Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dunia Seni Tak Selalu Aman, Dekase Luncurkan Kanal Anti Kekerasan Seksual Lindungi Seniman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Dunia Seni Tak Selalu Aman, Dekase Luncurkan Kanal Anti Kekerasan Seksual Lindungi Seniman

R. Izra
Last updated: Juli 26, 2026 8:33 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
RESMIKAN KANAL ADUAN - Dekase meluncurkan kanal aduan "Suarakan, Lindungi, Lawan" Sabtu (25/7/2026), di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Semarang. Kanal aduan ini untuk melindungi pelaku seni dari kekerasan seksual. (dul)
RESMIKAN KANAL ADUAN - Dekase meluncurkan kanal aduan "Suarakan, Lindungi, Lawan" Sabtu (25/7/2026), di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Semarang. Kanal aduan ini untuk melindungi pelaku seni dari kekerasan seksual. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ruang seni juga tak selalu aman dari kekerasan seksual. Dewan Kesenian Semarang (Dekase) ngakui pernah menerima aduan dan menangani kekerasan seksual dari pegiat seni.

Kini, untuk melindungi seniman, Dekase meluncurkan kanal pengaduan “Suarakan, Lindungi, Lawan” sebagai upaya menghadirkan ruang aman bagi pelaku seni untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual.

Peluncuran kanal tersebut dilakukan bersama Yayasan Sahwahita Jawa Tengah di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Semarang, Sabtu (25/7/2026).

Bacaaja: Wajar Kami Marah, Kekerasan Seksual di Kampus Semakin Parah
Bacaaja: Mereka yang Diam-Diam Mendukung Pelaku Kekerasan Seksual

Ketua Umum Dekase Semarang, Adhitia Armitrianto, mengatakan kanal pengaduan dibentuk karena dunia kesenian juga membutuhkan mekanisme pelaporan yang lahir dari ekosistemnya sendiri.

“Meski sudah ada lembaga pemerintah maupun organisasi masyarakat yang menangani persoalan ini, saya kira dunia kesenian juga perlu memiliki kanal pelaporan sendiri,” kata Adhitia.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual di lingkungan seni masih seperti fenomena gunung es. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau tidak mengetahui harus mencari pertolongan ke mana.

Adhitia mengungkapkan, Dekase sebelumnya pernah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dari lingkungan seni. Namun, korban meminta identitas dan kasusnya tidak dipublikasikan.

“Korban tidak ingin terekspos. Tapi yang penting tetap ada semacam sanksi untuk pelaku,” ujarnya.

Melalui kanal tersebut, Dekase berharap para pelaku seni memiliki ruang yang aman untuk melapor sekaligus memperoleh edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual.

Dalam pelaksanaannya, Dekase menggandeng Yayasan Sahwahita Jawa Tengah serta mahasiswa Vokasi Universitas Diponegoro (Undip). Sahwahita akan memberikan pendampingan kepada korban, mulai dari dukungan psikologis hingga bantuan hukum.

Sementara itu, Pendamping Hukum Yayasan Sahwahita Jawa Tengah, Ninik Jumoenita, menilai lingkungan kesenian memiliki kerentanan terhadap kekerasan seksual, terutama akibat penyalahgunaan relasi kuasa.

Berdasarkan pengalaman pendampingan Sahwahita, terdapat dua kasus dalam tiga tahun terakhir yang melibatkan korban dengan latar belakang pelaku seni.

“Yang rawan di dunia kesenian adalah penyalahgunaan relasi kuasa. Dari pengalaman kami, ada dua kasus dengan korban anak-anak yang berlatar belakang seniman,” kata Ninik.

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada data khusus mengenai jumlah kasus kekerasan seksual di kalangan seniman Kota Semarang. Sebab, sebagian besar laporan masuk sebagai kasus umum, kemudian baru diketahui bahwa korbannya merupakan pelaku seni.

Karena itu, Ninik menilai langkah pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu semakin banyak korban bermunculan. Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan nonfisik hingga kekerasan seksual fisik.

Melalui kanal “Suarakan, Lindungi, Lawan”, Dekase dan Sahwahita berharap pelaku seni tidak lagi ragu melapor ketika mengalami maupun mengetahui dugaan kekerasan seksual, sehingga korban bisa lebih cepat memperoleh perlindungan dan pendampingan. (dul)

You Might Also Like

Ronaldo Prediksi Duel Final Liga Champions: PSG Lawan Berat Inter

Punya Prestasi Internasional, Eh Gak Lolos SPMB Bikin Tanda Tanya Besar

Bos Vendor Emmo jadi Tersangka, Pusaran Kasus MBG Kian Melebar

Pengin Nggak Puasa Ramadhan? Jawaban Buya Yahya Nyelekit Nih

Ngobrol Santai Bareng Rektor SCU Semarang: Mahasiswa Prioritas, Rektor Terakhir

TAGGED:dekaseheadlinekanal aduankekerasan seksualseniman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PEMBEKALAN KKN--Ratusan mahasiswa Unwahas mengikuti pembelakan KKN, Sabtu (25/7/2026). (ist) 671 Mahasiswa KKN Unwahas Diterjunkan ke Kendal, Siap Bantu Warga
Next Article LOMBA BAKIAK--Peresta Porwakos 2026 bertanding lomba bakiak di halaman Balai Kota Semarang. (ist) Bakiak hingga Egrang Ramaikan Pekan Olahraga Warga Kota Semarang 2026, Ini Kata Agustina

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi dapur MBG.

MBG Disorot, Belasan Siswa Mendadak Tumbang, Keracunan!

139 Anak Hidup dengan HIV, Edukasi Terus Digeber

Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera).

Berawal MiChat, Pria di Banyumas Kini Jadi Tersangka

Bos Baru BGN Diuji Janji Benahi Program MBG

Hingga Juni, 6.000 Anak Putus Sekolah di Bogor

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Jateng Runner Up Kejurnas Taekwondo

April 27, 2026
Unik

AHY & Ahmad Luthfi Ikut Cukur Rambut Gimbal, Dieng Culture Festival Bikin Wisatawan Terpukau

Agustus 25, 2025
Gambaran kemeriahan Festival Kota Lama (FKL) 2025 di Semarang. FKL 2025 digelar mulai 6-14 September 2025. Opening Ceremony digelar 8 September 2025. Foto: dok/humas
Daerah

Festival Kota Lama 2025 Siap Pecah Banget! Dari Musik, Fashion, Sampai Kuliner Nostalgia, Semua Ada!

September 6, 2025
Nasional

Kutuk Serangan ke Iran, MUI Desak Pemerintah Pertimbangkan Mundur dari BoP

Maret 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dunia Seni Tak Selalu Aman, Dekase Luncurkan Kanal Anti Kekerasan Seksual Lindungi Seniman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?