BACAAJA, PURBALINGGA – Suasana politik desa di Purbalingga mulai menghangat. Sebanyak 184 desa bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 10 Desember 2026.
Di tengah persiapan menuju hari pencoblosan, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memilih berdiri di tengah. Ia menegaskan Pemkab Purbalingga tidak akan ikut cawe-cawe atau mendukung calon kepala desa tertentu.
Fahmi bahkan mengingatkan masyarakat agar tidak gampang percaya jika ada pihak yang mengklaim mendapat restu atau dukungan dari dirinya. Menurutnya, pencatutan nama bupati untuk kepentingan Pilkades harus segera diluruskan.
“Saya selaku Bupati dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga betul-betul menjaga netralitas dalam Pilkades ini,” tegas Fahmi saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati, Senin (31/8/2026).
Ia mengatakan, jika ada pihak yang mengaku didukung atau digerakkan oleh bupati, informasi tersebut tidak benar. Fahmi menyebut klaim semacam itu sebagai berita bohong.
Fahmi juga menyoroti isu yang mulai beredar di sejumlah desa. Ada calon yang disebut-sebut mendapat dukungan bupati, bahkan ada pula yang mengklaim memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
Menurut Fahmi, klaim tersebut berpotensi membuat masyarakat salah persepsi dan menganggap pemerintah daerah sudah berpihak. Padahal, ia mengaku bahkan belum mengetahui seluruh calon yang akan ikut dalam kontestasi.
“Sudah mulai cukup banyak suara di bawah yang menyebutkan jika Bupati menyukseskan calon ini, menyampaikan mendapat dukungan pusat. Padahal, kadang Bupati tidak mengetahui calon yang akan ikut kontestasi Pilkades,” ujarnya.
Fahmi menegaskan siapa pun yang nantinya terpilih harus bisa diterima seluruh masyarakat desa. Kepala desa terpilih juga dituntut mampu bekerja bersama berbagai kelompok dan elemen masyarakat tanpa membawa-bawa kepentingan saat masa pencalonan.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga suasana Pilkades tetap adem. Netralitas aparat, pengamanan, antisipasi politik uang, hingga kesiapan logistik menjadi sejumlah hal yang dibahas dalam rakor tersebut.
Plt Kepala Dinsospermasdes P3A Purbalingga Suroto mengatakan, Pilkades Serentak 2026 akan berlangsung di 184 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
Jumlah desa yang mengikuti Pilkades cukup merata di berbagai wilayah. Kecamatan Bobotsari menjadi salah satu daerah dengan peserta terbanyak, yakni 16 desa, disusul Mrebet dan Kaligondang masing-masing 14 desa.
Berikutnya, Bukateja dan Kalimanah masing-masing 13 desa. Kemangkon dan Kutasari masing-masing 12 desa, sedangkan Rembang memiliki 11 desa yang akan menggelar Pilkades.
Kertanegara memiliki 11 desa, Kejobong 10 desa, Padamara 10 desa, Bojongsari 10 desa, Karanganyar 9 desa, Karangmoncol 9 desa, Pengadegan 8 desa, Karangreja 6 desa, Karangjambu 4 desa, serta Kecamatan Purbalingga hanya 2 desa.
Pilkades ini digelar untuk mengisi jabatan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir secara serentak pada 13 Maret 2027. Tahapan persiapan dijadwalkan mulai berjalan pada 14 September 2026.
Tahap pencalonan kemudian dimulai pada 30 September 2026. Setelah berbagai tahapan dilalui, pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026.
Setelah hasil ditetapkan, proses berikutnya masuk ke tahap persiapan pelantikan. Pemkab Purbalingga merencanakan pelantikan kepala desa hasil Pilkades 2026 pada 17 Maret 2027.
“Rencana pelantikan hasil Pilkades 2026 akan dilakukan pada 17 Maret 2027,” kata Suroto.
Dari sisi anggaran, Pemkab Purbalingga menyiapkan dana sekitar Rp7,855 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades. Anggaran tersebut mencakup bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa serta kebutuhan pengamanan dan operasional.
Sebagian anggaran juga dialokasikan untuk kegiatan di Dinsospermasdes P3A dan kecamatan. Termasuk di dalamnya honor Linmas serta kebutuhan sosialisasi Pilkades.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Herni Sulasti, serta sejumlah pejabat terkait.
Pemkab berharap seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan tertib. Yang tak kalah penting, pesta demokrasi di tingkat desa tersebut diharapkan tetap berlangsung fair tanpa mengganggu kondusivitas Purbalingga. (*)

