti maka akan dibabat.

“Intinya siapapun itu, kalau yang diperlihatkan cukup mengarah kepada tersangka, akan kami proses,” ucap Alexander.

Kasus ini bermula saat PT Pagilaran dipercaya menghendel pengadaan biji kakao untuk UGM. PT Pagilaran sendiri merupakan anak usaha UGM yang bergerak di bidang agribisnis.

Pada 2019, PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao tersebut kepada UGM meski tak ada pengiriman barang ke UGM. Anggaran dari UGM yang bersumber dari uang negara pun cair.

Akibatnya, negara merugi. Mantan Direktur Utama PT Pagilaran berinisial RG pun menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (bai)

You Might Also Like

Begini Kondisi Petani Tembakau Temanggung, Usai Gudang Garam Hentikan Pembelian, di Ujung Tanduk

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

Unik Banget, Bakal Ada Masjid Dibangun Dari Batu Giok

Korsel Dihempas Badai dan Longsor, 14 Orang Tewas, Ribuan Mengungsi

Aipda Robig Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang

TAGGED:kejati jatengkorupsi biji kakao ugmkorupsi kakaopejabat ugm jadi tersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Makan Bergizi Gratis Renggut Korban, Ratusan Siswa di Bogor Keracunan
Next Article Nasib PSIS Ada di Tangan Tim Lain

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun

Luthfi Temui Ojol yang Capek Digas Terus Sama Aplikator

Anak Lereng Gunung Merapi Kini Punya SMA Sendiri

PIDATO - Presiden Prabowo Subianto berpidato tentang kerangka ekonomi makro Indonesia di sidang paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

IHSG Ambruk saat Prabowo Pidato di Paripurna DPR

CUKAI - Ilustrasi pita cukai rokok. (ist)

Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tahun Depan Gak Naik, Angin Segar untuk IHT

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Dr HC Puan Maharani saat bertakziah mengunjungi kediaman Almarhum Affan Kurniawan driver ojol yang meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob dalam aksi demonstrasi. Foto: dok.
Unik

Daftar Korban Akibat Demonstrasi di Akhir Agustus 2025: 10 Orang Meninggal, Ribuan Luka dan Ditangkap

September 3, 2025
Unik

Cuma Modal HP Bekas, Rumah Bisa Aman 24 Jam: Ini 5 Aplikasi CCTV Gratisan yang Wajib Dicoba

Juni 28, 2025
MA memperberat hukuman suami aktris Sandra Dewi dengan hukuman 20 tahun penjara.
Unik

MA Perberat Hukuman Suami Artis Sandra Dewi. Bagaimana Nasib Koruptor Lainnya?

Juli 2, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani memeluk erat ibunda Affan Kurniawan, drivel ojol yang tewas setelah dilindas mobil baracuda Brimob. Foto: Dok.
Unik

Puan Maharani Pastikan Adik Affan Kurniawan Dapat KJP & KJMU Sampai Lulus

Agustus 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?