BACAAJA, LONDON – Kabar duka datang dari keluarga besar Kerajaan Arab Saudi. Belum lama ini, pangeran muda Kerajaan Arab Saudi ditemukan tewas dalam kamar mandi sebuah hotel mewah di London. Pangeran itu dikabarkan tewas karena overdosis alkohol.
Misteri kematian anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi di sebuah hotel mewah London akhirnya terungkap.
Pangeran Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud (29) dinyatakan meninggal akibat kombinasi alkohol dan sejumlah obat-obatan yang memicu henti jantung.
Bacaaja: Tarif Lepas WNI Naik Drastis jadi Rp5 Juta, Ramai Satire ‘Lapor, Kami Sudah Pindah’
Bacaaja: ‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma
Korban ditemukan tak bernyawa di kamar mandi Hotel Marriott Kensington, London Barat, pada 25 November 2025. Hotel tersebut dikenal sebagai salah satu hotel mewah dengan tarif sekitar 600 poundsterling atau sekitar Rp12 juta per malam.
Hasil sidang koroner di London mengungkap kadar alkohol dalam darah sang pangeran mencapai 222 mg per 100 ml darah, hampir tiga kali lipat dari batas legal mengemudi di Inggris.
Tak hanya itu, pemeriksaan toksikologi juga menemukan zat GHB (gamma-hydroxybutyrate), ganja, alprazolam (Xanax), serta obat antikecemasan lainnya di tubuh korban.
Pangeran Abdullah diketahui baru beberapa pekan keluar dari pusat rehabilitasi. Sebelumnya ia menjalani perawatan karena ketergantungan alkohol dan obat penenang.
Dokter yang menanganinya menyebut kondisinya sempat membaik. Ia bahkan dinilai tidak memiliki risiko bunuh diri saat menyelesaikan program rehabilitasi.
Rekaman CCTV juga tidak menemukan aktivitas mencurigakan sebelum kematiannya. Malam sebelum ditemukan meninggal, ia hanya terlihat keluar hotel untuk merokok.
Keesokan harinya, petugas kebersihan menemukan tubuh korban tergeletak di lantai kamar mandi dalam kondisi masih berpakaian lengkap.
Tim medis sempat melakukan upaya penyelamatan. Namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal di lokasi.
Hasil autopsi memastikan tidak ada penyakit akut maupun kronis yang diderita korban. Penyebab kematian murni karena henti jantung akibat kombinasi alkohol dan berbagai zat obat.
Koroner London Barat juga menegaskan tidak ditemukan bukti pembunuhan maupun bunuh diri.
Putusan resmi yang dikeluarkan adalah death by misadventure, yaitu kematian akibat tindakan berisiko yang tidak disengaja setelah mengonsumsi kombinasi zat berbahaya. (*)

