BACAAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membuka peluang lebih lebar bagi masyarakat Dayak pedalaman yang ingin mengabdi lewat TNI. Ada penyesuaian syarat yang sedang dibahas, terutama untuk calon prajurit yang punya kondisi fisik berbeda dari standar umum.
Wacana ini muncul saat pemerintah juga sedang berjibaku menangani sejumlah bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Meski waktunya berbarengan, kebijakan untuk masyarakat Dayak disebut bukan program khusus untuk menangani karhutla.
Prabowo membahas soal ini bersama jajaran petinggi TNI dan sejumlah menteri dalam pertemuan di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026). Dalam rapat tersebut, ia meminta perkembangan penyesuaian syarat rekrutmen masyarakat Dayak pedalaman dijelaskan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kemudian membocorkan sedikit isi pembahasan tersebut setelah mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI, Senin (31/8/2026).
Menurut Sjafrie, masyarakat Dayak pedalaman bakal mendapat peluang khusus dalam proses rekrutmen TNI. Salah satu yang menjadi perhatian adalah calon dengan postur tubuh pendek.
“Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” ujar Sjafrie.
Meski begitu, Sjafrie tidak mau mengungkap detail pembahasan di Hambalang. Ia menyebut pertemuan tersebut merupakan rapat terbatas.
Saat ditanya mengenai instruksi Prabowo dalam pertemuan itu, Sjafrie hanya menyampaikan bahwa jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut menjelaskan soal calon prajurit dari masyarakat adat. Salah satu yang dibahas adalah keberadaan tato yang dibuat sebagai bagian dari tradisi.
Maruli mengatakan, calon prajurit yang memiliki tato karena tradisi sebenarnya sudah diperbolehkan sejak lama. Aturan itu juga berlaku bagi masyarakat Dayak yang memiliki budaya bertato.
“Ya memang dari dulu juga sudah boleh, memang enggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan,” kata Maruli di Gedung DPR RI, Senin.
Menurut Maruli, selama ini belum banyak calon dengan karakteristik tersebut yang mendaftar. Karena itu, TNI akan kembali mencari dan memastikan minat masyarakat dari berbagai daerah.
TNI, kata Maruli, justru terbuka jika ada lebih banyak putra-putri dari berbagai wilayah Indonesia yang ingin bergabung. Apalagi kebutuhan personel TNI saat ini terus bertambah.
“Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi kita sekarang menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,” ujarnya.
Maruli juga mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat Dayak memiliki tato. Ia belum bisa memastikan apakah ada lonjakan minat dari masyarakat Dayak untuk mengikuti seleksi prajurit.
Dari DPR, kebijakan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat Dayak pedalaman mendapat respons positif. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai langkah tersebut bisa memperluas kesempatan masyarakat Dayak untuk ikut mengabdi kepada negara.
Namun, Dave mengingatkan agar istilah “privilege” tidak dipahami sebagai pengurangan standar dalam seleksi TNI. Penyesuaian syarat tetap harus berjalan dengan prinsip merit dan mempertimbangkan kebutuhan pertahanan.
“Saya melihat kebijakan untuk membuka peluang lebih besar bagi masyarakat Dayak pedalaman untuk menjadi prajurit TNI sebagai langkah positif untuk memperluas kesempatan mengabdi kepada negara,” kata Dave.
Menurut politikus Partai Golkar itu, kondisi geografis dan akses di wilayah pedalaman memang tidak selalu sama dengan daerah lain. Karena itu, penyesuaian persyaratan bisa dilakukan secara proporsional tanpa mengorbankan kemampuan, kesehatan, integritas, disiplin, dan kesiapan calon prajurit.
Dave menilai keberadaan putra-putri Dayak di tubuh TNI juga bisa memperkuat keberagaman dan keterwakilan masyarakat Indonesia. Pengetahuan mereka mengenai karakter wilayah serta masyarakat lokal dinilai bisa menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugas.
Bagi generasi muda Dayak, peluang tersebut juga bisa menjadi jalan untuk ikut menjaga kedaulatan negara sekaligus mengembangkan diri lewat karier militer.
Dave kembali menegaskan bahwa penyesuaian syarat bukan berarti standar profesionalisme TNI diturunkan. Menurut dia, yang perlu diberikan adalah kesempatan yang lebih proporsional bagi masyarakat dari wilayah dengan kondisi berbeda.
“Saya mendukung kebijakan ini sepanjang memiliki dasar yang jelas, prosesnya transparan, dan standar profesionalisme TNI tetap dijaga,” ujarnya.
Pembahasan mengenai masyarakat Dayak pedalaman tersebut memang dilakukan bersamaan dengan agenda pemerintah menangani karhutla. Namun, Dave meminta dua persoalan itu tidak dicampuradukkan.
“Terkait karhutla, saya kira keduanya perlu dilihat secara proporsional. Penyesuaian rekrutmen bagi masyarakat Dayak bukan kebijakan khusus untuk menangani karhutla,” kata Dave.
Meski bukan kebijakan khusus karhutla, pemahaman masyarakat lokal terhadap wilayah hutan tetap dianggap penting. Masyarakat Dayak di sejumlah kawasan Kalimantan hidup dekat dengan hutan dan bisa terdampak langsung ketika kebakaran terjadi.
Menurut Dave, keberadaan personel yang memahami karakter wilayah setempat berpotensi membantu memperkuat kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana. Dalam jangka panjang, kebijakan tersebut juga dinilai bisa memperkuat kehadiran negara di wilayah pedalaman.
Ia berharap proses rekrutmen tetap transparan dan profesional. Dengan begitu, kesempatan bagi masyarakat Dayak bisa terbuka lebih luas tanpa mengorbankan kualitas prajurit.
“Negara perlu memastikan putra-putri dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang adil untuk mengabdi, termasuk mereka yang berasal dari wilayah dengan kondisi geografis dan sosial yang berbeda,” ujar Dave.
Menurutnya, TNI tetap harus menjadi institusi yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Penyesuaian rekrutmen pun diharapkan bisa memperkuat persatuan sekaligus mendukung kebutuhan pertahanan nasional.(*)

